
Niat puasa Senin Kamis diucapkan pada malam hari sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar, dan karena hukumnya sunnah, orang yang lupa masih boleh berniat pada siang hari sebelum zuhur. Puasa Senin Kamis adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada hari Senin dan hari Kamis setiap pekan, sehingga dalam sebulan biasanya jatuh sekitar delapan kali. Menurut Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islami wa Adillatuh sebagaimana dikutip NU Online, para ulama sepakat bahwa hukum puasa ini sunnah, artinya berpahala bila dikerjakan dan tidak berdosa bila ditinggalkan. Artikel ini memuat lafal niatnya untuk kondisi malam maupun siang, penjelasan jujur soal status lafal niat itu sendiri, dalil keutamaannya berikut catatan penting dari Imam Muslim, serta hari-hari yang justru dilarang untuk berpuasa.
Lafal Niat Puasa Senin Kamis pada Malam Hari
Waktu utama berniat adalah malam hari, terhitung sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut lafalnya sebagaimana dimuat NU Online.
Niat puasa hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta'ala."
Niat puasa hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumil khamiisi lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta'ala."
Perhatikan bahwa keduanya hanya berbeda pada satu kata, yaitu nama harinya. Ini memudahkan penghafalan: cukup kuasai satu pola, lalu ganti al-itsnain menjadi al-khamiis ketika hari Kamis tiba. Perlu ditegaskan juga bahwa niat puasa Senin dan niat puasa Kamis adalah dua niat terpisah untuk dua hari yang berbeda. Tidak ada lafal tunggal yang sekaligus meniatkan dua hari, karena setiap hari puasa berdiri sendiri dan memerlukan niatnya masing-masing.
Lafal Niat Puasa Senin Kamis pada Siang Hari
Inilah keringanan yang membedakan puasa sunnah dari puasa wajib. Pada puasa wajib seperti Ramadhan dan qadha, niat harus sudah ada sebelum fajar. Pada puasa sunnah, orang yang belum berniat malam hari masih boleh berniat pada siang hari, yaitu sejak pagi sampai sebelum matahari tergelincir ke arah barat atau masuk waktu zuhur, dengan syarat sejak fajar ia belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Berikut lafal niatnya menurut NU Online.
Niat siang hari untuk puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma haadzal yaumi 'an adaa'i sunnati yaumil itsnaini lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."
Niat siang hari untuk puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma haadzal yaumi 'an adaa'i sunnati yaumil khamiisi lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta'ala."
Dasar kebolehan berniat di siang hari adalah praktik Rasulullah sendiri. Aisyah menceritakan bahwa Rasulullah pernah masuk ke rumahnya lalu bertanya apakah ada makanan. Ketika dijawab tidak ada, beliau bersabda bahwa kalau begitu beliau berpuasa, lalu beliau melanjutkan puasanya hari itu. Riwayat ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah dari Aisyah melalui jalur Mujahid. Yang perlu dicatat, niat siang hari ini khusus untuk puasa sunnah. Untuk puasa yang wajib seperti mengganti utang Ramadhan, ketentuannya berbeda dan dibahas terpisah pada niat puasa ganti.
Satu hal yang sering ditanyakan: apakah pahalanya berkurang kalau berniat di siang hari? Sumber-sumber yang kami periksa tidak mematok pengurangan pahala secara eksplisit, sehingga kami tidak akan mengarangnya. Yang jelas disebutkan adalah bahwa puasanya sah dengan syarat belum ada pembatal sejak fajar. Berniat sejak malam tetap lebih utama karena mengikuti waktu yang dianjurkan dan menghindari risiko lupa.
Apakah Lafal Niat Puasa Senin Kamis Berasal dari Hadits?
Bagian ini sengaja kami tulis terbuka karena jarang dijelaskan, padahal penting.
Empat lafal niat di atas bukan sabda Nabi yang diriwayatkan dalam kitab hadits. Ia adalah rumusan yang disusun para ulama fikih untuk membantu seseorang menghadirkan niat di hati, dan dikenal dengan istilah talaffuzh bin niyyah atau melafalkan niat. NU Online sendiri memuatnya di bawah judul "Lafal Niat Puasa Senin-Kamis" dan menyandarkannya pada pembahasan fikih, bukan pada takhrij hadits tertentu. Kami menyampaikan ini bukan untuk melemahkan amalannya, melainkan supaya tidak ada pembaca yang menyebarkan lafal ini dengan label "HR" yang tidak pernah ada.
Konsekuensinya ada tiga dan semuanya melegakan:
- Tidak ada lafal yang "paling benar" secara mutlak. Karena ini rumusan ulama, variasi redaksi antar kitab dan antar daerah adalah hal biasa. Sebagian menambahkan kata sunnatan, sebagian tidak. Semuanya sah selama maknanya utuh.
- Tidak melafalkan bukan berarti tidak berniat. Yang wajib hadir adalah kehendak di hati. Melafalkan adalah alat bantu, bukan syarat sah.
- Boleh berniat dengan bahasa Indonesia. Karena fungsinya membantu hati, mengucapkan "aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah" dalam bahasa yang Anda pahami tetap menjalankan fungsi yang sama, bahkan bisa lebih membantu kekhusyukan bagi yang belum lancar berbahasa Arab.
Ada pula perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah melafalkan niat itu disunahkan atau tidak. Mayoritas ulama Syafi'iyah, yang menjadi rujukan mayoritas muslim Indonesia, memandangnya sunnah sebagai penguat. Sebagian ulama lain memandangnya tidak disunahkan karena tidak ada contoh langsung dari Nabi. Perbedaan ini tidak sampai membatalkan puasa siapa pun. Kalau Anda berada di lingkungan yang mengamalkan salah satunya, tidak perlu memperdebatkannya. Untuk memahami apa saja yang benar-benar menjadi rukun dan syarat sah puasa, silakan baca rukun puasa.
Apa Keutamaan Puasa Senin Kamis dan Dalilnya?
Berbeda dengan lafal niatnya, kesunahan puasa Senin dan Kamis memang bersandar pada riwayat. Berikut yang berhasil kami periksa langsung pada kanal hadits NU Online.
Kebiasaan Rasulullah
Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah memilih dan menjaga puasa pada hari Senin dan Kamis:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Latin: Kaanan nabiyyu shallallaahu 'alaihi wa sallama yataharraa shaumal itsnaini wal khamiis.
Artinya: "Nabi saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis."
Ada catatan atribusi yang perlu kami sampaikan apa adanya. Laman artikel NU Online menisbatkan riwayat ini kepada Tirmidzi dan Ahmad, sementara kanal Hadits NU Online memuat riwayat semakna dari Aisyah pada Sunan Nasai melalui jalur Jubair bin Nufair. Perbedaan penisbatan seperti ini biasa terjadi pada hadits yang punya banyak jalur. Yang kami periksa sendiri adalah yang terdapat pada Sunan Nasai, dan itulah yang kami cantumkan pada daftar sumber. Riwayat serupa dari Hafshah, yang menyebut bahwa Rasulullah berpuasa Senin dan Kamis, juga terdapat pada Sunan Nasai.
Hari penyetoran amal
Usamah bin Zaid bertanya kepada Rasulullah mengapa beliau menjaga dua hari tersebut, dan beliau menjawab:
ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَ
Latin: Dzaanika yaumaani tu'radhu fiihimal a'maalu 'alaa rabbil 'aalamiin, fa uhibbu an yu'radha 'amalii wa anaa shaa'im.
Artinya: "Itu adalah dua hari yang pada keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam. Aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."
Riwayat ini terdapat pada Sunan Nasai dari Usamah bin Zaid. Inilah alasan yang paling sering dikutip: berpuasa pada hari penyetoran amal berarti menghadap dalam keadaan sedang beribadah.
Hari dibukanya pintu surga
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Latin: Tuftahu abwaabul jannati yaumal itsnaini wa yaumal khamiis, fa yughfaru li kulli 'abdin laa yusyriku billaahi syai'an illaa rajulan kaanat bainahu wa baina akhiihi syahnaa'.
Artinya: "Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian."
Riwayat ini terdapat dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah melalui jalur Suhail dari ayahnya. Perhatikan pengecualiannya, karena di situ letak pelajaran terberatnya: permusuhan dengan sesama muslim menahan ampunan, bahkan pada hari yang pintu surganya dibuka. Puasa Senin Kamis tanpa membereskan hubungan yang retak berarti mengejar keutamaan lewat pintu yang sedang kita tutup sendiri.
Hari kelahiran Nabi, dengan satu catatan penting
Ketika ditanya tentang puasa hari Senin, Rasulullah menjawab:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
Latin: Dzaaka yaumun wulidtu fiihi wa yaumun bu'itstu au unzila 'alayya fiih.
Artinya: "Itu adalah hari ketika aku dilahirkan, dan hari ketika aku diutus atau hari ketika wahyu diturunkan kepadaku."
Riwayat ini terdapat dalam Shahih Muslim dari Abu Qatadah al-Anshari. Di sinilah catatan penting itu, dan kami sampaikan karena pembaca berhak tahu. Pada penutup riwayat tersebut, Imam Muslim memuat keterangan bahwa dalam jalur Syu'bah sebenarnya pertanyaannya menyebut "puasa hari Senin dan Kamis", namun para perawinya tidak menyebutkan bagian "Kamis" karena mereka memandangnya sebagai wahm, yaitu dugaan adanya kekeliruan hafalan perawi. Keterangan itu tertulis di dalam kitabnya sendiri.
Artinya, keutamaan "hari kelahiran dan turunnya wahyu" pada riwayat ini berlaku untuk hari Senin, bukan untuk hari Kamis. Ini sering tertukar di media sosial, seolah-olah Kamis juga hari kelahiran Nabi. Keutamaan hari Kamis tetap ada, tetapi dasarnya adalah riwayat penyetoran amal dan dibukanya pintu surga di atas, bukan riwayat kelahiran ini.
Kapan Puasa Senin Kamis Dikerjakan dan Hari Apa yang Dilarang?
Durasi puasa Senin Kamis sama seperti puasa pada umumnya, yaitu sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari, dengan menahan diri dari semua hal yang membatalkan puasa. Waktu pelaksanaannya bisa kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang memang diharamkan berpuasa.
Hari-hari yang dilarang untuk berpuasa menurut penjelasan NU Online adalah sebagai berikut:
- Hari raya Idul Fitri, yaitu 1 Syawal.
- Hari raya Idul Adha, yaitu 10 Dzulhijjah.
- Hari tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
- Separuh terakhir bulan Sya'ban, dengan pengecualian yang dijelaskan di bawah.
- Hari yang diragukan, yaitu 30 Sya'ban ketika status masuknya Ramadhan masih belum pasti.
Pengecualian pada separuh akhir Sya'ban penting untuk diketahui pengamal rutin. Orang yang sudah terbiasa berpuasa Senin Kamis lalu jadwalnya jatuh pada separuh akhir Sya'ban tetap boleh melanjutkan kebiasaannya. Dasarnya adalah hadits yang melarang seseorang mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali orang yang memang sudah biasa berpuasa pada hari itu, maka hendaklah ia tetap berpuasa. Hadits ini berstatus muttafaq 'alaih dan dimuat pula dalam Riyadhus Shalihin pada bab yang secara khusus menyebut kebiasaan puasa Senin dan Kamis sebagai contoh pengecualiannya.
Kalau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa sunnah lain seperti Ayyamul Bidh, keduanya bisa berjalan beriringan. Pembahasannya ada pada niat puasa ayyamul bidh. Sedangkan bagi yang tertarik pada pola puasa sunnah yang lebih berat, ada niat puasa daud yang dikerjakan selang-seling sehari puasa sehari berbuka.
Praktik Puasa Senin Kamis bagi Pemula
Bagian ini berisi tip praktis dari redaksi, bukan ketentuan syariat, jadi silakan disesuaikan dengan kondisi Anda.
Mulai dari satu hari, bukan dua. Banyak orang gagal karena langsung menargetkan Senin dan Kamis sekaligus di pekan pertama. Ambil hari Senin saja selama tiga sampai empat pekan sampai tubuh dan jadwal kerja menyesuaikan, baru tambahkan hari Kamis.
Ikatkan niat pada rutinitas malam yang sudah ada. Karena niat malam hari lebih utama, tempelkan kebiasaan berniat pada hal yang sudah pasti Anda lakukan, misalnya setelah shalat Isya atau setelah menyetel alarm sahur. Ini jauh lebih efektif daripada mengandalkan ingatan spontan.
Jangan lewatkan sahur meski hanya sedikit. Sahur adalah sunnah yang membawa keberkahan dan sangat membantu ketahanan tubuh sampai maghrib. Doa dan adabnya bisa dilihat pada doa sahur, sedangkan lafal berbuka ada pada doa buka puasa.
Pahami dulu apa yang membatalkan dan apa yang tidak. Banyak kekhawatiran pemula sebenarnya tidak berdasar. Menyikat gigi, misalnya, punya pembahasan tersendiri pada sikat gigi saat puasa, dan menangis dibahas pada apakah menangis membatalkan puasa. Mengetahui batasannya membuat Anda tidak membatalkan puasa karena panik yang tidak perlu.
Perhatikan kondisi kesehatan Anda. Puasa ini sunnah, sehingga tidak boleh dipaksakan sampai membahayakan diri. Orang dengan kondisi medis tertentu, ibu hamil dan menyusui, serta orang yang sedang menjalani pengobatan sebaiknya berkonsultasi dengan dokter lebih dulu. Menahan diri dari puasa sunnah karena alasan kesehatan bukan kelemahan iman, melainkan menjalankan perintah untuk tidak mencelakakan diri sendiri.
Jaga yang selain lapar. Puasa Senin Kamis dikaitkan dengan hari penyetoran amal. Kalau amal yang disetorkan pada hari itu justru berisi ghibah dan permusuhan, maka yang tersisa hanyalah lapar. Riwayat tentang dibukanya pintu surga di atas sudah menyebutkan pengecualiannya dengan sangat jelas.
Terakhir, kalau Anda punya pertanyaan yang sifatnya pribadi, misalnya menggabungkan puasa Senin Kamis dengan qadha Ramadhan atau kondisi kesehatan tertentu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada ustadz setempat atau melalui halaman tanya ustadz, karena jawabannya bergantung pada detail keadaan masing-masing orang.
Jam berbuka dan Subuh hari ini. Waktu berbuka puasa mengikuti Maghrib setempat. Cek jam Subuh sampai Isya di jadwal sholat Jakarta hari ini, disalin dari tabel resmi Kementerian Agama RI lengkap dengan tabel 30 hari, atau buka jadwal sholat kota lain.
Sumber Rujukan
- NU Online - Tata Cara Puasa Senin-Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya
- NU Online - Lafal Niat Puasa Sunnah Hari Senin
- Hadits NU Online - Sunan Nasai, riwayat Aisyah tentang Nabi memilih puasa Senin dan Kamis
- Hadits NU Online - Sunan Nasai, riwayat Usamah bin Zaid tentang amal diperlihatkan pada Senin dan Kamis
- Hadits NU Online - Sunan Nasai, riwayat Hafshah tentang Nabi berpuasa Senin dan Kamis
- Hadits NU Online - Shahih Muslim, riwayat Abu Hurairah tentang dibukanya pintu surga
- Hadits NU Online - Shahih Muslim, riwayat Abu Qatadah tentang puasa hari Senin
- Hadits NU Online - Sunan Ibnu Majah, riwayat Aisyah tentang niat puasa sunnah pada siang hari
- Hadits NU Online - Riyadhus Shalihin, bab larangan mendahului Ramadhan dan pengecualian bagi pembiasa puasa Senin Kamis
Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas, dan dalil serta kutipannya dicocokkan dengan sumber oleh tim redaksi sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.


