NgajiaRujukan Keislaman Harian
Jadwal SholatDoa & DzikirKisah TeladanGaya HidupArtikelUmroh & HajiTanya UstadzKalkulator ZakatArah Kiblat
Puasa

Adab Berbuka Puasa: 11 Tuntunan dari Hadits dan Kitab Fikih

Adab berbuka puasa yang dirangkum NU Online dari hadits dan kitab fikih dimulai dengan menyegerakan berbuka begitu yakin waktu Maghrib masuk, berbuka sebelum shalat Maghrib, membaca basmalah, lalu makan kurma (utamanya kurma basah) atau minum air bila kurma tidak ada. Doa berbuka dibaca setelah membatalkan puasa, makan secukupnya tanpa berlebihan, dan ada doa khusus bila berbuka di rumah orang lain.

Adab Berbuka Puasa: 11 Tuntunan dari Hadits dan Kitab Fikih

Adab berbuka puasa sering dianggap sepele karena momen berbuka identik dengan rasa lega setelah seharian menahan lapar dan haus. Padahal para ulama merinci cukup banyak tuntunan untuk momen singkat ini, mulai dari kapan tepatnya berbuka, apa yang dimakan pertama kali, kapan doa dibaca, sampai apa yang diucapkan ketika berbuka di rumah orang lain. Artikel ini merangkum tuntunan tersebut dari dua sumber utama: tulisan Ustadz Ahmad Ali MD di NU Online berjudul Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Syariat yang menyusun 11 poin, serta tulisan Ustadz Muhammad Afifuddin tentang doa dan amalan sunnah buka puasa yang mengutip kitab Fathul Mu'in. Setiap poin kami sertakan dalilnya bila sumber menyebutkannya, supaya pembaca tahu mana yang bersandar pada hadits dan mana yang merupakan keterangan ulama.

Satu hal perlu ditegaskan sejak awal. Semua adab di bawah ini adalah sunnah dan keutamaan, bukan syarat sah puasa. Orang yang berbuka dengan roti, lupa membaca doa, atau berbuka setelah shalat Maghrib karena sedang di perjalanan tetap sah puasanya. Adab membantu kita meraih keutamaan secara lebih sempurna, bukan menambah beban yang membuat ibadah terasa berat.

Pembahasan dibagi menjadi enam bagian yang mengikuti urutan kejadian saat berbuka: menentukan waktu, membuka dengan basmalah sebelum shalat Maghrib, memilih makanan pertama, membaca doa, menjaga porsi makan, dan adab ketika berbuka bersama orang lain. Anda bisa langsung melompat ke bagian yang dibutuhkan lewat daftar isi, atau membacanya berurutan sebagai panduan lengkap untuk keluarga di rumah.

Menyegerakan Berbuka Begitu Waktunya Masuk

Poin pertama dalam susunan NU Online adalah menyegerakan berbuka, dalam istilah fikih disebut ta'jil al-fithr, bila telah yakin masuknya waktu berbuka, yaitu waktu Maghrib. Kata kuncinya ada dua: segera, dan yakin. Segera berarti tidak menunda-nunda tanpa alasan setelah matahari terbenam. Yakin berarti tidak berbuka hanya karena menduga-duga, misalnya melihat langit mulai gelap karena mendung.

Dalil yang dikutip NU Online dalam tulisan 10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa, yang merujuk kitab Nihayah al-Zain karya Syekh Nawawi al-Bantani, adalah sabda Rasulullah berikut:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya, "Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka" (HR Ahmad). Hadits ini memasangkan dua sunnah yang saling melengkapi. Sahur diakhirkan agar tubuh punya bekal lebih lama, sedangkan berbuka disegerakan agar tidak menahan diri lebih dari yang diperintahkan.

Dalam praktik sehari-hari di Indonesia, penanda paling mudah adalah azan Maghrib dari masjid terdekat atau jam Maghrib pada jadwal kota Anda. Karena waktu Maghrib berbeda antarkota, gunakan jadwal yang sesuai lokasi, misalnya lewat halaman jadwal buka puasa hari ini yang menampilkan jam Maghrib 20 kota besar, atau jadwal sholat per kota untuk kota lain. Jangan memakai jam Maghrib kota lain, karena selisihnya bisa puluhan menit walaupun masih satu zona waktu.

Menyegerakan bukan mendahului. Sunnahnya berbuka segera setelah yakin Maghrib masuk. Berbuka sebelum waktunya karena ragu justru membatalkan puasa, sehingga bila masih ragu, tunggu sampai yakin.

Berbuka Sebelum Shalat Maghrib dan Diawali Basmalah

Poin kedua adalah berbuka terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu'in, sebagaimana dikutip NU Online, menyebut tiga kesunnahan berbuka secara berurutan: menyegerakan berbuka ketika sudah yakin matahari terbenam, berbuka dahulu sebelum shalat Maghrib, dan berbuka dengan kurma. Hadits Anas bin Malik tentang kebiasaan Rasulullah juga menyebut bahwa beliau berbuka dengan kurma basah sebelum shalat, yang akan dibahas lebih lengkap pada bagian berikutnya.

Berbuka sebelum shalat tidak berarti makan besar lalu terlambat berjamaah. Cukup membatalkan puasa dengan beberapa butir kurma atau seteguk air, lalu menunaikan shalat Maghrib, dan makan malam yang lebih lengkap bisa dilakukan sesudahnya. Pola ini juga menjaga agar waktu Maghrib yang relatif singkat tidak habis untuk makan.

Poin ketiga dalam susunan NU Online adalah membaca basmalah sebelum mulai makan atau minum, baik lengkap Bismillahirrahmanirrahim maupun singkat Bismillah. Bila lupa membaca di awal, begitu ingat bacalah Bismillahi awwalahu wa akhirahu, yang artinya "Dengan nama Allah sejak awal dan akhirnya". Adab ini sebenarnya berlaku untuk setiap makan dan minum, tetapi menjadi lebih terasa ketika berbuka karena itulah suapan pertama setelah seharian berpuasa.

Momen berbuka juga disebut Rasulullah sebagai salah satu kegembiraan orang yang berpuasa. NU Online mengutip hadits riwayat Muslim:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

Artinya, "Orang yang berpuasa mendapatkan dua kegembiraan, kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya" (HR Muslim). Kegembiraan saat berbuka adalah hal yang wajar dan diakui syariat, jadi tidak perlu merasa bersalah menikmatinya, selama tetap dalam batas adab yang dibahas di bawah.

Agar dua adab pertama ini mudah dijalankan, persiapan kecil sebelum Maghrib sangat membantu. Letakkan beberapa butir kurma dan segelas air di tempat yang mudah dijangkau sekitar sepuluh menit sebelum waktu berbuka. Dengan begitu, begitu azan terdengar, Anda bisa langsung membatalkan puasa tanpa sibuk menyiapkan hidangan, lalu segera bersiap untuk shalat. Kebiasaan sederhana ini juga memudahkan keluarga yang ingin shalat Maghrib berjamaah di rumah atau di masjid dekat rumah.

Bagi yang sedang di perjalanan atau di tempat kerja, persiapan yang sama tetap bisa dilakukan. Simpan beberapa butir kurma dalam wadah kecil di tas dan bawa botol air minum. Ketika waktu Maghrib masuk di lokasi Anda saat itu, berbukalah dengan bekal tersebut. Perhatikan bahwa yang menjadi patokan adalah waktu Maghrib di tempat Anda berada, bukan di kota asal. Orang yang menempuh perjalanan dari Jakarta ke Surabaya, misalnya, akan mendapati Maghrib lebih awal di tempat tujuan karena letaknya lebih ke timur.

Mengajak anak-anak memahami adab ini juga bernilai pendidikan. Anak yang sedang belajar berpuasa bisa diajak menyiapkan kurma, menghitung jumlah ganjilnya, lalu membaca basmalah bersama saat azan terdengar. Kebiasaan yang dibangun dengan cara menyenangkan biasanya lebih lama melekat daripada sekadar perintah.

Kurma Basah, Kurma Kering, lalu Air

Poin keempat dan kelima menyangkut apa yang dimakan pertama kali. Dasarnya hadits Anas bin Malik yang dikutip NU Online Jawa Timur dari riwayat Ahmad dan Abu Dawud:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya, "Rasulullah SAW berbuka puasa dengan beberapa buah ruthab (kurma basah) sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan beberapa buah tamr (kurma kering). Jika tidak ada (kurma kering), maka beliau meneguk beberapa teguk air" (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Ada pula sabda Rasulullah dari Salman bin Amir yang dikutip di sumber yang sama:

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُوْرٌ

Artinya, "Bila kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma, karena kurma itu barakah. Kalau tidak ada kurma, maka dengan air, karena air itu mensucikan" (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dari dua hadits ini para ulama menyusun urutan: kurma basah, lalu kurma kering, lalu air. NU Online menambahkan bahwa kurma disunnahkan dalam jumlah ganjil, tiga butir atau lebih seperti lima butir. Untuk air, disebutkan keutamaan air Zamzam sebanyak tiga teguk bila ada, dan bila tidak ada, air minum biasa sudah memenuhi sunnah. Tulisan 10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa juga menyebut bahwa bila tidak ada kurma dan air, sedangkan yang ada misalnya madu dan susu, madu didahulukan.

Pembahasan lebih rinci tentang pilihan makanan, termasuk anggapan populer "berbukalah dengan yang manis", kami tulis terpisah di artikel menu berbuka puasa sunnah.

Doa Berbuka Dibaca Setelah Membatalkan Puasa

Poin kedelapan dalam susunan NU Online adalah membaca doa berbuka. Hal yang sering keliru di masyarakat adalah urutannya. Banyak orang membaca doa terlebih dahulu, baru kemudian makan. Padahal NU Online menegaskan, dengan merujuk hadits dan keterangan kitab ulama, bahwa doa berbuka dibaca setelah berbuka, dalam istilah kitab 'aqib al-ifthar.

Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam I'anatut Thalibin, sebagaimana dikutip NU Online, menjelaskan bahwa maksud sunnah berdoa setelah berbuka adalah berdoa setelah melakukan hal yang membatalkan puasa, bukan sebelumnya dan bukan saat melakukannya. Jadi urutannya: basmalah, makan kurma atau minum air, lalu membaca doa.

Lafal doa yang paling masyhur di Indonesia, yang disebut NU Online diriwayatkan Abu Dawud, adalah:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Artinya, "Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka." Menurut Fathul Mu'in, bagi yang berbuka dengan air ditambahkan doa Dzahabazh zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah, yang artinya "Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala menjadi tetap, insya Allah." Bacaan Arab lengkap, latin, dan pembahasan status riwayat kedua lafal ini ada di halaman doa berbuka puasa.

NU Online juga menyebut adab mengangkat kedua telapak tangan saat berdoa, dan mencantumkan lafal gabungan yang dirangkai para ulama dari berbagai hadits, dengan rujukan kitab seperti Nihayat az-Zain dan I'anatut Thalibin. Lafal pendek sudah mencukupi, sehingga tidak perlu khawatir bila belum hafal versi panjangnya.

Urutan praktis. Azan Maghrib atau jam Maghrib tiba, baca basmalah, makan kurma atau minum air, baca doa berbuka, shalat Maghrib, lalu makan malam secukupnya.

Makan Secukupnya dan Tidak Berlebihan

Poin kesembilan adalah makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (israf), apalagi sampai kekenyangan, serta tidak menyisakan makanan hingga terbuang (tabdzir). NU Online mendasarkan poin ini pada Surat Al-A'raf ayat 31 dan Surat Al-Isra ayat 26 sampai 27. Surat Al-A'raf ayat 31 memuat perintah makan dan minum disertai larangan berlebihan, sedangkan Al-Isra ayat 26 sampai 27 memuat larangan menghambur-hamburkan harta.

Adab ini relevan karena momen berbuka rawan menjadi ajang balas dendam setelah seharian lapar. Hidangan yang terlalu banyak sering berakhir tersisa dan terbuang, padahal hikmah puasa salah satunya adalah melatih pengendalian diri. Berbuka ringan lalu makan malam secukupnya setelah Maghrib biasanya lebih nyaman bagi tubuh dan tidak membuat berat saat shalat Isya dan tarawih.

Poin kesepuluh adalah membaca doa setelah selesai makan. NU Online mencantumkan dua pilihan: doa riwayat Al-Bukhari dari Abu Umamah yang diawali Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fih, dan doa riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Mu'adz bin Anas yang diawali Alhamdulillahil ladzi ath'amani hadza wa razaqanihi. Untuk doa kedua, NU Online menyebut hadits hasan yang menerangkan bahwa orang yang membacanya diampuni dosa-dosanya yang lampau.

Selain itu, tulisan 10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa mengingatkan agar selama berpuasa seseorang menahan lisan dari perkara yang tidak berguna, apalagi yang haram seperti berbohong dan mengumpat. Adab ini tetap relevan hingga detik berbuka. Obrolan di meja berbuka sebaiknya tetap terjaga, apalagi bila berbuka bersama keluarga atau rekan kerja.

Adab Berbuka di Rumah Orang dan Memberi Takjil

Poin kesebelas dalam susunan NU Online khusus untuk orang yang berbuka di tempat orang lain, misalnya diundang buka bersama. Sebelum berbuka, disunnahkan mendoakan tuan rumah dengan doa yang diajarkan Nabi. NU Online mengutip riwayat Ahmad dari Anas bin Malik bahwa bila Rasulullah berbuka di rumah seseorang, beliau mendoakan mereka dengan:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَتَنَزَّلَتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَغَشِيَتْكُمُ الرَّحْمَةُ

Artinya, "Berbuka di tempat kalian orang-orang yang berpuasa, dan turun kepada kalian para malaikat, serta menyantap makanan kalian orang-orang yang baik, dan semoga kalian diliputi oleh rahmat Tuhan."

Dari sisi tuan rumah atau pemberi takjil, ada keutamaan besar. NU Online dalam tulisan Dua Keutamaan Memberi Takjil Buka Puasa mengutip hadits dari Zaid bin Khalid al-Juhani bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa memberi makan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa maka ia mendapat seperti pahala orang-orang yang puasa tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun." Tulisan yang sama juga mengutip riwayat dari Abdullah bin Zubair ketika Rasulullah berbuka di rumah Sa'ad bin Mu'adz dan mendoakan tuan rumahnya.

Keutamaan ini membuat tradisi berbagi takjil di masjid, mushala, atau pinggir jalan punya dasar yang kuat. Yang perlu dijaga adalah adab lainnya: takjil dibagikan dengan tertib, tidak menimbulkan kemacetan atau membahayakan, dan tidak disertai sikap pamer. Memberi sedikit dengan ikhlas lebih bernilai daripada memberi banyak untuk dilihat orang.

Bila Anda menjadi tuan rumah buka bersama, beberapa hal kecil membantu tamu menjalankan adab di atas. Sediakan kurma dan air di meja sebelum Maghrib agar tamu bisa segera berbuka, beri tahu arah kiblat dan tempat wudhu, dan atur waktu agar shalat Maghrib berjamaah tidak tertunda karena hidangan utama. Hidangan secukupnya lebih baik daripada berlimpah hingga banyak yang tersisa. Tuan rumah yang memudahkan tamunya beribadah sedang ikut menjaga adab berbuka mereka, dan insya Allah mendapat bagian dari keutamaan yang disebut dalam hadits.

Terakhir, adab berbuka tidak hanya berlaku di bulan Ramadan. Puasa sunnah seperti Senin Kamis, Ayyamul Bidh, atau puasa qadha juga diakhiri dengan berbuka pada waktu Maghrib, dan seluruh tuntunan di atas tetap berlaku. Untuk mengecek jam berbuka dan status puasa sunnah hari ini, buka halaman buka puasa hari ini, dan untuk persiapan Ramadan berikutnya lihat perkiraan awal puasa Ramadan serta jadwal imsakiyah per kota.

Jam berbuka dan Subuh hari ini. Waktu berbuka puasa mengikuti Maghrib setempat. Cek jam Subuh sampai Isya di jadwal sholat Jakarta hari ini, disalin dari tabel resmi Kementerian Agama RI lengkap dengan tabel 30 hari, atau buka jadwal sholat kota lain.

Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas, dan dalil serta kutipannya dicocokkan dengan sumber oleh tim redaksi sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.

FAQ

Pertanyaan seputar adab berbuka puasa

TApa saja adab berbuka puasa?

Menyegerakan berbuka setelah yakin Maghrib masuk, berbuka sebelum shalat Maghrib, membaca basmalah, berbuka dengan kurma atau air, membaca doa setelah berbuka, makan secukupnya, dan mendoakan tuan rumah bila berbuka di tempat orang lain.

TDoa berbuka dibaca sebelum atau sesudah makan?

Menurut keterangan kitab I'anatut Thalibin yang dikutip NU Online, doa berbuka disunnahkan dibaca setelah membatalkan puasa, bukan sebelumnya.

TApakah harus berbuka dengan kurma?

Kurma adalah sunnah, bukan syarat. Bila tidak ada kurma, berbuka dengan air. Puasa tetap sah walaupun berbuka dengan makanan lain.

TBolehkah shalat Maghrib dulu baru berbuka?

Boleh dan puasanya sah, tetapi yang lebih utama adalah berbuka ringan lebih dulu, misalnya dengan kurma atau air, lalu shalat Maghrib.

TApa keutamaan memberi takjil?

Menurut hadits Zaid bin Khalid al-Juhani yang dikutip NU Online, orang yang memberi makan orang berpuasa untuk berbuka mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala mereka.

Artikel Terkait

Bacaan lain seputar puasa