Penulis & Tim Redaksi Ngajia
Seluruh konten keislaman di Ngajia disusun oleh tim redaksi, yang juga mencocokkan setiap dalil dan kutipan dengan sumbernya sebelum terbit. Ngajia belum memiliki peninjau syariah eksternal bernama. Halaman ini menjelaskan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana konten kami diperiksa, sebagai bentuk transparansi.
Tim Redaksi Ngajia
Tim redaksi Ngajia menyusun konten rujukan harian dengan merujuk sumber otoritatif: fatwa MUI, bahtsul masail NU, fatwa Tarjih Muhammadiyah, serta regulasi dan kalender Kemenag RI. Setiap dalil dicantumkan dengan riwayat atau derajatnya, dan pendapat lintas ormas ditampilkan bila berbeda.
Lihat profil →
Proses Pemeriksaan KontenTinjauan Syariah Ngajia
Saat ini pemeriksaan konten keagamaan Ngajia dilakukan oleh tim redaksi: dalil, teks Arab, dan kesimpulan hukum dicocokkan dengan sumber yang dikutip, yaitu Al-Quran, hadits beserta riwayatnya, serta fatwa MUI, NU, Muhammadiyah, dan Kemenag RI. Ngajia belum memiliki peninjau syariah eksternal bernama. Ustadz dan lembaga yang ingin ikut memeriksa konten dapat mengajukan diri lewat program kerja sama peninjau syariah.
Lihat profil →
Untuk ustadz dan lembaga. Ngajia membuka kerja sama peninjauan konten fikih, doa, dan panduan ibadah. Pelajari program peninjau syariah.