
Niat puasa Ayyamul Bidh adalah Nawaitu shauma ayyaamil biidh lillaahi ta'aalaa, yang berarti saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Taala. Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah tiga hari setiap bulan hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15, yaitu hari-hari yang malam sebelumnya terang benderang disinari bulan purnama. Hukumnya sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan. Artikel ini menyajikan bacaan niatnya dalam Arab, latin, dan arti, penjelasan tanggal pelaksanaannya, dalil dan keutamaannya, serta satu hal yang paling sering ditanyakan: apa yang harus dilakukan pada bulan Dzulhijjah, ketika tanggal 13 justru termasuk hari tasyrik yang haram dipakai berpuasa. Semua ketentuan di bawah dirujuk ke NU Online dan Muhammadiyah.
Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh dan Asal Namanya
Secara bahasa, ayyamul bidh bermakna hari-hari putih atau hari-hari cerah. Namun maksud sebenarnya bukan siangnya yang putih, melainkan hari yang malam sebelumnya cerah tersinari bulan. NU Online menjelaskan bahwa hari-hari itu jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dengan hitungan kalender Hijriah, misalnya setiap tanggal 13, 14, dan 15 Syawal, Dzulqa'dah, dan seterusnya, sebagaimana diterangkan Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu'in yang tercetak pada I'anatut Thalibin, juz II, halaman 269.
Mengenai sebab penamaannya, para ulama menyebutkan lebih dari satu keterangan, dan NU Online Jombang menyajikan keduanya secara berdampingan. Keterangan pertama adalah riwayat dari Ibnu Abbas yang mengaitkannya dengan kisah Nabi Adam. Disebutkan bahwa ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi, tubuhnya terbakar matahari sehingga menjadi hitam. Allah lalu mewahyukan kepadanya untuk berpuasa pada hari-hari putih. Ketika berpuasa hari pertama, sepertiga tubuhnya memutih; hari kedua sepertiganya lagi memutih; dan pada hari ketiga seluruh tubuhnya memutih.
Keterangan kedua bersifat astronomis dan lebih mudah diamati siapa pun. Hari-hari itu dinamai ayyamul bidh karena malam-malamnya bermandikan cahaya rembulan:
وَقِيلَ سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّ لَيَالِي أَيَّامِ الْبِيضِ مُقْمِرةٌ وَلَمْ يَزَلِ الْقَمَرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى طُلَوعِهَا فِي الدُّنْيَا فَتَصِيُر اللَّيَالِي وَالْأَيَّامُ كُلُّهَا بِيضًا
Artinya: "Pendapat lain menyatakan, hari itu dinamai ayyamul bidh karena malam-malam tersebut terang benderang oleh rembulan dan rembulan selalu menampakkan wajahnya mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi. Karenanya malam dan siang pada saat itu menjadi putih (terang)." (Badruddin al-'Aini al-Hanafi, 'Umdatul Qari Syarhu Shahihil Bukhari, juz XVII, halaman 80)
Dari sini pula muncul penjelasan tentang hikmahnya. Menurut NU Online, ketika malam-malam tersebut sangat terang, maka sangat pantas seluruh siangnya digunakan untuk beribadah, dan karena itulah puasa Ayyamul Bidh disunahkan. Ada pula ulama yang mengatakan hikmahnya berkaitan dengan gerhana, sebab pada umumnya gerhana terjadi pada hari-hari tersebut, sementara Allah memerintahkan manusia beribadah secara khusus saat terjadi gerhana. Keterangan ini dinukil dari Nuruddin bin Abdil Hadi as-Sindi dalam Hasyiyyatus Sindi 'alan Nasa'i, juz IV, halaman 221.
Menurut hemat redaksi, ada satu pelajaran yang menarik dari penamaan ini. Penanda waktunya bukan angka di kertas, melainkan sesuatu yang bisa dilihat langsung dengan mata di langit. Siapa pun yang keluar rumah pada malam ayyamul bidh akan melihat bulan hampir bulat penuh. Kalender hijriah memang berbasis peredaran bulan, sehingga tanggal 13, 14, dan 15 selalu berdekatan dengan purnama. Jadi, kalau Anda ragu apakah sudah masuk ayyamul bidh atau belum, melihat kalender hijriah tetap yang utama, tetapi langit malam bisa menjadi pengingat yang menyenangkan.
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh, seperti puasa sunnah lainnya, sah dikerjakan dengan niat puasa mutlak, misalnya cukup dengan "Saya niat puasa". Namun NU Online menyebut bahwa yang lebih baik adalah berniat secara khusus dengan lafal berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ayyaamil biidh lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Taala."
Lafal ini konsisten dipakai NU Online di banyak halamannya, dan redaksinya sama persis di semua tempat. Adapun dalam penulisan latinnya, NU Online menuliskan ayyamil bidl karena mentransliterasikan huruf dhad menjadi "dl", sedangkan ejaan populer di masyarakat adalah "bidh". Keduanya menunjuk pada huruf dan lafal Arab yang sama, jadi perbedaan ini murni soal cara menyalin ke huruf latin, bukan perbedaan bacaan.
Ada dua hal penting yang perlu digarisbawahi tentang waktu niatnya. Pertama, karena ini puasa sunnah, niatnya tidak harus dilakukan pada malam hari. NU Online menegaskan bahwa niat puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan sejak malam hari hingga siangnya sebelum masuk waktu zawal, yaitu saat matahari tergelincir ke barat, dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh. Ketentuan ini dinukil dari Fathul Mu'in, juz II, halaman 223. Kedua, selain dihadirkan di dalam hati, niat juga disunahkan diucapkan dengan lisan.
Perlu dicatat secara jujur, NU Online tidak menyediakan lafal niat siang yang terpisah dan berbeda khusus untuk puasa Ayyamul Bidh. Lafal di atas itulah yang dipakai, baik ketika Anda berniat pada malam hari maupun ketika baru teringat pada pagi harinya sebelum zawal. Ini berbeda dengan sebagian puasa sunnah lain, misalnya niat puasa Senin Kamis, yang di halaman NU Online memang disediakan lafal khusus untuk niat siang hari. Karena tidak ada lafal khusus yang disebutkan sumber, artikel ini tidak mengarang-ngarang bentuk lain, dan Anda cukup memakai lafal di atas pada kedua rentang waktu tersebut.
Satu catatan yang sering menenangkan orang: niat pada dasarnya adalah pekerjaan hati. Melafalkannya adalah anjuran untuk memantapkan hati, bukan syarat sah. Jadi bila seseorang sudah berketetapan hati untuk berpuasa Ayyamul Bidh tetapi lupa mengucapkannya, puasanya tetap sah. Bandingkan dengan puasa wajib seperti niat puasa Ramadhan yang niatnya harus dilakukan pada malam hari, dan di situlah letak salah satu kemudahan puasa sunnah.
Tanggal 13, 14, dan 15 Setiap Bulan Hijriah
Yang membedakan puasa Ayyamul Bidh dari puasa sunnah lain adalah patokan tanggalnya yang berulang setiap bulan, bukan sekali setahun. Kalau puasa Tarwiyah hanya ada pada 8 Dzulhijjah dan puasa Asyura hanya ada pada 10 Muharram, maka Ayyamul Bidh hadir dua belas kali dalam setahun, di setiap bulan hijriah. Dasarnya adalah hadits berikut:
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Artinya: "Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: 'Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'." (HR Abu Dawud; an-Nawawi, Riyadhus Shalihin, juz II, halaman 81)
Hukum puasa ini adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat ditekankan. NU Online menyandarkannya antara lain pada riwayat berikut:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: 'Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian'." (HR an-Nasa'i dengan sanad hasan)
Riwayat ini menarik karena menyebut "baik di rumah maupun dalam bepergian". Artinya, konsistensi Nabi menjalankan puasa ini tidak putus meski sedang safar, padahal safar adalah keadaan yang meringankan. Ini menunjukkan betapa kuat kedudukan puasa tiga hari setiap bulan dalam praktik beliau.
Bagaimana mengetahui tanggal masehinya? Di sinilah banyak orang keliru. Puasa Ayyamul Bidh mengikuti kalender hijriah, bukan kalender masehi, dan kedua kalender ini bergeser sekitar sebelas hari setiap tahun. Karena itu tidak ada tanggal masehi tetap untuk Ayyamul Bidh; tanggalnya berpindah-pindah setiap bulan dan setiap tahun. Cara yang benar adalah merujuk kalender hijriah resmi atau pengumuman awal bulan dari otoritas yang Anda ikuti. NU Online, misalnya, mendasarkan penentuannya pada ikhbar awal bulan dari Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Begitu awal bulan hijriah diketahui, tinggal dihitung hari ke-13, ke-14, dan ke-15.
Dalil dan Keutamaan Setara Puasa Setahun
Keutamaan yang paling masyhur dari puasa ini adalah bahwa puasa tiga hari setiap bulan pahalanya seperti puasa sepanjang tahun. NU Online menyebutkan bahwa orang yang berpuasa Ayyamul Bidh sekaligus mendapatkan kesunnahan berpuasa tiga hari tiap bulan, sementara puasa tiga hari tiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun, dan ini merupakan pendapat Imam as-Subki serta ulama lainnya. Dalam naskah khutbah Jumat yang diterbitkan NU Online, keutamaan itu disandarkan pada sabda Nabi berikut:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا، فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: "Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, puasa tersebut seperti berpuasa setahun penuh." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam halaman fikihnya yang lain, NU Online menyajikan riwayat senada dari jalur Abu Dzar lengkap dengan dasar perhitungannya:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه)
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulia karena membenarkan hal tersebut: Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi, dan at-Tirmidzi menilainya hasan; dinilai sahih dari jalur riwayat Abu Hurairah)
Logika perhitungannya lurus dan mudah diikuti. Satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, sebagaimana ditegaskan QS al-An'am ayat 160. Maka tiga hari puasa bernilai tiga puluh hari, setara satu bulan penuh. Kalau dikerjakan setiap bulan sepanjang dua belas bulan, nilainya menjadi setara puasa satu tahun. Inilah sebabnya para ulama menyebut amalan ini sebagai salah satu ibadah dengan rasio pahala paling besar dibanding beratnya.
Perlu diletakkan pada tempatnya: keutamaan ini adalah soal pelipatgandaan pahala, bukan berarti orang yang menjalankannya lantas dianggap sudah berpuasa wajib setahun penuh. Puasa Ramadhan tetap wajib, dan utang puasa tetap harus diqadha. Keutamaan ini juga bukan jaminan otomatis, sebab diterimanya amal tetap bergantung pada keikhlasan dan rahmat Allah. Doa dan amal adalah ikhtiar seorang hamba, bukan transaksi yang hasilnya bisa dipastikan sendiri.
Pengecualian Dzulhijjah: Tanggal 13 Hari Tasyrik
Inilah pertanyaan yang paling sering muncul, dan jawabannya penting diketahui sebelum bulan Dzulhijjah tiba. Aturan umum Ayyamul Bidh adalah tanggal 13, 14, dan 15. Tetapi khusus di bulan Dzulhijjah, tanggal 13 bertabrakan dengan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, yang justru diharamkan untuk berpuasa. Larangan ini bukan perkara ijtihad yang longgar, melainkan bersandar pada hadits yang tegas:
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: "Dari Nubaisyah al-Hudzali ra, Rasulullah saw bersabda: 'Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah'." (HR Muslim)
Muhammadiyah menerangkan bahwa hukum asal puasa pada hari tasyrik adalah terlarang, dan pengecualian hanya diberikan kepada jamaah haji tertentu yang tidak mendapatkan hewan hadyu, sebagaimana riwayat Aisyah dan Ibnu Umar dalam Shahih al-Bukhari. Maka bagi kita yang tidak sedang berhaji, berpuasa pada 13 Dzulhijjah jelas tidak diperbolehkan, sekalipun niatnya baik untuk mengejar Ayyamul Bidh.
Lalu bagaimana solusinya? Menariknya, NU dan Muhammadiyah sampai pada jalan keluar yang sama, meski jalur penjelasannya berbeda.
- NU Online (mazhab Syafi'i): tanggal 13 yang terhalang itu diganti dengan tanggal 16. Disebutkan bahwa khusus Dzulhijjah, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi'i, puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16. Ketentuan ini dinukil dari al-Malibari, Fathul Mu'in, juz II, halaman 269. Penyebutan "pendapat yang lebih kuat" menunjukkan bahwa di internal mazhab pun ada pandangan lain, namun inilah yang dipegang NU Online.
- Muhammadiyah: puasa sunnah tetap dijalankan pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah, lalu satu hari sisanya diganti pada hari lain di bulan yang sama, misalnya tanggal 16. Alasannya, anjuran berpuasa tiga hari setiap bulan tetap berlaku termasuk pada bulan Dzulhijjah, sehingga jatah hari ketiga cukup digeser tanpa melanggar larangan.
Jadi kesimpulan praktisnya sama: pada bulan Dzulhijjah, puasa Ayyamul Bidh dikerjakan 14, 15, dan 16, bukan 13, 14, dan 15. Sebagai gambaran nyata, NU Online Jatim memberitakan bahwa pada Dzulhijjah 1446 H, karena tanggal 13 Dzulhijjah masih termasuk hari tasyrik yang diharamkan puasa, maka puasa sunnah Ayyamul Bidh dimulai pada 10 Juni 2025, yang bertepatan dengan 14 Dzulhijjah, bukan sehari sebelumnya.
Selain hari tasyrik, ada satu hari lagi yang haram dipakai berpuasa di bulan yang sama, yaitu Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Pembahasan lebih lengkap seputar rangkaian hari raya kurban bisa Anda baca pada artikel Lebaran Haji Idul Adha. Adapun Dzulhijjah sendiri termasuk asyhurul hurum atau bulan-bulan yang dimuliakan, sehingga amalan baik di dalamnya sangat dianjurkan, selama tidak dikerjakan pada hari-hari yang memang dilarang.
Tata Cara dan Pertanyaan yang Sering Muncul
Tata cara puasa Ayyamul Bidh sama dengan puasa pada umumnya. NU Online merinci langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Berniat, dihadirkan di dalam hati dan disunahkan dilafalkan dengan lisan, sejak malam hari sampai sebelum zawal.
- Makan sahur, dan lebih utama dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan semisalnya, sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
- Menjaga diri dari hal yang membatalkan pahala puasa, seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
- Menyegerakan berbuka saat tiba waktu maghrib. (Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyyatul Bajuri 'ala Ibnil Qasim al-Ghazi, juz I, halaman 292-294)
Poin keempat layak digarisbawahi. NU Online mengiringinya dengan peringatan Rasulullah:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ (رواه النسائي وابن ماجه من حديث أبي هريرة)
Artinya: "Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan." (HR an-Nasa'i dan Ibnu Majah dari riwayat hadits Abu Hurairah)
Pesannya jelas: menahan lapar adalah bagian termudah dari puasa. Yang lebih menentukan justru menjaga lisan dan perilaku sepanjang hari. Puasa Ayyamul Bidh yang dijalani sambil tetap bergunjing di grup percakapan atau menyakiti orang lain kehilangan sebagian besar maknanya.
Apakah harus tanggal 13, 14, 15 dan berurutan?
Di sinilah ada perbedaan penekanan antara dua rujukan besar di Indonesia, dan wajar untuk disajikan apa adanya. NU Online, mengikuti mazhab Syafi'i, memandang Ayyamul Bidh sebagai amalan yang memang terikat pada tanggal 13, 14, dan 15, sesuai hadits Qatadah bin Milhan di atas.
Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberi penjelasan yang lebih luwes. Menurut Muchammad Ichsan, anggota Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, anjuran pokoknya adalah berpuasa tiga hari setiap bulan, dan waktunya tidak dipatok. Landasannya antara lain riwayat berikut:
عَنْ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةِ قَالَتْ: قُلْتُ لِعَائِشَةَ: أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ؟ قَالَتْ: نَعَمْ فَقُلْتُ: مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ؟ قَالَتْ: لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ
Artinya: "Dari Mu'adzah al-Adawiyyah, ia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah, 'Apakah Rasulullah saw berpuasa tiga hari setiap bulan?' Aisyah menjawab, 'Iya.' Aku bertanya lagi, 'Pada hari apa dari bulan itu beliau berpuasa?' Aisyah menjawab, 'Beliau tidak peduli pada hari apa dari bulan itu beliau berpuasa'." (HR Muslim dan at-Tirmidzi)
Meski begitu, Muhammadiyah tetap menempatkan tanggal 13, 14, dan 15 sebagai yang lebih utama, karena adanya penekanan khusus dari Nabi kepada Abu Dzar dan karena Nabi sendiri konsisten menjalankannya. Jadi dua pandangan ini tidak sedang bertengkar. Yang satu menekankan keterikatan pada tanggal sebagai bentuk sunnah yang spesifik, yang lain menekankan bahwa inti anjurannya adalah tiga hari setiap bulan sedangkan tanggal 13, 14, dan 15 adalah pilihan terbaiknya. Bagi pembaca awam, jalan amannya sederhana: usahakan pada tanggal 13, 14, dan 15; kalau berhalangan, tetap ada ruang untuk berpuasa tiga hari di tanggal lain pada bulan itu.
Bagaimana bila Anda masih punya utang puasa Ramadhan? Sebaiknya dahulukan qadha, karena yang wajib lebih utama daripada yang sunnah. Pembahasan tentang ketentuan mengganti puasa bisa dibaca pada artikel niat puasa ganti. Adapun untuk persoalan pribadi, misalnya kondisi kesehatan tertentu, kehamilan, atau menyusui, jangan menyimpulkan sendiri dari artikel. Konsultasikan kepada ustadz tepercaya melalui halaman Tanya Ustadz atau kepada ustadz di lingkungan Anda, dan untuk urusan kesehatan tetap ikuti nasihat dokter yang menangani Anda.
Sebagai penutup, puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang ringan tetapi berdampak besar. Hanya tiga hari dalam sebulan, dengan patokan tanggal yang mudah diingat karena ditandai purnama di langit, namun keutamaannya disebut setara puasa sepanjang tahun bila dirutinkan. Yang penting dijaga adalah ilmunya: niat yang benar, waktu niat yang tepat, tanggal yang sesuai kalender hijriah, dan kesadaran bahwa pada bulan Dzulhijjah tanggal 13 harus digeser ke tanggal 16 karena termasuk hari tasyrik. Dengan landasan yang lurus seperti ini, amalan yang kita jalankan berdiri di atas dasar yang kokoh, dan itulah yang menjadikannya lebih layak diharapkan diterima di sisi Allah.
Sumber Rujukan
- NU Online - Tata Cara Puasa Ayyamul Bidl: Hukum, Keutamaaan, dan Niat
- NU Online - Khutbah Jumat: Keutamaan Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh
- NU Online Jombang - Besok Mulai Puasa Ayyamul Bidh, Ini Niat dan Asal-usul Penamaannya
- NU Online Jatim - Puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah 1446 H Dimulai 10 Juni, Ini Niat dan Keutamaannya
- Muhammadiyah - Puasa Sunnah Ayyam al-Bidh di Hari Tasyrik, Bolehkah?
- Muhammadiyah - Puasa Ayyamul Bidh tidak harus Dilakukan pada Tanggal 13, 14, dan 15
- Muhammadiyah - Kapan Pelaksanaan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan atau Ayyamul Bidh itu?
Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.


