
Lebaran Haji 2026, yang lebih dikenal sebagai Idul Adha atau hari raya haji, adalah hari raya besar umat Islam yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Pada hari itu umat Islam disunahkan memperbanyak takbir, menunaikan sholat Idul Adha, lalu menyembelih hewan kurban sebagai wujud syukur dan ketaatan kepada Allah. Karena bertepatan dengan puncak ibadah haji di Tanah Suci, tepatnya sehari setelah wukuf di Arafah, hari raya ini populer disebut Lebaran Haji. Artikel ini membahas pengertian Idul Adha, kapan tanggalnya jatuh, amalan sunnah yang dianjurkan, ketentuan hewan kurban, waktu penyembelihan, pembagian daging, sampai hari tasyrik, dihimpun dari laman resmi NU Online.
Apa Itu Lebaran Haji atau Idul Adha
Idul Adha adalah hari raya yang diperingati umat Islam setiap tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender hijriah. Hari ini juga disebut yaumun nahr, yaitu hari penyembelihan, karena pada hari itulah ibadah kurban mulai dilaksanakan. Secara bahasa, Idul Adha berarti kembalinya hari raya kurban, sehingga inti perayaannya bukan pada makanan atau pakaian baru, melainkan pada semangat berkurban dan berbagi dengan sesama.
Di Indonesia, Idul Adha lebih akrab disebut Lebaran Haji. Penyebutan ini muncul karena hari raya tersebut jatuh persis ketika jutaan jamaah haji dari seluruh dunia sedang menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. Sehari sebelumnya, yakni pada 9 Dzulhijjah, para jamaah melaksanakan wukuf di Padang Arafah. NU Online menjelaskan bahwa wukuf dilakukan pada 9 Dzulhijjah, sehari sebelum hari raya Idul Adha, dan wukuf inilah yang sering disebut sebagai puncak manasik haji sekaligus pembeda antara ibadah haji dan umrah. Bahkan ada penegasan dalam hadits bahwa inti haji adalah wukuf di Arafah.
Dari sinilah terlihat kaitan erat antara Idul Adha dan ibadah haji. Ketika jamaah haji bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina untuk melempar jumrah dan menyembelih hewan, umat Islam di berbagai negeri turut menyambut hari raya dengan takbir, sholat Ied, dan kurban. Jadi, meski tidak sedang berada di Tanah Suci, seorang muslim tetap bisa merasakan atmosfer dan keberkahan hari-hari haji melalui amalan-amalan yang dianjurkan pada Idul Adha. Bila Anda ingin memahami rangkaian ibadah haji lebih jauh, tersedia halaman khusus umroh dan haji di situs ini.
Perlu dicatat, Idul Adha adalah salah satu dari dua hari raya besar dalam Islam, bersama Idul Fitri. Keduanya sama-sama diawali sholat sunnah dua rakaat berjamaah dan menjadi momen mempererat silaturahmi. Namun keduanya punya karakter yang berbeda. Idul Fitri menutup ibadah puasa Ramadhan dan ditandai zakat fitrah, sedangkan Idul Adha menghidupkan syiar kurban dan mengenang keteladanan Nabi Ibrahim beserta putranya, Nabi Ismail, dalam menunaikan perintah Allah.
Kapan Lebaran Haji atau Idul Adha Jatuh
Dalam penanggalan Islam, Idul Adha selalu jatuh pada tanggal yang sama, yaitu 10 Dzulhijjah. Yang berbeda dari tahun ke tahun adalah padanannya dalam kalender masehi. Ini terjadi karena kalender hijriah berbasis peredaran bulan (lunar) yang jumlah harinya lebih pendek sekitar sebelas hari dibanding kalender masehi yang berbasis matahari. Akibatnya, setiap tahun Idul Adha bergeser maju kira-kira sebelas hari lebih awal dibanding tahun sebelumnya.
Karena itu, tanggal masehi Lebaran Haji 2026 tidak bisa dipastikan hanya dari hitungan di atas kertas. Penetapan awal bulan Dzulhijjah, yang menentukan kapan tepatnya 10 Dzulhijjah, mengikuti hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama dengan mempertimbangkan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dan hisab (perhitungan astronomis). Selama pemerintah belum mengumumkan hasilnya, tanggal masehinya belum bisa dianggap pasti. Portal ini memilih untuk tidak menebak tanggal, dan menyarankan pembaca menunggu pengumuman resmi menjelang bulan Dzulhijjah.
Satu hal yang perlu dipahami dengan lapang dada, terkadang terjadi perbedaan sehari dalam penetapan Idul Adha. Sebagian ormas Islam seperti Muhammadiyah menetapkan tanggal berdasarkan metode hisab hakiki, sehingga bisa mengumumkan tanggalnya jauh hari sebelum pelaksanaan. Sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama menggabungkan rukyat dengan hisab melalui sidang isbat. Bila hasilnya berbeda, perbedaan itu adalah bagian dari keragaman metode yang sama-sama memiliki dasar ilmiah dan syar'i, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
Yang juga menarik, karena 9 Dzulhijjah adalah hari Arafah, penentuan Idul Adha berkaitan erat dengan penentuan hari puasa Arafah. Bagi yang ingin mencocokkan kalender ibadah sepanjang tahun, termasuk membandingkannya dengan penentuan awal Ramadhan, Anda bisa membaca ulasan kapan puasa Ramadan yang membahas mekanisme serupa antara rukyat dan hisab.
Amalan Sunnah Hari Raya Idul Adha
Ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan menghidupkan hari raya Idul Adha. Yang paling menonjol adalah takbir, sholat Ied, dan penyembelihan kurban. Selain itu, seperti dihimpun NU Online, dianjurkan pula mandi sebelum berangkat sholat Ied, memakai wewangian, memotong kuku dan rambut, mengenakan pakaian terbaik yang bersih dan suci, serta berjalan kaki menuju tempat sholat bila memungkinkan.
Memperbanyak takbir
Takbir mulai dikumandangkan sejak terbenamnya matahari pada malam Idul Adha. Menurut Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim asy-Syafi'i dalam Fathul Qarib al-Mujib sebagaimana dikutip NU Online, takbir hari raya terbagi menjadi dua macam. Takbir mursal boleh dilafalkan kapan pun dan di mana pun, dibaca mulai terbenamnya malam Id hingga imam melakukan takbiratul ihram sholat Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Adapun takbir muqayyad memiliki waktu khusus, yaitu dibaca setelah sholat fardhu dan sholat sunnah, mulai selesai sholat Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai selesai sholat Ashar di akhir hari tasyrik (13 Dzulhijjah).
Lafal takbir yang paling ringkas dibaca tiga kali:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ
Latin: Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar.
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar."
Adapun lafal takbir yang paling masyhur dan biasa dikumandangkan masyarakat adalah sebagai berikut:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ
Latin: Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil hamd.
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagi Allah segala puji."
Takbir tersebut kerap dilengkapi dengan lafal yang lebih panjang berisi tambahan pujian:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الِلّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ
Latin: Allaahu akbar kabiiraa, walhamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa. Laa ilaaha illallaahu wa laa na'budu illaa iyyaah, mukhlishiina lahud diin, wa lau karihal kaafiruun. Laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wa nashara 'abdah, wa hazamal ahzaaba wahdah. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar.
Artinya: "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, dan Maha Suci Allah pada waktu pagi dan petang. Tidak ada tuhan selain Allah, dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir membenci. Tidak ada tuhan selain Allah semata, yang benar janji-Nya, yang menolong hamba-Nya, dan yang menghancurkan pasukan sekutu dengan sendirian. Tidak ada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar."
Sholat Idul Adha dan perbedaannya dengan Idul Fitri
Sholat Idul Adha dikerjakan dua rakaat secara berjamaah pada pagi hari raya, dilanjutkan khutbah. Tata caranya secara umum sama dengan sholat Idul Fitri, termasuk tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Karena tata caranya mirip, Anda bisa mempelajari panduan lengkap gerakan dan bacaannya pada artikel sholat Idul Fitri.
Ada satu perbedaan penting terkait adab makan. Pada Idul Fitri, seorang muslim disunahkan makan lebih dahulu sebelum berangkat sholat Ied. Sebaliknya, pada Idul Adha justru disunahkan tidak makan sebelum sholat, dan menyantap makanan setelah pulang dari sholat, idealnya dari daging hewan kurban. NU Online menyandarkan hal ini pada riwayat dari sahabat Buraidah bahwa Nabi Muhammad tidak keluar pada hari raya Idul Fitri sampai beliau makan lebih dulu, dan pada hari raya Idul Adha beliau tidak makan sampai kembali dari sholat. Hikmahnya, sedekah dan penyembelihan kurban pada Idul Adha memang dianjurkan dilaksanakan setelah sholat, sehingga umat diajak menikmati hidangan bersama setelah daging kurban dibagikan.
Ketentuan Hewan Kurban yang Sah
Menurut penjelasan NU Online, hukum asal berkurban adalah sunnah kifayah yang bersifat kolektif. Artinya, bila dalam satu keluarga sudah ada satu orang yang berkurban, tuntutan itu dianggap gugur bagi anggota keluarga yang lain, meski masing-masing yang mampu tetap dianjurkan melakukannya. Hukum ini bisa berubah menjadi wajib apabila seseorang menazarkannya, misalnya bernazar akan berkurban bila cita-citanya tercapai. Anjuran berkurban ini bersandar pada surat Al-Kautsar ayat 2 yang memerintahkan menunaikan sholat dan menyembelih (berkurban) sebagai wujud syukur atas nikmat Allah.
Agar kurban sah, hewannya harus memenuhi sejumlah ketentuan yang bersifat tetap dari masa ke masa. Ketentuan inilah, bukan harga dalam rupiah, yang perlu dipegang lebih dulu.
Jenis dan umur hewan
Hewan kurban harus berupa hewan ternak (bahimatul an'am), yaitu unta, sapi atau kerbau, kambing, dan domba. Dasarnya adalah surat Al-Hajj ayat 34 tentang penyembelihan binatang ternak. Adapun umur minimalnya, sebagaimana dirinci NU Online, adalah sebagai berikut:
- Domba (dha'n): minimal berumur satu tahun, atau sudah berganti giginya (poel), yang dalam istilah fikih disebut telah mencapai al-jadza'.
- Kambing kacang (ma'z): harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Sapi dan kerbau: harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Unta: harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
| Hewan | Umur minimal | Jumlah peserta |
|---|---|---|
| Domba (dha'n) | 1 tahun, atau sudah poel (al-jadza') | 1 orang |
| Kambing kacang (ma'z) | 2 tahun lebih | 1 orang |
| Sapi atau kerbau | 2 tahun lebih | 7 orang patungan |
| Unta | 5 tahun atau lebih | 7 orang patungan |
Soal jumlah peserta, seekor kambing atau domba hanya untuk kurban satu orang. Sementara seekor sapi, kerbau, atau unta boleh diniatkan sebagai kurban untuk tujuh orang secara patungan.
Bebas dari cacat
Selain cukup umur, hewan kurban harus sehat dan bebas dari cacat yang mengurangi kelayakannya. NU Online menyebut empat jenis cacat yang menyebabkan hewan tidak sah dijadikan kurban, yaitu hewan yang jelas buta sebelah (picek), yang sakit secara nyata, yang pincang secara jelas, dan yang sangat kurus tanpa lemak. Sebaliknya, ada cacat ringan yang tidak membatalkan keabsahan kurban, misalnya hewan yang dikebiri atau yang tanduknya pecah, karena tidak mengurangi kualitas dagingnya. Adapun hewan yang telinga atau ekornya terputus tetap tidak sah untuk kurban, sebab cacat ini dianggap mengurangi bagian dagingnya.
Waktu Penyembelihan dan Pembagian Daging Kurban
Penyembelihan hewan kurban tidak boleh sembarang waktu. Menurut NU Online, waktunya dimulai setelah pelaksanaan sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah dan berakhir saat terbenamnya matahari pada 13 Dzulhijjah, yaitu hari terakhir dari hari tasyrik. Dengan demikian, rentang waktu penyembelihan berlangsung selama empat hari, yakni tanggal 10 dan hari tasyrik 11, 12, serta 13 Dzulhijjah. Bila menyembelih di luar rentang itu, sembelihannya tidak sah dihitung sebagai kurban.
Waktu yang paling utama adalah pada hari pertama, yaitu 10 Dzulhijjah, sebelum matahari tergelincir, agar memperoleh keutamaan menyegerakan ibadah. Proses penyembelihannya sendiri harus mengikuti syariat, di antaranya menggunakan pisau atau golok yang tajam agar hewan tidak tersiksa, serta menyebut nama Allah saat menyembelih.
Pembagian daging kurban
Setelah disembelih, daging kurban dibagikan dengan ketentuan tertentu. Ulama menganjurkan membaginya menjadi tiga bagian: sebagian dimakan oleh orang yang berkurban (shohibul kurban), sebagian dihadiahkan kepada kerabat dan tetangga, dan sebagian lagi disedekahkan kepada fakir miskin dalam bentuk daging segar. NU Online menegaskan bahwa orang yang berkurban sunnah dianjurkan memakan sebagian dagingnya, dengan batas maksimal sepertiga, dan lebih utama bila ia hanya memakan beberapa suap untuk mengambil keberkahan lalu menyedekahkan sisanya.
Ada dua catatan penting yang sering terlewat. Pertama, orang yang berkurban tidak boleh menjual bagian apa pun dari hewan kurbannya, termasuk kulit dan kepalanya, karena semuanya adalah bagian dari ibadah yang disedekahkan. Kedua, ketentuan ini berbeda untuk kurban wajib yang berasal dari nazar. Pada kurban nazar, orang yang berkurban justru haram memakannya sedikit pun, dan wajib menyedekahkan seluruh bagian hewannya. Larangan ini juga berlaku bagi orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya, seperti anak dan istri.
Semangat berbagi dalam kurban ini punya paralel yang indah dengan zakat fitrah. Sebagaimana zakat fitrah menggembirakan kaum fakir pada Idul Fitri, kurban menggembirakan mereka pada Idul Adha. Bila Anda ingin mendalami ibadah berbagi yang menyertai Idul Fitri, tersedia pembahasan lengkap tentang zakat fitrah di situs ini.
Hari Tasyrik dan Larangan Berpuasa
Rangkaian Idul Adha tidak berhenti pada 10 Dzulhijjah. Tiga hari sesudahnya, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, disebut sebagai hari tasyrik. NU Online menjelaskan bahwa penamaan tasyrik berasal dari kebiasaan mengeringkan atau menjemur daging kurban agar awet dan bisa dikonsumsi dalam waktu lama. Pada hari-hari itu umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban, dan takbir muqayyad masih dikumandangkan setiap selesai sholat fardhu.
Hari tasyrik ditetapkan sebagai hari makan, minum, dan memperbanyak zikir. Konsekuensinya, umat Islam dilarang berpuasa pada tiga hari tasyrik tersebut. Larangan berpuasa ini juga berlaku pada hari raya Idul Adha itu sendiri, yaitu 10 Dzulhijjah. Jadi, sepanjang tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah, seorang muslim tidak diperbolehkan berpuasa, karena hari-hari itu adalah waktu untuk menikmati hidangan, termasuk daging kurban, dan bersyukur atas nikmat Allah.
Menariknya, larangan ini justru menegaskan betapa istimewanya hari-hari sebelum Idul Adha. Berbeda dengan 10 sampai 13 Dzulhijjah yang haram dipuasai, sepuluh hari pertama Dzulhijjah (tanggal 1 sampai 9) justru sangat dianjurkan diisi dengan puasa sunnah, terutama puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah dan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah bahkan memiliki keutamaan menghapus dosa dua tahun. Pembahasan tuntas soal niat, waktu, dan keutamaannya bisa Anda baca di artikel niat puasa Tarwiyah.
Dengan memahami keseluruhan rangkaian ini, dari wukuf di Arafah, takbir, sholat Ied, kurban, sampai hari tasyrik, seorang muslim bisa menyambut Lebaran Haji dengan lebih bermakna, tidak sekadar sebagai hari libur, melainkan sebagai momentum syukur, ketaatan, dan kepedulian sosial. Bila ada pertanyaan fikih yang spesifik dengan kondisi Anda, misalnya soal patungan kurban, kurban untuk orang yang sudah wafat, atau tata cara penyembelihan, jangan ragu berkonsultasi melalui halaman Tanya Ustadz atau bertanya kepada ustadz tepercaya di lingkungan Anda.
Sumber Rujukan
- NU Online Jabar - 6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan pada Hari Raya Idul Adha
- NU Online Lampung - Bacaan Takbir Idul Adha Lengkap, Arab, Latin dan Terjemahnya
- NU Online Jabar - Panduan Ibadah Kurban: Ketentuan Hewan, Usia, hingga Tata Cara Penyembelihan
- NU Online Lampung - Berikut Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban
- NU Online - Kapan Batas Penyembelihan Hewan Kurban?
- NU Online - Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban
- NU Online Jatim - Hukum Kurban, dari Sunnah Kifayah hingga Wajib
- NU Online - Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
- NU Online - Ini Ketentuan Wukuf di Arafah
- NU Online - Tafsir Surat Al-Kautsar Ayat 2: Perintah Tunaikan Shalat dan Berkurban
Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.


