
Sholat rawatib apa saja? Sholat rawatib adalah sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu, baik yang dikerjakan sebelumnya (disebut qabliyah) maupun sesudahnya (disebut ba'diyah). Kelima sholat fardhu memiliki rawatib yang mengiringinya, mulai dari dua rakaat sebelum Subuh, rawatib qabliyah dan ba'diyah Zuhur, qabliyah Ashar, qabliyah dan ba'diyah Maghrib, sampai qabliyah dan ba'diyah Isya. Dari sekian banyak itu, sepuluh rakaat tergolong muakkad (sangat ditekankan) dan sisanya ghairu muakkad (anjuran yang lebih ringan).
Karena jumlah dan statusnya berbeda-beda, pembahasan rawatib memang mudah membingungkan. Artikel ini menyusunnya secara berurutan: daftar lengkap rawatib tiap waktu, pembagian muakkad dan ghairu muakkad, sebab munculnya hitungan sepuluh dan dua belas rakaat, waktu dan niatnya, keutamaan, sampai adab pengerjaannya, dengan rujukan NU Online, BAZNAS, dan Muhammadiyah.
Sholat Rawatib Apa Saja? Ini Daftar Lengkapnya
NU Online menjelaskan bahwa sholat rawatib termasuk kelompok sunnah mu'aqqat, yaitu sholat sunnah yang terikat waktu tertentu dan tidak dianjurkan dikerjakan secara berjamaah. Karena sifatnya mengiringi sholat fardhu, waktunya pun menempel pada waktu fardhu: qabliyah dikerjakan sebelum fardhu, dan ba'diyah dikerjakan sesudahnya.
Berikut rawatib yang mengiringi kelima sholat fardhu beserta jumlah rakaat dan statusnya menurut mazhab Syafi'i sebagaimana dihimpun NU Online:
| Sholat Fardhu | Qabliyah (sebelum) | Ba'diyah (sesudah) |
|---|---|---|
| Subuh | 2 rakaat (muakkad) | Tidak ada |
| Zuhur | 2 rakaat muakkad, bisa ditambah 2 rakaat ghairu muakkad | 2 rakaat muakkad, bisa ditambah 2 rakaat ghairu muakkad |
| Ashar | 4 rakaat (ghairu muakkad) | Tidak ada |
| Maghrib | 2 rakaat (ghairu muakkad) | 2 rakaat (muakkad) |
| Isya | 2 rakaat (ghairu muakkad) | 2 rakaat (muakkad) |
Dari tabel itu terlihat polanya. Subuh hanya memiliki rawatib qabliyah dua rakaat, tanpa ba'diyah. Zuhur adalah satu-satunya yang punya rawatib lengkap di kedua sisi dan boleh diperluas menjadi empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudah. Ashar hanya memiliki qabliyah, itu pun empat rakaat yang statusnya ghairu muakkad. Sementara Maghrib dan Isya sama-sama memiliki qabliyah dan ba'diyah, tetapi yang benar-benar kuat penekanannya adalah ba'diyah dua rakaatnya.
Setiap rawatib punya sandaran dalilnya sendiri, dan NU Online menyebutkannya satu per satu. Empat rakaat qabliyah Ashar bersandar pada sabda Nabi bahwa Allah merahmati orang yang sholat empat rakaat sebelum Ashar. Rawatib Zuhur bersandar pada hadits tentang keutamaan menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan sesudahnya. Qabliyah Maghrib bersandar pada anjuran sholat di antara azan dan ikamah bagi yang mau, sedangkan ba'diyah Maghrib bersandar pada riwayat tentang dua rakaat setelah Maghrib sebelum sempat berbicara. Ba'diyah Isya bersandar pada pengakuan sahabat Muhammad bin al-Munkadir yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, sementara qabliyah Isya memakai dalil yang sama dengan qabliyah Maghrib.
Ada satu titik yang perlu dicatat sejak awal: status qabliyah Isya diperselisihkan antarhalaman NU Online. Sebagian halaman menyebutnya ghairu muakkad, satu halaman lain menyebutnya muakkadah. Kami mengulasnya di bagian berikutnya, dan pembahasan lebih rinci soal rawatib Isya ada di artikel sholat Isya berapa rakaat.
Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad
Ulama Syafi'i, sebagaimana dikutip NU Online, membagi rawatib menjadi dua tingkatan berdasarkan seberapa rutin Rasulullah mengerjakannya. Rawatib muakkad adalah yang sangat ditekankan karena hampir selalu dijaga Nabi, sedangkan rawatib ghairu muakkad adalah yang kadang beliau kerjakan dan kadang beliau tinggalkan, sehingga penekanannya lebih ringan.
NU Online menegaskan bahwa rawatib yang muakkad berjumlah sepuluh rakaat, mengikuti riwayat Al-Bukhari dan Muslim. Rinciannya:
- 2 rakaat qabliyah Subuh
- 2 rakaat qabliyah Zuhur
- 2 rakaat ba'diyah Zuhur
- 2 rakaat ba'diyah Maghrib
- 2 rakaat ba'diyah Isya
Dasar utamanya adalah pengakuan sahabat Ibnu Umar dalam Shahih Bukhari, bahwa ia menghafal dari Nabi sepuluh rakaat, yaitu dua rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib di rumah beliau, dua rakaat setelah Isya di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum Subuh. Muhammadiyah mengutip riwayat yang sama untuk menyusun daftar sepuluh rakaat muakkadah, sehingga di titik ini NU dan Muhammadiyah bertemu pada kesimpulan yang sama.
Adapun yang ghairu muakkad, menurut NU Online, adalah sisanya: tambahan dua rakaat sebelum dan sesudah Zuhur, empat rakaat sebelum Ashar, dua rakaat sebelum Maghrib, dan dua rakaat sebelum Isya. Halaman NU Online yang membahas perbedaan sunah muakkad dan ghairu muakkad bahkan secara khusus menjadikan sholat qabliyah Isya sebagai contoh amalan ghairu muakkad, yaitu amalan yang tidak selalu Nabi kerjakan.
Di sinilah muncul ketidakseragaman yang jujur perlu disampaikan. Satu halaman NU Online yang khusus membahas qabliyah dan ba'diyah Maghrib serta Isya justru menyebut keduanya, termasuk dua rakaat sebelum Isya, sebagai sunnah muakkadah. Jadi untuk qabliyah Isya, mayoritas halaman NU (termasuk halaman keutamaan rawatib dan halaman muakkad-ghairu muakkad) menggolongkannya ghairu muakkad, sementara satu halaman menyebutnya muakkadah. Perbedaan ini berpangkal pada kekuatan dalil, bukan pada boleh atau tidaknya diamalkan. Yang disepakati: ba'diyah Isya dua rakaat berstatus muakkad karena masuk daftar sepuluh rakaat Ibnu Umar, sedangkan qabliyah Isya tetap kesunahan yang berdalil, hanya dengan penekanan yang lebih ringan.
Jumlah Rakaat Rawatib: 10 atau 12?
Salah satu sumber kebingungan paling umum adalah angka totalnya. Ada yang menyebut rawatib itu sepuluh rakaat, ada yang menyebut dua belas, bahkan ada hitungan yang lebih besar lagi. Ketiganya benar, hanya berbicara dari sudut yang berbeda.
Kalau seluruh rawatib qabliyah dan ba'diyah dijumlahkan (yang muakkad maupun yang ghairu muakkad), angkanya bisa mencapai dua puluh rakaat dalam sehari. Halaman NU Online mengutip Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu'in yang merinci total rawatib harian hingga dua puluh rakaat. Namun dari jumlah itu, yang benar-benar ditekankan hanya sepuluh, yaitu daftar muakkad yang sudah disebut pada bagian sebelumnya.
Lalu dari mana angka dua belas? Angka ini berasal dari hadits keutamaan yang masyhur. NU Online mengutip riwayat An-Nasa'i dari Ummu Habibah bahwa siapa yang menunaikan dua belas rakaat rawatib akan dibangunkan rumah di surga. Menariknya, NU sendiri mencatat bahwa riwayat ini memuat rincian yang sedikit berbeda dari daftar sepuluh rakaat: yakni empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat sebelum Ashar, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat sebelum Subuh.
BAZNAS mengutip hadits dua belas rakaat ini melalui jalur At-Tirmidzi dengan rincian yang juga sedikit berbeda: empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh. Muhammadiyah pun mencatat adanya lebih dari satu redaksi, termasuk riwayat Aisyah yang menambah dua rakaat sebelum Ashar tanpa menyebut dua rakaat setelah Isya. Perbedaan penyusunan rakaat ini bukan pertanda salah satunya keliru, melainkan karena hadits keutamaannya memang datang lewat beberapa jalur yang redaksinya tidak persis sama.
Waktu dan Niat Sholat Rawatib
Waktu rawatib mengikuti waktu sholat fardhu yang diiringinya. Rawatib qabliyah dikerjakan setelah azan berkumandang dan sebelum sholat fardhu ditunaikan (Muhammadiyah menyebutnya dikerjakan antara azan dan ikamah), sedangkan rawatib ba'diyah dikerjakan setelah salam sholat fardhu, selama waktu sholat itu belum habis.
Ada satu rawatib yang waktunya sempit, yaitu qabliyah Maghrib. Karena rentang waktu Maghrib pendek, NU Online menganjurkan agar qabliyah Maghrib disegerakan begitu azan selesai, lalu langsung menyusul sholat fardhunya. Untuk memastikan Anda tidak keliru soal awal dan akhir waktu tiap sholat, gunakan jadwal sholat kota Anda yang dihitung berdasarkan koordinat masing-masing daerah.
Tata cara pelaksanaan rawatib sama persis dengan sholat pada umumnya, yang membedakan hanya lafal niatnya. Berikut lafal niat rawatib menurut NU Online dalam bentuk latin:
- Qabliyah Subuh: Ushalli sunnatas subhi rak'ataini qabliyyatan lillahi ta'ala.
- Qabliyah/Ba'diyah Zuhur: Ushalli sunnatadz dzuhri rak'ataini (atau arba'a raka'atin) qabliyyatan/ba'diyatan lillahi ta'ala.
- Qabliyah Ashar: Ushalli sunnatal 'ashri arba'a raka'atin (atau rak'ataini) qabliyyatan lillahi ta'ala.
- Qabliyah/Ba'diyah Maghrib: Ushalli sunnatal maghribi rak'ataini qabliyyatan/ba'diyatan lillahi ta'ala.
- Qabliyah/Ba'diyah Isya: Ushalli sunnatal 'isya'i rak'ataini qabliyyatan/ba'diyatan lillahi ta'ala.
Artinya kurang lebih, "Saya sholat sunnah qabliyah atau ba'diyah (nama sholat) dua rakaat karena Allah ta'ala." Yang berubah hanya nama sholatnya dan kata qabliyyatan (sebelum) atau ba'diyatan (sesudah). Adapun rangkaian bacaannya, dari takbiratul ihram, Al-Fatihah, sampai tasyahud dan salam, tidak berbeda dan tidak perlu diulang di sini. Teks lengkapnya dalam Arab, latin, dan artinya sudah tersedia di artikel bacaan sholat, sedangkan konteks niat sholat fardhu ada di niat sholat 5 waktu.
Keutamaan Sholat Rawatib
Keutamaan rawatib yang paling sering disebut adalah balasan berupa rumah di surga. NU Online, BAZNAS, dan Muhammadiyah sama-sama mengutip sabda Rasulullah dari Ummu Habibah bahwa seorang muslim yang menunaikan dua belas rakaat sholat sunnah dalam sehari semalam, selain sholat wajib, niscaya dibangunkan sebuah rumah di surga baginya. Inilah yang membuat rawatib begitu dianjurkan meski hukumnya sunnah.
Keutamaan lain adalah fungsinya sebagai penambal sholat fardhu. NU Online menjelaskan bahwa amal yang pertama kali dihisab kelak adalah sholat, dan bila ada kekurangan pada sholat fardhu, Allah memerintahkan agar dilihat dahulu amal sunnah hamba tersebut untuk menyempurnakannya. Rawatib, sebagai sholat sunnah yang paling dekat menempel pada fardhu, menjadi penyempurna yang utama.
Beberapa rawatib bahkan memiliki keutamaan khusus. Dua rakaat qabliyah Subuh (disebut juga sunnah fajar) dinilai dalam riwayat Muslim "lebih baik daripada dunia dan seisinya", sebuah pujian yang tidak diberikan kepada rawatib lain, sehingga banyak ulama memandangnya sebagai rawatib yang keutamaannya paling ditonjolkan. NU Online juga menyebut, mengutip At-Tirmidzi, bahwa menjaga empat rakaat sebelum Zuhur mengharamkan pelakunya dari neraka, dan empat rakaat sebelum Ashar mengundang rahmat Allah.
Karena besarnya keutamaan ini, Imam Ar-Rafi'i (ulama besar mazhab Syafi'i) sampai berpendapat bahwa orang yang terbiasa meninggalkan sholat rawatib layak ditolak kesaksiannya, karena dianggap menyepelekan sunnah, meskipun meninggalkannya sendiri tidak berdosa. Ini menunjukkan betapa serius kedudukan rawatib dalam pandangan para ulama, bukan sekadar amalan tambahan yang boleh diabaikan begitu saja.
Adab Mengerjakan Sholat Rawatib
Ada beberapa adab yang membuat rawatib lebih sesuai tuntunan. Pertama, rawatib dikerjakan sendiri-sendiri, bukan berjamaah. NU Online menegaskan rawatib termasuk sunnah mu'aqqat yang tidak disunahkan dikerjakan berjamaah, berbeda dengan sholat sunnah seperti tarawih atau Id yang memang dianjurkan berjamaah.
Kedua, rawatib lebih utama dikerjakan di rumah. NU Online mengutip hadits Zaid bin Tsabit, "Sholat yang paling utama adalah di rumah kalian, kecuali sholat wajib (maktubah)." Hadits Ibnu Umar yang menjadi dasar sepuluh rakaat muakkad pun secara khusus menyebut bahwa dua rakaat setelah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya dikerjakan Nabi di rumahnya. Muhammadiyah senada, menyebut rawatib yang terkait Maghrib, Isya, dan Jumat lebih afdal dilaksanakan di rumah, dengan catatan jika masjid tempat sholat wajib berjamaah letaknya dekat. Sebagian ulama seperti Imam Malik dan al-Tsauri bahkan memerinci: rawatib siang hari lebih utama di masjid, sedangkan rawatib malam lebih utama di rumah.
Ketiga, untuk rawatib yang empat rakaat (misalnya qabliyah Ashar atau tambahan Zuhur), NU Online dan Muhammadiyah sama-sama menjelaskan boleh dikerjakan dengan sekali salam atau dibagi menjadi dua kali dua rakaat dengan salam masing-masing. Keduanya sama-sama memiliki dasar yang kuat, jadi silakan pilih yang lebih memudahkan Anda.
Keempat, ada anjuran bacaan tertentu untuk sebagian rawatib. NU Online mengutip kitab Nihayatuz Zain yang menganjurkan pada ba'diyah Maghrib membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua, serta mengerjakannya dengan tenang dan tidak tergesa. Ini sebatas anjuran kesempurnaan, jadi rawatib Anda tetap sah dengan surat pendek apa pun yang dikuasai.
Kelima, karena rawatib adalah amalan pribadi yang dikerjakan sendiri dan diutamakan di rumah, tidak ada anjuran untuk mengeraskan bacaannya seperti seorang imam yang memimpin sholat jahriyah. Kerjakan dengan tenang, tidak tergesa, dan sekadar untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk dilihat orang.
Kesalahan Umum Seputar Rawatib
Setelah tahu daftar dan statusnya, ada beberapa salah paham yang perlu diluruskan agar amalan rawatib kita tepat:
- Mengira semua rawatib wajib. Seluruh rawatib hukumnya sunnah. Meninggalkannya tidak membatalkan dan tidak mengurangi keabsahan sholat fardhu, meski kita kehilangan keutamaannya.
- Menyamakan bobot semua rawatib. Ada yang muakkad dan ada yang ghairu muakkad. Kalau waktu sempit, dahulukan yang muakkad, terutama qabliyah Subuh, ba'diyah Maghrib, dan ba'diyah Isya.
- Mengira witir termasuk rawatib. Witir adalah sholat sunnah tersendiri, bukan rawatib yang menempel pada fardhu. Ketentuannya berbeda, dan lafal niatnya bisa dilihat di halaman niat sholat witir.
- Menunda qabliyah Maghrib sampai waktunya habis. Karena waktu Maghrib pendek, qabliyah Maghrib sebaiknya disegerakan atau, bila khawatir kehabisan waktu, cukup fokus pada sholat fardhunya lebih dulu.
- Membiasakan rawatib secara berjamaah. Rawatib tidak disunahkan berjamaah dan lebih utama di rumah, berbeda dengan tarawih atau sholat Id.
Untuk melengkapi amalan setelah sholat fardhu, Anda bisa membaca doa setelah sholat sebelum menunaikan ba'diyah. Bila ada persoalan khusus, misalnya rawatib tertinggal, ragu jumlah rakaat, atau kondisi safar, silakan tanyakan lewat halaman Tanya Ustadz atau kepada ustadz setempat yang mengetahui detail keadaan Anda.
Waktu sholat hari ini. Jam Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya tersedia di jadwal sholat Jakarta hari ini, disalin dari tabel resmi Kementerian Agama RI lengkap dengan tabel 30 hari. Untuk wilayah lain, buka jadwal sholat per kota.
Sumber Rujukan
- NU Online - Tata Cara Shalat Rawatib: Niat, Dalil, Waktu, dan Fungsinya (daftar rawatib tiap waktu, niat, dalil, fungsi penyempurna)
- NU Online - Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib (muakkad 10 rakaat, 12 rakaat rumah di surga riwayat An-Nasa'i, keutamaan khusus, Imam Ar-Rafi'i)
- NU Online - Ini Perbedaan Shalat Sunah Muakkad dan Ghairu Muakkad (total 20 rakaat Fathul Mu'in, 10 muakkad, qabliyah Isya sebagai contoh ghairu muakkad, hadits Ibnu Umar)
- NU Online - Qabliyah-Ba'diyah untuk Shalat Magrib dan Isya (menyebut qabliyah dan ba'diyah Maghrib serta Isya sebagai sunnah muakkadah, qabliyah Maghrib disegerakan)
- NU Online Jombang - Pengertian Shalat Sunnah Rawatib: Jenis dan Keutamaannya (muakkad 10 vs 12 rakaat, daftar ghairu muakkad)
- NU Online - Shalat Sunah di Rumah atau di Masjid, Mana Lebih Baik? (hadits Zaid bin Tsabit, sholat sunnah lebih utama di rumah kecuali maktubah)
- Muhammadiyah - Shalat Sunnah yang Utama (10 rakaat muakkadah, 12 rakaat rumah di surga, ragam riwayat, rawatib Maghrib/Isya/Jumat di rumah)
- BAZNAS - Mengenal 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib: Kunci Kebahagiaan Spiritual (12 rakaat rumah di surga, riwayat At-Tirmidzi)
Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas, dan dalil serta kutipannya dicocokkan dengan sumber oleh tim redaksi sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.


