NgajiaRujukan Keislaman Harian
Jadwal SholatDoa & DzikirKisah TeladanGaya HidupArtikelUmroh & HajiTanya UstadzKalkulator ZakatArah Kiblat
Puasa

Niat Puasa Arafah: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Niat puasa Arafah dibaca pada malam hari dengan lafal Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnati yaumi 'Arafata lillaahi ta'aalaa. Karena puasa sunnah, niat masih boleh dipasang siang hari sebelum zuhur selama belum ada pembatal sejak subuh. Puasa Arafah jatuh pada 9 Dzulhijjah, dianjurkan bagi yang tidak berhaji, dan menghapus dosa dua tahun menurut hadis riwayat Muslim.

Niat Puasa Arafah: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Niat puasa Arafah yang dibaca pada malam hari berbunyi Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnati yaumi 'Arafata lillaahi ta'aalaa, yang berarti aku berniat puasa sunnah Arafah esok hari karena Allah Taala. Puasa Arafah dikerjakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu hari ketika jamaah haji sedang wukuf di Arafah, dan sangat dianjurkan bagi muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Karena termasuk puasa sunnah, niatnya masih boleh dipasang pada siang hari sebelum matahari tergelincir, sepanjang yang bersangkutan belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak subuh. Artikel ini memuat lafal niat malam dan siang beserta artinya, waktu pelaksanaan, keutamaan yang dalilnya sahih, cara menyikapi perbedaan hari Arafah antara Indonesia dan Arab Saudi, serta hukum menggabungkannya dengan qadha Ramadhan, semuanya dirujuk ke laman resmi NU Online dan Muhammadiyah.

Apa Itu Puasa Arafah dan Siapa yang Dianjurkan?

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Namanya diambil dari hari Arafah, yaitu hari ketika jamaah haji berkumpul dan berdiam diri di Padang Arafah untuk menunaikan wukuf. NU Online menempatkan puasa ini sebagai puasa sunnah yang sangat dianjurkan atau muakkad, karena keutamaannya yang besar dan karena Rasulullah menganjurkannya secara khusus.

Yang dianjurkan berpuasa adalah muslim yang tidak sedang berhaji. Ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan punya dasar riwayat. Laman resmi Muhammadiyah mengutip riwayat dari Ikrimah yang menemui Abu Hurairah dan menanyakan tentang puasa pada hari Arafah di Padang Arafah, lalu Abu Hurairah menjawab bahwa Rasulullah melarang puasa pada hari Arafah di Padang Arafah. Riwayat ini dikeluarkan Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah. Laman yang sama juga mengutip dua riwayat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Maimunah dan dari Ummu al-Fadl binti al-Harits, yang menceritakan bahwa para sahabat sempat berselisih apakah Nabi berpuasa pada hari Arafah, lalu keraguan itu terjawab ketika beliau meminum susu yang dikirimkan kepadanya saat sedang wukuf di hadapan orang banyak.

Dari rangkaian riwayat itu terlihat logika yang sederhana. Jamaah haji sedang menjalani ibadah fisik yang berat di bawah terik Arafah, dan mereka membutuhkan tenaga untuk menyempurnakan wukuf, doa, dan zikir sepanjang hari. Karena itu puasa tidak dianjurkan bagi mereka. Sebaliknya, muslim di belahan dunia lain yang tidak menanggung beban itu justru dianjurkan berpuasa agar ikut merasakan suasana ibadah yang sedang berlangsung di Tanah Suci.

Ada catatan menarik yang diangkat laman Muhammadiyah dari komentar Al-Hafiz Ibnu Hajar. Rasulullah hanya sekali menunaikan haji seumur hidupnya, yaitu pada Haji Wada. Kenyataan bahwa para sahabat sudah berselisih dan penasaran apakah beliau berpuasa pada hari Arafah menunjukkan bahwa puasa Arafah sudah dikenal dan biasa mereka amalkan jauh sebelum peristiwa itu, yaitu ketika tidak ada wukuf yang mereka saksikan. Poin ini akan kembali relevan ketika kita membahas perbedaan hari Arafah antara Indonesia dan Arab Saudi.

Perlu ditegaskan bahwa hukum puasa Arafah adalah sunnah, bukan wajib. Mengerjakannya berpahala besar, meninggalkannya tidak berdosa. Orang yang sedang sakit, sedang dalam perjalanan berat, atau sedang hamil dan menyusui dan khawatir terhadap dirinya atau bayinya, tidak perlu memaksakan diri. Ibadah sunnah tidak pernah dimaksudkan untuk mencelakakan orang yang menjalankannya.

Bacaan Niat Puasa Arafah Malam dan Siang Hari

NU Online menganjurkan agar orang yang hendak berpuasa Arafah melafalkan niatnya pada malam hari. Berikut lafalnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnati yaumi 'Arafata lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Arafah esok hari karena Allah Taala."

Bagi yang baru teringat pada pagi atau siang hari dan belum sempat berniat pada malam sebelumnya, niat masih bisa dipasang saat itu juga. NU Online menjelaskan bahwa kewajiban berniat pada malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan pada siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak subuh sampai tergelincirnya matahari atau masuknya waktu zuhur. Berikut lafal niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma haadzal yaumi 'an adaa'i sunnati 'Arafata lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Arafah hari ini karena Allah Taala."

Satu catatan tentang transliterasi: NU Online menulis latin lafal pertama sebagai Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati Arafah lillahi ta'ala, tanpa memasukkan kata yaumi yang sebenarnya tertulis pada teks Arabnya. Kami menyalin teks Arab apa adanya dan menyesuaikan transliterasinya dengan teks Arab tersebut, sehingga muncul kata yaumi yang berarti hari. Perbedaan ini hanya menyangkut penulisan latin dan tidak mengubah lafal maupun keabsahan niat.

Key Takeaway: Untuk puasa sunnah seperti Arafah, terlambat berniat pada malam hari bukan berarti kehilangan kesempatan. Selama sejak subuh Anda belum makan, belum minum, dan tidak melakukan pembatal puasa, niat masih sah dipasang sampai sebelum masuk waktu zuhur.

Kapan Puasa Arafah Dilaksanakan?

Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu sehari sebelum Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah. Sehari sebelumnya, pada 8 Dzulhijjah, terdapat puasa Tarwiyah yang juga dianjurkan dan sering dikerjakan berpasangan dengan Arafah. Pembahasannya ada pada artikel niat puasa Tarwiyah.

Karena mengikuti kalender hijriah yang berpatokan pada peredaran bulan, tanggal masehinya bergeser lebih awal setiap tahun. Karena itu, jangan menghafal tanggal masehinya. Yang perlu diikuti adalah pengumuman resmi awal Dzulhijjah dari pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama, atau dari ormas Islam yang Anda ikuti. Rangkaian hari besarnya sendiri bisa Anda baca pada artikel Lebaran Haji atau Idul Adha.

Puasa Arafah adalah puncak dari rangkaian puasa sunnah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Sepuluh hari itu memiliki keistimewaan tersendiri. NU Online Jatim mengutip riwayat Ibnu Abbas bahwa tidak ada amal saleh yang lebih dicintai Allah dibanding amal yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, bahkan dibandingkan dengan jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali membawa apa pun. Riwayat itu dikeluarkan Imam Bukhari. Panduan puasa untuk hari-hari lain pada rentang tersebut ada pada artikel niat puasa Dzulhijjah.

Perlu diingat pula bahwa tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik sesudahnya, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, adalah hari-hari yang diharamkan berpuasa. NU Online dalam artikel 5 Hari yang Diharamkan Berpuasa menyebutkan bahwa ada lima hari dalam setahun yang haram dipuasai, yaitu dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta tiga hari tasyrik, dan berpuasa pada hari-hari itu juga tidak dihukumi sah. Keterangan tersebut dikutip dari Syekh Al-Khatib as-Syirbini dalam kitab Al-Iqna. Jadi rangkaian puasa sunnah Dzulhijjah berhenti tepat pada 9 Dzulhijjah, dan puasa Arafah adalah penutupnya. Ini penting diperhatikan agar seseorang tidak keliru melanjutkan puasa ke hari raya karena semangat beribadah.

Keutamaan Puasa Arafah Menghapus Dosa Dua Tahun

Keutamaan puasa Arafah termasuk yang paling besar di antara puasa sunnah, dan dalilnya sahih. NU Online mengutip sabda Rasulullah dalam riwayat Muslim:

صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً

Artinya: "Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun yang telah lalu dan yang akan datang, dan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram menghapus dosa setahun yang lalu." NU Online Jatim menyebutkan bahwa riwayat ini berasal dari sahabat Abu Qatadah dan dikeluarkan Imam Muslim, sementara laman Muhammadiyah menyebut riwayat ini dikeluarkan jemaah ahli hadis kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi.

Dua hal perlu dicatat agar keutamaan ini tidak disalahartikan. Pertama, halaman NU Online dan Muhammadiyah yang kami rujuk mengutip redaksi hadisnya apa adanya tanpa merinci kategori dosa mana yang tercakup, sehingga kami pun tidak akan menambahkan rincian yang tidak tertulis di sana. Bila Anda memerlukan uraian lebih dalam tentang cakupan penghapusan dosa ini, pertanyaan itu lebih tepat diajukan kepada ustaz atau kiai yang bisa merujuk langsung ke kitab syarahnya. Kedua, apa pun cakupannya, keutamaan sebesar ini jelas bukan izin untuk bermudah-mudahan berbuat dosa dengan anggapan sudah tersedia penebusnya sekali setahun. Cara berpikir seperti itu bertentangan dengan semangat hadisnya sendiri, yang menempatkan puasa Arafah sebagai amal orang yang ingin membersihkan diri.

Ada penjelasan menarik tentang mengapa Arafah bernilai dua tahun sedangkan Asyura hanya setahun. NU Online Jatim mengutip Syekh Zakariya al-Anshari dalam Asnal Mathalib juz V halaman 388 bahwa hikmahnya adalah karena Arafah merupakan hari yang khusus bagi umat Nabi Muhammad, sedangkan Asyura adalah hari yang berkaitan dengan umat Nabi Musa. Dengan kata lain, puasa Arafah adalah identitas khusus umat ini, sehingga wajar bila ganjarannya lebih besar. Perbandingan lengkap dengan puasa Asyura bisa Anda baca pada artikel niat puasa Asyura.

NU Online Jatim juga mengingatkan konteks yang lebih luas. Puasa Tarwiyah dan Arafah dianjurkan agar umat Islam yang tidak berhaji turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan para jamaah haji di Tanah Suci. Dengan bingkai seperti itu, puasa Arafah bukan sekadar menahan lapar untuk mengejar angka pahala, melainkan cara ikut hadir secara batin dalam peristiwa besar yang sedang berlangsung di Arafah. Karena itu wajar bila hari itu diisi pula dengan memperbanyak zikir, membaca Al-Quran, dan bersedekah.

Bagaimana Kalau Hari Arafah Indonesia Beda dengan Arab Saudi?

Ini pertanyaan yang paling sering muncul dan paling membingungkan. Karena penetapan awal Dzulhijjah bisa berbeda antara Indonesia dan Arab Saudi, kadang wukuf di Arafah jatuh sehari lebih awal daripada tanggal 9 Dzulhijjah versi kalender Indonesia. Muncullah pertanyaan: puasa Arafah mengikuti tanggal 9 Dzulhijjah setempat, atau mengikuti hari wukuf jamaah haji? Berikut dua pandangan besar yang beredar di Indonesia, kami sajikan apa adanya tanpa memihak.

Pertama, mengikuti kalender hijriah negara setempat. Ini pandangan yang dipegang Nahdlatul Ulama. Lembaga Falakiyah PBNU menegaskan bahwa puasa Arafah berpijak pada kalender hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, dan kalender yang dipedomani adalah kalender negara setempat yang ditentukan berdasarkan rukyatul hilal. Ketentuan ini merujuk pada keputusan Muktamar ke-30 NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, tahun 1999, yang menyatakan bahwa umat Islam Indonesia maupun pemerintah tidak dibenarkan berpedoman pada rukyat hilal internasional karena Indonesia tidak berada dalam satu kesatuan wilayah hukum dengan negeri yang mengalami rukyat tersebut.

Dasar yang dipakai adalah hadis sahabat Kuraib dalam riwayat Muslim. Kuraib melihat hilal Ramadan pada malam Jumat ketika berada di Syam dan mendapati Muawiyah beserta penduduk Syam berpuasa berdasarkan rukyat itu. Ketika ia kembali ke Madinah, Abdullah bin Abbas menyatakan bahwa penduduk Madinah melihat hilal pada malam Sabtu, dan mereka tetap menyempurnakan hitungan berdasarkan rukyat mereka sendiri, bukan mengikuti rukyat Syam. Ketika ditanya mengapa tidak cukup mengikuti rukyat Muawiyah, Ibnu Abbas menjawab bahwa demikianlah Rasulullah memerintahkan mereka. NU Online Jatim menyimpulkan bahwa perbedaan hasil rukyat antarwilayah adalah hal yang wajar karena perbedaan wilayah hukum atau wilayatul hukmi, termasuk dalam menentukan hari Arafah, sehingga kesunahan puasa Arafah bukan didasarkan pada adanya wukuf, melainkan pada datangnya tanggal 9 Dzulhijjah.

Kedua, memandang hari wukuf sebagai patokan yang ideal. Ensiklopedia Tarjih Muhammadiyah memuat jawaban Majelis Tarjih yang bersumber dari Majalah Suara Muhammadiyah tahun 2003 dan menyatakan bahwa menurut bunyi hadisnya, idealnya kita berpuasa pada waktu para jamaah haji sedang wukuf di Arafah, bukan pada hari sesudah wukuf. Jawaban itu menjelaskan bahwa hal ini tidak akan menjadi masalah bila penetapan awal bulan memakai matlak Makkah, sedangkan Lembaga Isbat Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam besar di Indonesia memakai matlak wilayah Indonesia. Jawaban yang sama juga menyebut bahwa pada masa itu baru Al-Irsyad, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Hizbut Tahrir yang memakai matlak Makkah untuk penentuan Hari Raya Haji.

Yang penting dicatat, jawaban Tarjih tersebut tidak menyalahkan orang yang mengikuti pemerintah. Kalimatnya eksplisit: bagi orang yang mengikuti penetapan pemerintah tidak dapat disalahkan, puasanya mudah-mudahan diterima Allah dan dipandang sah secara hukum. Jawaban itu juga membuka pintu ijtihad dengan menyatakan bahwa masalah matlak adalah objek ijtihad karena tidak ada nas yang mengharuskan memakai matlak negeri masing-masing.

Perkembangan berikutnya juga perlu diketahui. Dalam artikel yang terbit di laman resmi Muhammadiyah pada Juni 2024, disimpulkan bahwa penamaan puasa Arafah bukan karena adanya jamaah haji yang sedang wukuf, melainkan karena puasa itu dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah. Alasannya, Nabi dan para sahabat sudah terbiasa berpuasa pada hari Arafah meskipun saat itu belum ada wukuf yang mereka saksikan. Karena itu, artikel tersebut menyatakan bahwa puasa Arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, meskipun di Indonesia berbeda dengan hari wukuf di Arafah, tetap memiliki keutamaan yang sama.

Dua sudut pandang tentang puasa Arafah saat tanggalnya berbeda dengan Arab Saudi
Sudut pandangPatokanSumber yang kami rujuk
Kalender hijriah negara setempat (wilayatul hukmi)Tanggal 9 Dzulhijjah menurut penetapan di IndonesiaLembaga Falakiyah PBNU dan keputusan Muktamar ke-30 NU 1999, serta NU Online Jatim dengan dalil hadis Kuraib riwayat Muslim
Hari wukuf sebagai patokan idealHari ketika jamaah haji wukuf di ArafahEnsiklopedia Tarjih Muhammadiyah, jawaban dari Suara Muhammadiyah 2003, dengan catatan bahwa yang mengikuti pemerintah tidak disalahkan
Tanggal 9 Zulhijah setempat tetap sama keutamaannyaTanggal 9 Zulhijah menurut kalender yang dipakaiArtikel resmi Muhammadiyah, Juni 2024
Catatan: Perbedaan ini adalah perbedaan ijtihad tentang matlak, bukan perbedaan antara benar dan salah. Kedua belah pihak sama-sama berpegang pada dalil dan sama-sama mengakui keabsahan puasa pihak lain. Sikap yang paling aman bagi pembaca umum adalah mengikuti penetapan yang dipedomani jamaah atau ormas tempatnya bernaung, tanpa merasa perlu menyalahkan yang berbeda. Bila Anda ragu atau menghadapi situasi khusus, tanyakan kepada ustaz setempat melalui Tanya Ustadz.

Sebagai catatan praktis, pandangan mana pun yang Anda ikuti, pastikan tidak ada hari puasa yang bertepatan dengan Idul Adha menurut kalender yang Anda pedomani, sebab NU Online menegaskan bahwa berpuasa pada hari raya hukumnya haram dan tidak sah.

Bolehkah Menggabungkan Puasa Arafah dengan Qadha Ramadhan?

Banyak orang, terutama perempuan yang punya tanggungan puasa Ramadan, bertanya apakah boleh mengqadha utang puasa pada hari Arafah sekaligus berharap keutamaannya. NU Online Jatim menjawab bahwa qadha puasa Ramadannya tetap sah, dan orang tersebut tetap memperoleh keutamaan yang didapat oleh mereka yang berpuasa dengan niat puasa sunnah Arafah.

Dasarnya adalah keterangan Syekh Zakariya al-Anshari dalam Asnal Mathalib juz V halaman 388 bahwa Al-Barizi berfatwa bahwa orang yang berpuasa pada hari Asyura, misalnya, dengan niat qadha atau nazar, ia juga mendapat pahala puasa sunnah hari tersebut. Pandangan ini disepakati Al-Ushfuwani, Al-Faqih Abdullah An-Nasyiri, dan Al-Faqih Ali bin Ibrahim bin Shalih Al-Hadhrami, dan disebut sebagai pandangan yang muktamad. Keterangan senada disebutkan Sayyid Bakri dalam I'anatut Thalibin juz II halaman 224, bahwa puasa pada hari-hari yang sangat dianjurkan untuk dipuasakan tetap membuahkan keutamaan hari tersebut meskipun niatnya qadha atau nazar.

Meski demikian, NU Online Jatim tetap menyarankan urutan yang lebih hati-hati: dahulukan melunasi qadha puasa Ramadan pada hari lain, baru kerjakan puasa sunnah Arafah secara murni. Anjuran ini masuk akal karena qadha adalah kewajiban dan yang wajib memang seharusnya didahulukan. Namun bila utang puasa itu baru teringat menjelang hari Arafah, laman yang sama menyarankan agar qadha justru dibayar pada hari Arafah tersebut, sehingga kewajibannya tertunaikan tanpa kehilangan momen. Ketentuan lengkap tentang membayar utang puasa dapat Anda baca pada artikel niat puasa ganti atau qadha.

Tata Cara dan Adab Puasa Arafah

Tata cara puasa Arafah sama dengan puasa pada umumnya, yaitu menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, disertai niat. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan tanggalnya benar dengan mengikuti pengumuman awal Dzulhijjah dari pemerintah atau ormas yang Anda ikuti, bukan menghitung sendiri berdasarkan perkiraan.
  • Berniat sejak malam bila memungkinkan, karena itu yang lebih utama, meski niat siang hari sebelum zuhur tetap sah untuk puasa sunnah.
  • Makan sahur dan menyegerakan berbuka sesuai sunnah puasa. Batas imsak dan waktu magrib bisa Anda cek pada jadwal sholat kota Anda agar tidak salah perkiraan.
  • Menambah puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah bila mampu, agar rangkaian ibadah sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih sempurna.
  • Memperbanyak zikir, sedekah, dan amal saleh lain, sejalan dengan riwayat Ibnu Abbas tentang keutamaan amal pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
  • Berhenti pada 9 Dzulhijjah, karena Idul Adha dan tiga hari tasyrik termasuk lima hari yang haram dipuasai menurut NU Online.

Sehari sesudahnya, rangkaian ibadah berlanjut dengan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Panduan pelaksanaannya ada pada artikel sholat Idul Adha. Dengan menempatkan puasa Arafah sebagai puncak sepuluh hari pertama Dzulhijjah, seorang muslim yang tidak berkesempatan berhaji tetap bisa ikut merasakan atmosfer ibadah yang sedang berlangsung di Tanah Suci, dan tetap berharap ampunan yang dijanjikan Rasulullah. Semoga puasa Arafah kita diterima dan menjadi sebab terhapusnya dosa serta menguatnya tekad memperbaiki diri sepanjang tahun.

Jam berbuka dan Subuh hari ini. Waktu berbuka puasa mengikuti Maghrib setempat. Cek jam Subuh sampai Isya di jadwal sholat Jakarta hari ini, disalin dari tabel resmi Kementerian Agama RI lengkap dengan tabel 30 hari, atau buka jadwal sholat kota lain.

Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas, dan dalil serta kutipannya dicocokkan dengan sumber oleh tim redaksi sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.

FAQ

Pertanyaan seputar niat puasa arafah

TApa bacaan niat puasa Arafah?

Lafal niat malam hari adalah Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnati yaumi 'Arafata lillaahi ta'aalaa, yang berarti aku berniat puasa sunnah Arafah esok hari karena Allah Taala. Lafal ini dicantumkan NU Online pada artikel Ini Lafal Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah.

TBolehkah berniat puasa Arafah pada siang hari?

Boleh. NU Online menjelaskan bahwa kewajiban berniat pada malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunnah seperti Arafah, niat boleh dipasang pada siang hari sebelum matahari tergelincir, selama sejak subuh belum makan, belum minum, dan tidak melakukan pembatal puasa. Lafalnya Nawaitu shauma haadzal yaumi 'an adaa'i sunnati 'Arafata lillaahi ta'aalaa.

TKapan puasa Arafah dilaksanakan?

Pada tanggal 9 Dzulhijjah, sehari sebelum Idul Adha. Karena mengikuti kalender hijriah, tanggal masehinya bergeser lebih awal setiap tahun, sehingga perlu mengikuti pengumuman resmi awal Dzulhijjah dari pemerintah atau ormas Islam yang Anda ikuti.

TApa keutamaan puasa Arafah?

Menurut hadis riwayat Muslim, puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun, yaitu setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. NU Online Jatim menyebut riwayat ini berasal dari sahabat Abu Qatadah. Halaman NU Online dan Muhammadiyah yang kami rujuk tidak merinci kategori dosa yang tercakup, jadi untuk uraian lebih dalam sebaiknya bertanya kepada ustaz yang bisa merujuk kitab syarahnya.

TBagaimana kalau hari Arafah di Indonesia berbeda dengan Arab Saudi?

Ada dua pandangan. Lembaga Falakiyah PBNU berpegang pada kalender hijriah negara setempat berdasarkan rukyatul hilal, merujuk keputusan Muktamar ke-30 NU tahun 1999 dan hadis sahabat Kuraib riwayat Muslim. Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam jawaban tahun 2003 menyebut idealnya bertepatan dengan hari wukuf, tetapi menegaskan bahwa yang mengikuti penetapan pemerintah tidak dapat disalahkan; artikel resmi Muhammadiyah tahun 2024 menyatakan puasa pada 9 Zulhijah setempat tetap memiliki keutamaan yang sama.

TBolehkah puasa Arafah digabung dengan qadha Ramadhan?

Menurut NU Online Jatim, qadha puasa Ramadannya tetap sah dan pelakunya tetap memperoleh keutamaan puasa Arafah, merujuk fatwa Al-Barizi dalam Asnal Mathalib dan keterangan I'anatut Thalibin. Meski begitu, yang lebih dianjurkan adalah melunasi qadha pada hari lain lalu berpuasa Arafah secara murni.

TApakah jamaah haji juga dianjurkan puasa Arafah?

Tidak. Laman resmi Muhammadiyah mengutip riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari Ikrimah bahwa Abu Hurairah menyampaikan Rasulullah melarang puasa pada hari Arafah di Padang Arafah. Puasa ini dianjurkan bagi muslim yang tidak sedang menunaikan haji.

Artikel Terkait

Bacaan lain seputar puasa