NgajiaRujukan Keislaman Harian
Jadwal SholatDoa & DzikirKisah TeladanGaya HidupUmroh & HajiTanya UstadzKalkulator ZakatArah Kiblat
Puasa

Niat Puasa Dzulhijjah: Bacaan, Jadwal 10 Hari Pertama, dan Keutamaannya

Niat puasa Dzulhijjah dibaca pada malam hari dengan lafal Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ. Puasa sunnah ini dikerjakan pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, dengan tanggal 8 disebut puasa Tarwiyah dan tanggal 9 disebut puasa Arafah. Bagi yang lupa berniat pada malam hari, niat masih boleh dibaca pada siang hari sebelum tergelincirnya matahari.

Ditulis oleh Tim Redaksi Ngajia . Terbit

Niat Puasa Dzulhijjah: Bacaan, Jadwal 10 Hari Pertama, dan Keutamaannya

Niat puasa Dzulhijjah dibaca pada malam hari, sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar, dengan lafal Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ. Puasa sunnah ini dikerjakan pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, dan dua hari terakhirnya punya nama tersendiri: tanggal 8 disebut puasa Tarwiyah, tanggal 9 disebut puasa Arafah. Artikel ini membahas rangkaian puasa Dzulhijjah secara utuh, mulai dari bacaan niatnya (versi malam dan versi siang hari bagi yang lupa berniat), jadwal hari per hari, keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, amalan lain yang dianjurkan, sampai hari-hari yang justru haram dipakai berpuasa. Seluruh keterangan dihimpun dari NU Online.

Apa Itu Puasa Dzulhijjah dan Siapa yang Dianjurkan

Puasa Dzulhijjah adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, yaitu tanggal 1 sampai 9. Durasinya sama seperti puasa pada umumnya, dimulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, dan selama rentang itu kita menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa.

Yang menarik, kesunahannya ternyata tidak seragam untuk semua orang. Syekh Zakaria al-Anshari (wafat 1520 M) dalam Asnâ al-Mathâlib merinci bahwa berpuasa pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah hukumnya sunnah, tetapi dengan pembagian berikut:

  • Tanggal 1 sampai 7: dianjurkan bagi siapa saja, baik yang sedang menunaikan ibadah haji maupun yang tidak.
  • Tanggal 8 (Tarwiyah) dan 9 (Arafah): hanya dianjurkan bagi mereka yang tidak sedang berhaji.

Kenapa jamaah haji justru tidak dianjurkan berpuasa pada dua hari puncak itu? Menurut al-Anshari, berpuasa pada tanggal 8 dan 9 bagi orang yang sedang berhaji hukumnya khilâful aulâ (menyalahi yang lebih utama), bahkan dinilai makruh oleh Imam an-Nawawi. Alasannya bukan karena puasanya buruk, melainkan karena pada hari-hari itu mereka lebih dianjurkan memperbanyak doa, sekalipun andaikan fisiknya kuat untuk berpuasa. Ini demi mengikuti sunnah Nabi (ittibâ').

Perlu ditegaskan bahwa hukum puasa Dzulhijjah adalah sunnah, bukan wajib. Mengerjakannya berpahala, meninggalkannya tidak berdosa. Kita juga tidak harus berpuasa penuh sembilan hari. Sebagian orang hanya sanggup mengambil beberapa hari saja, dan itu tetap sah sebagai amalan sunnah. Menurut hemat redaksi, mengambil dua atau tiga hari dengan niat yang mantap jauh lebih baik daripada memaksakan sembilan hari lalu tumbang di tengah jalan dan mengorbankan pekerjaan atau kesehatan.

Key Takeaway: Puasa Dzulhijjah adalah puasa sunnah pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Untuk tanggal 1 sampai 7 dianjurkan bagi semua orang termasuk jamaah haji; sedangkan tanggal 8 dan 9 hanya dianjurkan bagi yang tidak sedang berhaji. Tanggal 10 Dzulhijjah bukan bagian dari rangkaian ini karena bertepatan dengan Idul Adha, dan berpuasa pada hari itu justru haram.

Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah: Malam dan Siang Hari

Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Dzulhijjah adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut lafal niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah ta'âlâ."

Lafal di atas adalah niat umum puasa Dzulhijjah yang dipakai untuk tanggal 1 sampai 7. Untuk tanggal 8 dan 9 ada lafal tersendiri yang menyebut nama harinya, yaitu Tarwiyah dan Arafah, dan keduanya dibahas terpisah pada bagian jadwal di bawah.

Niat pada siang hari bagi yang lupa

Ini bagian yang sering menyelamatkan banyak orang. Karena puasa Dzulhijjah berstatus sunnah, maka bagi orang yang lupa berniat pada malam hari, niat masih boleh dibaca pada siang harinya. Waktunya terbentang dari pagi sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), dengan syarat sejak fajar ia belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri. Berikut lafalnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah hari ini karena Allah ta'âlâ."

Perhatikan bedanya dengan lafal malam: ada tambahan hâdzal yaumi 'an adâ'i yang berarti "hari ini", karena niatnya memang dibaca ketika harinya sudah berjalan. Keringanan semacam ini tidak berlaku pada puasa wajib. Pada puasa Ramadhan, niat wajib dibaca pada malam hari dan tidak bisa disusulkan siang harinya. Perbedaan inilah yang membuat sebagian orang keliru menyamakan aturan niat puasa sunnah dengan puasa wajib.

Pro Tip: Kalau Anda ingin berpuasa beberapa hari berturut-turut, biasakan membaca niat tepat setelah shalat Maghrib atau seusai sahur, jangan ditunda sampai mengantuk. Niat itu pekerjaan hati, jadi melafalkannya hanya membantu menghadirkan kesadaran. Kalau ternyata malamnya benar-benar terlewat dan Anda belum makan apa pun sejak fajar, jangan buru-buru membatalkan rencana: masih ada jalan lewat niat siang hari sebelum zuhur.

Jadwal Puasa 1 sampai 9 Dzulhijjah

Rangkaian puasa Dzulhijjah bisa dipetakan seperti ini:

  • 1 sampai 7 Dzulhijjah: puasa Dzulhijjah umum, memakai lafal niat Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ seperti di atas.
  • 8 Dzulhijjah: puasa Tarwiyah, memakai lafal niat khusus yang menyebut Tarwiyah.
  • 9 Dzulhijjah: puasa Arafah, memakai lafal niat khusus yang menyebut Arafah.
  • 10 Dzulhijjah: Idul Adha, haram berpuasa.

Puasa Tarwiyah jatuh pada tanggal 8, hari ketika jamaah haji bergerak dari Makkah menuju Mina untuk bersiap wukuf. Bagi yang tidak berhaji, hari ini menjadi pembuka dua hari puncak Dzulhijjah. Bacaan niatnya berbeda dari lafal umum di atas, dan status dalil keutamaannya perlu disikapi dengan jujur. Pembahasan lengkapnya ada di artikel niat puasa Tarwiyah.

Puasa Arafah jatuh pada tanggal 9 dan merupakan puncak rangkaian ini. Keutamaannya paling kuat di antara semua hari Dzulhijjah: dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, dan menurut mayoritas ulama yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil (an-Nawawi, Syarah Muslim). Bacaan niat dan ketentuan lengkapnya ada di halaman niat puasa Arafah.

Catatan soal tanggal: Ngajia sengaja tidak mencantumkan tanggal Masehi untuk Dzulhijjah. Awal bulan Hijriah ditetapkan lewat mekanisme yang berbeda: pemerintah dan NU menetapkannya melalui sidang isbat Kemenag berdasarkan rukyatul hilal, sedangkan Muhammadiyah memakai perhitungan hisab. Keduanya bisa berbeda sehari, dan tanggal pastinya baru diketahui setelah penetapan resmi diumumkan. Karena itu, pakailah penanggalan Hijriah sebagai patokan lalu cocokkan dengan pengumuman resmi menjelang bulan Dzulhijjah, bukan menebak-nebak dari kalender dinding.

Konsekuensi praktisnya sederhana: kalau ada perbedaan sehari antara satu pihak dan pihak lain, ikuti penetapan yang Anda pedomani, dan jangan menjadikannya bahan perdebatan. Ini persoalan yang sudah lama dikelola dengan lapang dada oleh umat Islam Indonesia.

Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Dasar paling kuat keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah hadits riwayat Ibnu Abbas yang diriwayatkan Imam al-Bukhari:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هٰذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِيْ أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

"Tidak ada hari di mana amal kebaikan saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini. Rasulullah menghendaki 10 hari (awal Dzulhijjah). Lantas para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?' Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apa pun (mati syahid).'" (HR al-Bukhari)

Hadits ini menempatkan amal saleh di sepuluh hari Dzulhijjah di atas jihad, sebuah perbandingan yang jarang muncul dalam sabda Nabi. Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 1449 M) dalam Fath al-Bârî menjelaskan sebabnya: pada hari-hari itu terkumpul ibadah-ibadah utama sekaligus, yaitu shalat, puasa, sedekah, dan haji. Kombinasi seperti itu tidak ditemukan di bulan lain.

Keistimewaannya juga disinggung dalam Al-Quran. Surat Al-Fajr dibuka dengan sumpah:

وَالْفَجْرِۙ وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ

Artinya: "1. Demi fajar; 2. Demi malam yang sepuluh." (QS Al-Fajr: 1-2)

Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang maksud "malam yang sepuluh": ada yang menilainya sepuluh hari terakhir Ramadhan, ada yang menyebut sepuluh hari awal Muharram, dan ada yang menyebut sepuluh hari awal Dzulhijjah. Menurut Imam Ibnu Katsir, pendapat yang sahih adalah yang ketiga, yaitu sepuluh hari awal Dzulhijjah. Selain itu, jumhur ulama termasuk Ibnu Abbas dan Imam asy-Syafi'i memahami istilah ayyâm ma'lûmât dalam QS Al-Hajj ayat 28 sebagai sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

Kenapa disebut sepuluh hari, tetapi puasanya sembilan

Pertanyaan ini wajar muncul: kalau haditsnya menyebut "sepuluh hari", kenapa puasanya berhenti di tanggal 9? Jawabannya karena tanggal 10 Dzulhijjah adalah Idul Adha, dan berpuasa pada hari raya itu dilarang. Jadi yang tersisa untuk dipuasai memang sembilan hari.

Para ulama sudah menjelaskan hal ini secara eksplisit. Imam an-Nawawi, sebagaimana dikutip al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, menegaskan:

والمراد بالعشر ها هنا الأيام التسعة من أول ذي الحجة

"Yang dimaksud sepuluh hari di sini ialah sembilan hari, terhitung dari tanggal satu Dzulhijjah."

Menariknya, mayoritas ulama justru menjadikan hadits al-Bukhari di atas sebagai dalil anjuran berpuasa, meskipun redaksinya berbicara tentang "amal saleh" secara umum. Ibnu Majah, misalnya, memberi judul bab untuk hadits itu dengan shiyâmul 'asyr (puasa sepuluh hari), dan dalam kajian hadits pemberian judul bab menunjukkan pemahaman perawi terhadap riwayat yang ia bawakan. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menegaskan hal serupa:

واستدل به على فضل صيام عشر ذي الحجة لاندراج الصوم في العمل

"Hadits itu dijadikan dalil keutamaan puasa sepuluh hari Dzulhijjah, sebab puasa termasuk dalam cakupan amal."

Riwayat lain dan status kejujurannya

Ada pula riwayat yang menyebut ganjaran puasa Dzulhijjah secara lebih spesifik:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبَّ إِلَى اللّٰهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Artinya: "Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar." (HR at-Tirmidzi)

Satu catatan penting supaya tidak salah paham: menurut Mula al-Qari dalam Mirqâh al-Mafâtîh, maksud "setara satu tahun berpuasa" adalah satu tahun puasa sunnah, bukan puasa Ramadhan. Jadi riwayat ini sama sekali tidak berarti puasa Dzulhijjah bisa menggantikan kewajiban Ramadhan.

Kejujuran soal derajat hadits juga perlu dijaga. NU Online sendiri mencatat contohnya: riwayat dalam Musnad al-Bazzar dari Abu Sa'id al-Khudri yang berbunyi "Pemimpin dari seluruh bulan adalah Ramadhan, dan yang paling agung kehormatannya adalah Dzulhijjah" dinilai oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathâiful Ma'ârif sebagai riwayat yang sanadnya daif. Riwayat semacam ini tidak perlu disembunyikan, tetapi juga tidak boleh dipromosikan seolah-olah sahih. Keutamaan sepuluh hari Dzulhijjah sudah cukup kokoh berdiri di atas hadits al-Bukhari tadi tanpa perlu ditopang riwayat yang lemah.

Amalan Lain di 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Puasa hanyalah satu pintu. Karena haditsnya menyebut "amal saleh" secara umum, seluruh kebaikan di rentang ini bernilai istimewa. Beberapa yang dianjurkan:

  • Memperbanyak zikir: tahlil, takbir, dan tahmid. Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan: مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ yang artinya, "Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya." Imam an-Nawawi menambahkan bahwa memperbanyak zikir pada sepuluh hari awal Dzulhijjah lebih ditekankan dibanding hari lainnya, dan yang paling ditekankan adalah pada hari Arafah.
  • Bersedekah: membantu yang membutuhkan pada hari-hari yang amalnya dilipatkan adalah kesempatan yang sayang dilewatkan, apalagi menjelang Idul Adha ketika banyak tetangga membutuhkan uluran tangan.
  • Membaca Al-Quran, menjalin silaturahim, dan menambah ibadah sunnah lain: semuanya termasuk dalam cakupan "amal saleh" yang disebut hadits.
  • Menghidupkan malamnya: shalat malam pada rentang ini disebut punya keutamaan tersendiri, sebagaimana riwayat at-Tirmidzi di atas.
  • Berkurban dan menunaikan haji: dua ibadah puncak yang memang hanya ada di bulan ini.

Soal takbir

Takbir Idul Adha dibagi menjadi dua oleh para ulama, sebagaimana dijelaskan Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim asy-Syafi'i dalam Fathul Qarib al-Mujib. Takbir mursal boleh dikumandangkan kapan saja dan di mana saja, dibaca sejak terbenamnya matahari pada malam Id sampai imam melakukan takbiratul ihram shalat Id. Adapun takbir muqayyad punya waktu khusus, yaitu dibaca setiap selesai shalat fardhu maupun sunnah, mulai bakda Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai bakda Ashar pada hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah), sehingga totalnya lima hari. Syekh Ibrahim al-Bajuri menyebut bahwa takbir pada Idul Adha menyandang dua istilah sekaligus, mursal dan muqayyad, karena dibaca sejak malam Id hingga hari tasyrik terakhir.

Lafal takbir, tata cara shalat Id, ketentuan hewan kurban yang sah, sampai aturan pembagian dagingnya dibahas tersendiri dalam artikel Lebaran Haji atau Idul Adha, supaya pembahasan di halaman ini tetap fokus pada rangkaian puasanya.

Hari yang Dilarang Berpuasa: Idul Adha dan Tasyrik

Setelah sembilan hari puasa, rangkaiannya berhenti total. Dalam setahun ada lima hari yang haram dipakai berpuasa, dan tiga per lima di antaranya justru berada di bulan Dzulhijjah:

  1. Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
  2. Hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)
  3. Hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berpuasa pada lima hari ini bukan sekadar haram, tetapi juga tidak sah. Artinya, memaksakan diri berpuasa pada hari-hari tersebut tidak menghasilkan pahala puasa sama sekali. Al-Khatib asy-Syirbini dalam Al-Iqnâ' fî Halli Alfâdzi Abî Syujâ' menjelaskan bahwa keharaman puasa pada dua hari raya berdasar pada ijma (kesepakatan bulat para ulama) yang bersandar pada larangan Nabi, sebagaimana tercantum dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim. Adapun larangan puasa pada hari tasyrik bersandar pada riwayat Abu Dawud dan Muslim, "Hari-hari Mina adalah hari makan dan minum serta berzikir kepada Allah Ta'ala."

Hari tasyrik dinamai demikian karena pada hari-hari itu masyarakat menjemur dan mendendeng daging kurban di terik matahari agar awet, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dalam Al-Minhâj Syarh Shahih Muslim. Jadi larangan berpuasa di sana punya logika yang manusiawi: umat Islam sedang diminta menikmati daging kurban bersama-sama, bukan menahan lapar.

Satu catatan untuk yang berhaji: menurut Al-Iqnâ', larangan puasa hari tasyrik berlaku bahkan bagi jamaah haji tamattu'. Ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i dalam qaul jadid yang menjadi pegangan mazhab. Meski demikian, NU Online mencatat bahwa dalam qaul qadim, Imam asy-Syafi'i membolehkan jamaah haji tamattu' yang tidak memiliki dam untuk berpuasa pada hari tasyrik di dalam hajinya. Dua pendapat ini disajikan apa adanya, dan bagi yang menghadapi kasus konkret seperti ini sebaiknya berkonsultasi langsung dengan pembimbing haji atau lewat halaman Tanya Ustadz.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Beberapa hal yang paling sering ditanyakan pembaca seputar rangkaian puasa ini:

  • Harus puasa penuh sembilan hari? Tidak. Statusnya sunnah, jadi mengambil sebagian hari saja tetap sah dan berpahala. Banyak yang hanya mengambil tanggal 8 dan 9 karena keutamaannya paling menonjol, dan itu sah-sah saja.
  • Apakah niatnya cukup sekali untuk sembilan hari? Sumber-sumber NU menjelaskan waktu niat puasa Dzulhijjah adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar, yang berarti niat dihadirkan untuk hari puasa yang akan dijalani. Kalau Anda punya kasus khusus, tanyakan kepada ustadz setempat, jangan menyimpulkan sendiri.
  • Bagaimana kalau masih punya utang Ramadhan? Bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan mengqadhanya bersamaan dengan puasa sunnah Dzulhijjah. Bahkan menurut Sayyid Bakri Syatha (wafat 1892 M) dengan merujuk fatwa al-Barizi, andaikan seseorang berpuasa qadha pada hari Arafah dengan niat qadha saja, ia tetap memperoleh kesunahan puasa Arafah secara otomatis (Hâsyiyah I'ânah at-Thâlibîn). Ketentuan lengkap puasa qadha bisa dibaca di artikel niat puasa ganti.
  • Kalau lupa niat malam dan sudah minum kopi pagi? Keringanan niat siang hari gugur, karena syaratnya adalah belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak fajar. Sisa harinya bisa diisi amalan lain seperti sedekah dan zikir, lalu lanjutkan puasa esok harinya.
  • Apakah puasa Dzulhijjah bisa menggantikan Ramadhan? Tidak. Riwayat "setara setahun puasa" merujuk pada puasa sunnah setahun, bukan Ramadhan, sebagaimana penjelasan Mula al-Qari di atas.
Ringkasan: Puasa Dzulhijjah dikerjakan tanggal 1 sampai 9. Niat malam: Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ; niat siang bagi yang lupa: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ, dibaca sebelum zuhur dan hanya sah bila belum makan atau minum sejak fajar. Tanggal 8 adalah Tarwiyah, tanggal 9 adalah Arafah, dan tanggal 10 sampai 13 (Idul Adha dan hari tasyrik) haram dipakai berpuasa.

Kalau Anda ingin mendalami dua hari puncaknya, silakan lanjutkan ke pembahasan puasa Tarwiyah dan puasa Arafah. Untuk urusan kurban dan rangkaian hari rayanya, artikel Lebaran Haji sudah membahasnya secara terperinci. Adapun untuk persoalan fikih pribadi yang tidak terjawab di sini, silakan bertanya lewat halaman Tanya Ustadz.

Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.

FAQ

Pertanyaan seputar niat puasa dzulhijjah

TApa bacaan niat puasa Dzulhijjah?

Niat puasa Dzulhijjah yang dibaca pada malam hari adalah 'Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ', yang artinya 'Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah ta'âlâ'. Lafal ini dipakai untuk puasa tanggal 1 sampai 7 Dzulhijjah; tanggal 8 dan 9 memakai lafal khusus yang menyebut Tarwiyah dan Arafah.

TKapan puasa Dzulhijjah dikerjakan?

Puasa sunnah Dzulhijjah dikerjakan pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Tanggal 8 disebut puasa Tarwiyah dan tanggal 9 disebut puasa Arafah. Tanggal Masehinya mengikuti penetapan awal Dzulhijjah, yang bagi pemerintah dan NU ditentukan lewat sidang isbat Kemenag, sedangkan Muhammadiyah memakai hisab, sehingga keduanya bisa berbeda sehari.

TBolehkah niat puasa Dzulhijjah dibaca siang hari?

Boleh, karena puasa Dzulhijjah berstatus sunnah. Bagi yang lupa berniat pada malam hari, niat masih boleh dibaca dari pagi sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), dengan syarat sejak fajar belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Lafalnya: 'Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta'âlâ'.

TApakah tanggal 10 Dzulhijjah juga dianjurkan berpuasa?

Tidak. Tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya Idul Adha, dan berpuasa pada hari itu haram sekaligus tidak sah. Hal yang sama berlaku pada hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Inilah sebabnya rangkaian puasa Dzulhijjah berhenti di tanggal 9 meskipun haditsnya menyebut sepuluh hari.

TApakah jamaah haji juga dianjurkan puasa Dzulhijjah?

Menurut Syekh Zakaria al-Anshari dalam Asnâ al-Mathâlib, puasa tanggal 1 sampai 7 Dzulhijjah dianjurkan bagi semua orang, termasuk yang sedang berhaji. Namun pada tanggal 8 dan 9, puasa hanya dianjurkan bagi yang tidak berhaji. Bagi jamaah haji, berpuasa pada dua hari itu hukumnya khilâful aulâ, bahkan makruh menurut Imam an-Nawawi, karena mereka lebih dianjurkan memperbanyak doa.

TBolehkah menggabung puasa Dzulhijjah dengan qadha Ramadhan?

Boleh. Bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan mengqadhanya bersamaan dengan puasa sunnah Dzulhijjah. Menurut Sayyid Bakri Syatha dalam Hâsyiyah I'ânah at-Thâlibîn dengan merujuk fatwa al-Barizi, seseorang yang berpuasa qadha pada hari Arafah dengan niat qadha saja tetap memperoleh kesunahan puasa Arafah secara otomatis.

Artikel Terkait

Bacaan lain seputar puasa