
Doa ziarah kubur diawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur, lalu membaca Al-Fatihah, kalimat tahlil, dan doa memohon ampunan untuk yang telah wafat. Menurut Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang dihimpun NU Online, peziarah dianjurkan memberi salam, memperbanyak bacaan Al-Quran, berzikir, dan mendoakan ahli kubur yang diziarahi serta seluruh umat Islam. Ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan untuk mengingat kematian dan mendoakan yang wafat, bukan meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal. Artikel ini menyajikan urutan bacaan ziarah kubur lengkap beserta lafal Arab, latin, arti, dalil, adab, dan ketentuannya bagi perempuan.
Hukum dan Dalil Ziarah Kubur
Ziarah kubur hukumnya sunnah menurut jumhur ulama, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai rujukan NU Online. Pada masa awal Islam, Rasulullah sempat melarang ziarah kubur karena kondisi keimanan yang masih rentan bercampur praktik jahiliah. Setelah tauhid umat kokoh, larangan itu dicabut dan ziarah justru dianjurkan. Dalilnya adalah hadis berikut:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: "Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Ketahuilah, sekarang berziarahlah, karena ziarah itu melunakkan hati, menitikkan air mata, dan mengingatkan pada akhirat. Namun janganlah kalian mengucapkan perkataan yang buruk."
Hadis ini menegaskan dua hal sekaligus. Pertama, tujuan ziarah adalah untuk pelajaran batin: melembutkan hati yang keras, mengingatkan bahwa dunia sementara, dan mendorong seseorang memperbaiki amal sebelum ajal tiba. Kedua, ada rambu yang tidak boleh dilanggar, yaitu ucapan yang buruk atau melanggar syariat, seperti meratap berlebihan, meminta kepada penghuni kubur, atau meyakini kuburan bisa memberi manfaat dan mudarat secara mandiri.
Menariknya, larangan di masa awal Islam justru menunjukkan betapa Rasulullah sangat menjaga kemurnian tauhid umatnya. Ketika masyarakat baru saja lepas dari kebiasaan menyembah dan mengagungkan kuburan, mendekat ke makam berpotensi menghidupkan lagi praktik lama. Setelah akidah umat matang, ziarah dibuka kembali karena manfaat spiritualnya besar. Perjalanan hukum inilah yang membuat para ulama menyimpulkan bahwa yang menjadi masalah bukan ziarahnya, melainkan cara dan keyakinan yang menyertainya. Selama niat dan praktiknya benar, ziarah adalah ibadah yang menenangkan hati sekaligus mengingatkan tujuan akhir kehidupan.
Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar menganjurkan peziarah untuk mengawali dengan salam kepada ahli kubur, memperbanyak bacaan Al-Quran, berzikir, lalu mendoakan ahli kubur di tempat itu dan seluruh umat Islam. Anjuran ini menjadi kerangka dasar tata cara ziarah yang diamalkan warga Nahdlatul Ulama sampai hari ini. Dengan begitu, ziarah bukan ritual kosong, melainkan rangkaian doa dan zikir yang terarah, ditutup dengan permohonan ampunan bagi yang telah mendahului kita.
Urutan Bacaan Ziarah Kubur dari Salam sampai Doa
Berikut susunan bacaan ziarah kubur yang lazim diamalkan warga Nahdlatul Ulama, mengikuti anjuran Imam an-Nawawi. Urutannya tidak bersifat kaku, tetapi susunan ini memudahkan peziarah yang baru belajar.
1. Mengucapkan salam kepada ahli kubur. Begitu memasuki area pemakaman, ucapkan salam. Lafal yang diriwayatkan adalah:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Latin: Assalamu 'alaikum dara qaumin mu'minin, wa ataakum maa tuu'aduuna ghadan mu'ajjaluun, wa innaa insya Allahu bikum laahiquun.
Artinya: "Assalamualaikum, wahai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan sampai besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."
2. Membaca istighfar dan Al-Fatihah. Setelah salam, perbanyak istighfar untuk memohonkan ampunan bagi ahli kubur, lalu bacakan surat Al-Fatihah dengan niat menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur yang diziarahi. Al-Fatihah menjadi pembuka yang lazim karena keutamaannya sebagai induk Al-Quran.
3. Membaca surat pendek dan kalimat tahlil. Dianjurkan membaca ayat Kursi, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, dilanjutkan kalimat tahlil laa ilaaha illallah serta zikir lain. Sebagian tradisi menambah bacaan surat Yasin karena kandungannya banyak berbicara tentang kematian dan kebangkitan. Rangkaian tahlil yang lengkap biasanya juga memuat tasbih, tahmid, takbir, dan shalawat kepada Nabi. Semua bacaan ini diniatkan sebagai hadiah pahala bagi yang diziarahi, dan tidak ada urutan yang wajib diikuti secara kaku, sehingga peziarah bisa menyesuaikan dengan waktu dan kemampuannya.
4. Menutup dengan doa untuk ahli kubur. Rangkaian ditutup dengan doa memohon ampunan dan rahmat bagi yang telah wafat, yang lafalnya dibahas pada bagian berikut.
Doa untuk Ahli Kubur dan untuk Orang Tua
Doa yang paling utama dibaca saat ziarah adalah permohonan ampunan dan rahmat untuk yang telah wafat. Lafal berikut adalah doa yang masyhur, diriwayatkan dalam hadis dan dikutip dalam pembahasan salat jenazah NU Online, untuk jenazah laki-laki:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Latin: Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' mudkhalahu, waghsilhu bil maa'i wats tsalji wal barad, wa naqqihi minal khathaayaa kamaa naqqaitats tsaubal abyadha minad danas.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, lapangkanlah kuburnya, mandikanlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran."
Untuk jenazah perempuan, kata ganti lahu (dia laki-laki) diubah menjadi lahaa (dia perempuan), sehingga menjadi Allahummaghfir lahaa warhamhaa dan seterusnya. Bila mendoakan lebih dari satu orang, kata gantinya menjadi lahum. Perubahan kata ganti ini penting agar doa sesuai dengan yang diziarahi, tetapi bila Anda ragu atau lupa, mendoakan dengan bahasa sendiri yang tulus tetap sah dan bernilai.
Untuk ziarah ke makam orang tua, banyak peziarah menambahkan doa khusus memohon ampunan dan kasih sayang bagi ayah dan ibu. Doa yang paling masyhur adalah Rabbighfir lii wa liwaalidayya warhamhumaa kamaa rabbayaanii shaghiiraa, yang artinya "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, dan sayangilah keduanya sebagaimana mereka menyayangiku sewaktu kecil." Bacaan lengkap beserta lafal Arabnya dibahas pada halaman doa kedua orang tua. Mendoakan orang tua yang telah wafat termasuk amal yang pahalanya terus mengalir kepada mereka, sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang tiga amal yang tidak terputus, salah satunya anak saleh yang mendoakan.
Bila diperhatikan, doa untuk mayit di atas sangat komprehensif. Ia memohonkan ampunan atas dosa, rahmat yang meliputi, keselamatan dari azab, kemuliaan tempat kembali, kelapangan di alam kubur, dan penyucian dari kesalahan yang digambarkan seindah kain putih yang dibersihkan dari noda. Semua permohonan ini mewakili kebutuhan seseorang yang telah berpindah ke alam berikutnya, di mana ia tidak lagi bisa menambah amal dan sepenuhnya bergantung pada doa orang yang masih hidup. Menyadari hal ini seharusnya membuat kita lebih bersungguh-sungguh saat mendoakan, bukan sekadar membaca cepat lalu berlalu.
Menurut pandangan mayoritas ulama yang dipegang kalangan Nahdlatul Ulama, pahala bacaan Al-Quran dan doa yang dihadiahkan kepada orang yang telah wafat sampai kepada mereka. Karena itu, membaca Al-Fatihah, surat Yasin, dan tahlil dengan niat menghadiahkan pahalanya bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk bakti dan kasih sayang yang masih bisa kita berikan kepada mereka yang sudah tidak lagi bisa beramal.
Adab di Area Pemakaman
Ziarah bukan sekadar datang dan membaca. Ada adab yang menjaga agar niat baik tidak berubah menjadi hal yang menyalahi syariat:
- Meluruskan niat. Datang untuk mendoakan yang wafat dan mengingat kematian, bukan untuk meminta rezeki, jodoh, atau keberuntungan kepada penghuni kubur.
- Menjaga ucapan. Sesuai hadis di atas, hindari perkataan buruk, ratapan berlebihan, atau keluhan yang menunjukkan tidak rida pada takdir.
- Tidak duduk atau menginjak di atas kubur. Rasulullah melarang duduk di atas kuburan sebagai bentuk penghormatan kepada yang telah wafat.
- Melepas alas kaki bila memungkinkan dan berjalan dengan tenang di antara makam.
- Tidak menjadikan kubur sebagai tempat perayaan. Ziarah adalah momen refleksi, bukan piknik.
- Menghadap wajah mayit bila mengetahui posisinya, dan berdoa dengan khusyuk tanpa tergesa.
- Tidak membawa atau meninggalkan sesajen dalam bentuk apa pun, karena hal itu tidak ada dasarnya dan berpotensi merusak akidah.
Adab ini sejalan dengan prinsip yang lebih luas tentang sopan santun seorang muslim, yang bisa Anda pelajari pada artikel adab islami. Inti dari semua adab ini satu: memperlakukan area pemakaman dengan hormat dan menjadikan kunjungan sebagai momen introspeksi. Peziarah yang paling beruntung bukan yang paling banyak membaca, melainkan yang pulang dengan hati lebih lembut dan tekad memperbaiki diri. Karena itu, sempatkan berhenti sejenak untuk merenung: bahwa suatu hari kita pun akan berada di posisi yang sama, didoakan oleh orang-orang yang kita tinggalkan.
Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan
Ini termasuk pertanyaan yang paling sering muncul. Dalam pembahasan NU Online, ulama berbeda pendapat mengenai hukum ziarah kubur bagi perempuan, dan perbedaan ini sah untuk diketahui apa adanya:
- Boleh (mubah), bahkan dianjurkan, selama tujuannya mengambil pelajaran dan mendoakan, tidak sampai meratap, dan keluar rumahnya tidak mengandung unsur yang dilarang. Ini pendapat yang banyak dipegang.
- Makruh menurut sebagian ulama, karena dikhawatirkan perempuan lebih mudah larut dalam kesedihan yang berlebihan.
- Terlarang menurut sebagian pendapat yang bersandar pada hadis laknat bagi perempuan peziarah. Namun ulama menjelaskan larangan ini berlaku bila disertai keharaman lain, seperti meratap, menyebut-nyebut kebaikan mayit secara berlebihan, atau keluar rumah dengan cara yang melanggar syariat. Sebagian ulama juga menilai hadis larangan itu diucapkan sebelum Nabi membolehkan ziarah, sehingga sudah tidak berlaku.
Dasar dari perbedaan ini adalah beberapa riwayat yang tampak bertentangan. Di satu sisi ada hadis umum yang membolehkan ziarah untuk semua, di sisi lain ada riwayat yang menyebut laknat bagi perempuan peziarah. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi, sebagian ahli ilmu menjelaskan bahwa hadis larangan bagi perempuan itu diucapkan sebelum Nabi membolehkan ziarah secara umum, sehingga statusnya sudah dinasakh. Ulama lain memahami laknat itu tertuju pada perempuan yang berziarah disertai perbuatan yang dilarang, bukan pada ziarah itu sendiri. Dengan pemahaman ini, perempuan yang berziarah dengan tenang, menjaga pakaian, dan tidak meratap tidak termasuk yang dimaksud dalam ancaman tersebut.
Kesimpulan yang moderat dan banyak diambil kalangan NU: perempuan boleh berziarah dengan menjaga adab, tidak meratap, dan berpakaian serta bersikap sesuai syariat. Untuk kondisi khusus seperti sedang haid, perempuan tetap boleh masuk area pemakaman dan berdoa karena yang dilarang bagi orang haid adalah menyentuh dan membaca Al-Quran, bukan berziarah. Jadi seorang perempuan yang sedang haid boleh ikut mengantar jenazah, memberi salam kepada ahli kubur, berdoa, dan berzikir, hanya saja ia menahan diri dari membaca ayat Al-Quran. Bila Anda ragu dengan situasi pribadi, tanyakan kepada ustadz terpercaya melalui Tanya Ustadz.
Kesalahan yang Sering Terjadi saat Ziarah
Beberapa praktik yang sebaiknya dihindari karena keluar dari tujuan ziarah:
- Meminta kepada penghuni kubur. Memohon rezeki, jodoh, atau kesembuhan kepada orang yang wafat termasuk hal yang merusak tauhid. Yang benar adalah berdoa kepada Allah, dan boleh menjadikan amal saleh sebagai wasilah.
- Meyakini kuburan tertentu memberi berkah secara mandiri. Kemuliaan seorang wali tidak menjadikan kuburnya sebagai tempat meminta.
- Meratap dan berlebihan dalam kesedihan, yang justru dilarang dalam hadis ziarah.
- Menjadikan ziarah sebagai ritual pesugihan atau amalan mistik, yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam Islam.
- Melupakan doa. Ada yang datang, berfoto, lalu pulang tanpa mendoakan. Padahal inti ziarah adalah mendoakan yang wafat.
Perlu ditegaskan, banyak dari kesalahan ini muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena kurangnya ilmu. Seseorang yang menabur bunga atau menyiram air di makam, misalnya, sering melakukannya karena kasih sayang, bukan karena meyakini hal itu memberi manfaat kepada mayit. Selama tidak diyakini sebagai ibadah yang mendatangkan pahala tersendiri atau syarat diterimanya doa, hal-hal seperti ini masuk wilayah adat yang dimaklumi sebagian ulama. Yang benar-benar harus dihindari adalah keyakinan yang menyimpang, seperti menganggap penghuni kubur bisa mengabulkan permintaan. Membedakan antara adat dan akidah inilah kunci agar ziarah tetap berada di jalur yang benar.
Bila diringkas, ziarah yang benar berpusat pada tiga hal: memberi salam, mendoakan ahli kubur, dan mengambil pelajaran tentang kematian. Mengingat kematian juga menjadi pengantar untuk memperbaiki ibadah sehari-hari, termasuk mendoakan sesama muslim yang sedang diuji, seperti dijelaskan pada artikel doa untuk orang sakit dan panduan tata cara sholat jenazah. Semoga setiap kunjungan ke makam menambah kelembutan hati dan mendekatkan kita pada kesadaran bahwa kehidupan dunia hanyalah persinggahan sementara.
Sumber Rujukan
Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.


