
Doa agar hujan berhenti yang diajarkan Rasulullah adalah Allahumma hawalaina wa la 'alaina, artinya "Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan di atas kami". Ada satu hal yang perlu diluruskan sejak awal, dan ini justru inti dari seluruh pembahasan: lafal ini sama sekali tidak meminta hujan dihentikan total. Yang diminta adalah hujan itu dialihkan ke tempat yang masih membutuhkan, yaitu perbukitan, gunung, lembah, dan lahan tumbuh pepohonan. Nabi Muhammad membacanya bukan karena hujan mengganggu, melainkan ketika hujan sudah berlebihan sampai merusak harta benda dan memutus jalan. Artikel ini menyajikan lafalnya secara lengkap beserta arti, konteks haditsnya, perbedaannya dengan doa saat hujan turun, dan adab yang menyertainya sebagaimana dihimpun NU Online.
Bacaan Doa agar Hujan Berhenti dan Dalilnya
Berikut lafal yang dibaca Rasulullah ketika hujan turun terlalu deras dan dikhawatirkan mendatangkan bencana:
اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا
Latin: Allaahumma hawaalainaa wa laa 'alainaa.
Artinya: "Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami (yang memberkahi), bukan di atas kami (yang memudaratkan)."
Dalam riwayat yang lebih lengkap, lafal singkat di atas dilanjutkan dengan penyebutan tempat-tempat yang justru diminta menerima curahan hujan tersebut:
اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
Latin: Allaahumma 'alal aakaami wal jibaali, wazh zhiraabi, wa buthuunil awdiyati, wa manaabitis syajari.
Artinya: "Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuh pohon."
Doa ini diriwayatkan Imam Bukhari dan dinukil Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab Al-Wabilus Shayyib minal Kalimit Thayyib (Kairo, Darud Diyan lit Turats, 1987 M/1408 H, halaman 176), sebagaimana dimuat NU Online. Riwayat yang sama juga terekam dalam Shahih Bukhari melalui jalur sahabat Anas bin Malik, yang akan kita bahas konteksnya pada bagian berikutnya.
Perhatikan baik-baik susunan kedua potongan itu. Bagian pertama meminta agar air tidak tertumpah di atas pemukiman, dan bagian kedua langsung menunjuk ke mana air itu sebaiknya pergi. Jadi permintaannya bukan "hentikan hujan", melainkan "pindahkan hujan ke tempat yang justru memerlukannya". Ini bukan detail kecil, ini yang membedakan doa Nabi dari sekadar keinginan agar langit cerah.
Konteks Hadits: Kapan Nabi Membaca Doa Ini
Konteks hadits ini sangat penting dan sering terlewat ketika lafalnya beredar sendirian di media sosial. NU Online, mengutip Imam Abu Bakr al-Thurthusyi dalam al-Du'a al-Ma'tsurat wa Adabuhu wa Ma Yajibu 'alal Da'i Ittiba'uhu wa Ijtinabuhu (halaman 173), menurunkan riwayat Imam Bukhari dari sahabat Anas bin Malik secara utuh. Ceritanya berjalan dua babak.
Babak pertama, kemarau. Seorang laki-laki berdiri saat Rasulullah sedang berkhutbah Jumat dan mengadu, "Wahai Rasulullah, binatang ternak telah mati kehausan dan jalanan telah retak-retak, maka berdoalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Rasulullah lalu mengangkat kedua tangannya dan berdoa, Allahummasqina, Allahummasqina, Allahummasqina (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami), diulang tiga kali.
Anas bin Malik melanjutkan kesaksiannya: "Demi Allah, kami tidak melihat awan mendung, gumpalan awan, dan sesuatu pun di langit, lalu muncullah awan mendung hitam dari belakang bukit Sala' seperti lingkaran bergigi. Ketika awan hitam sampai di tengah dan menyebar, hujan turun sampai hari Jumat."
Babak kedua, kelebihan air. Hujan itu ternyata terus mengguyur selama sepekan penuh. Pada Jumat berikutnya, laki-laki yang sama datang lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah hancur dan jalanan terputus, maka berdoalah kepada Allah agar menghentikan hujan." Barulah pada titik inilah Rasulullah mengangkat tangannya dan membaca Allahumma hawalaina wa la 'alaina. Anas menutup riwayatnya: "Kemudian awan mendung mendadak hilang dari langit Madinah sehingga hanya mengelilinginya seperti mahkota."
Perhatikan ambang batasnya. Doa ini tidak dibaca ketika hujan baru turun, tidak pula ketika hujan terasa merepotkan. Doa ini dibaca setelah harta benda hancur dan jalanan terputus, yaitu ketika hujan sudah benar-benar berubah menjadi bencana yang mengancam penghidupan orang banyak. Itulah standar yang dicontohkan langsung oleh Nabi.
Menurut ulasan NU Online atas riwayat ini, ada pelajaran yang cukup menohok di baliknya. Laki-laki tersebut, karena sedang kekurangan air, hanya fokus meminta hujan tanpa mempertimbangkan aspek lain seperti risiko banjir. Ketika bencana lain muncul akibat hujan yang tak kunjung reda, ia kembali datang meminta. Dari sini kita diajari bahwa doa sebaiknya disertai kesabaran dan pemahaman akan pentingnya keseimbangan: tidak mengeluh berlebihan sampai marah, dan tidak senang berlebihan sampai lalai. Manusia memang cenderung meminta sesuatu sesuai keinginan sesaat, ketika panas meminta mendung, ketika jemuran tidak kering meminta panas. Padahal kelebihan maupun kekurangan air sama-sama bisa menjadi bencana.
Hujan Itu Rahmat, Doa Ini Bukan Pengusir Hujan
Sebelum melangkah lebih jauh, ada prinsip akidah yang wajib dipegang: dalam Islam, hujan berkedudukan sebagai rahmat, bukan musibah. Allah berfirman dalam surat Asy-Syura ayat 28:
وَهُوَ الَّذِيْ يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْۢ بَعْدِ مَا قَنَطُوْا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهٗۗ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيْدُ
Artinya: "Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan (Dia pula yang) menyebarkan rahmat-Nya. Dialah Maha Pelindung lagi Maha Terpuji." (QS Asy-Syura: 28)
Kedudukan hujan sebagai rahmat itu bahkan tercermin dalam perilaku Rasulullah sendiri. NU Online mencatat riwayat Imam Muslim dan Imam Abu Dawud dari Anas: ketika melihat hujan turun, Nabi justru menyingkap sebagian pakaiannya hingga tubuhnya terkena guyuran air. Para sahabat bertanya heran, "Ya Rasulullah, kenapa engkau berbuat seperti ini?" Beliau menjawab:
لأنه حديث عهد بربه
Artinya: "Karena hujan merupakan rahmat yang baru saja diberikan Allah."
Imam an-Nawawi menjelaskan maksud kalimat itu: "Sesungguhnya hujan adalah rahmat, yaitu rahmat yang baru saja Allah ciptakan, kemudian Rasulullah bertabaruk (mengambil berkah) dengan hujan tersebut. Hadits ini merupakan dalil bagi pendapat ulama Syafi'iyah bahwa disunahkan pada saat awal turunnya hujan untuk membuka pakaian selain aurat hingga terkena air hujan."
Renungkan kontrasnya. Nabi yang mengajarkan hawalaina wa la 'alaina adalah Nabi yang sama yang sengaja berhujan-hujanan untuk mengambil berkah dari air yang baru turun. Dua sikap ini tidak bertentangan sedikit pun, justru saling menjelaskan: hujan disambut sebagai rahmat, dan hanya ketika rahmat itu melimpah sampai membahayakan, barulah dimohonkan agar diarahkan ke tempat lain. Bukan ditolak, tetapi diatur.
Karena itu, menjadikan doa ini sebagai semacam "mantra pengusir hujan" karena kita malas keluar, jemuran belum kering, atau acara di halaman terancam basah, adalah penyalahgunaan yang menyimpang dari maksud aslinya. Lafalnya sendiri menolak pemakaian semacam itu, sebab bagian keduanya justru mendoakan agar hujan tetap turun, hanya saja di bukit dan lembah yang membutuhkan. Orang yang membaca doa ini dengan niat mengusir hujan sebenarnya sedang mengucapkan kalimat yang berlawanan dengan isi hatinya.
Bedanya dengan Doa Saat Hujan Turun
Banyak orang mencampuradukkan dua doa yang sebenarnya berbeda lafal, berbeda waktu, dan berbeda tujuan. Supaya jernih, berikut pemetaannya.
Pertama, doa ketika hujan mulai turun. Ini doa syukur dan permohonan keberkahan, dibaca saat air hujan mulai tercurah ke bumi dalam keadaan normal. Lafal yang dimuat NU Online dari kitab Maslakul Akhyar karya Sayid Utsman bin Yahya berbunyi:
اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا
Latin: Allaahumma shayyiban haniyya wa sayyiban naafi'a.
Artinya: "Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat."
NU Online juga merekam versi yang lebih pendek dan lebih masyhur dari riwayat Bukhari, yaitu Allahumma shayyiban nafi'an (Ya Allah, turunkanlah hujan yang bermanfaat), yang dibaca Nabi setiap kali melihat hujan turun:
اللَّهُمَّ صَيِّباً نافِعاً
Pembahasan lengkap doa ini beserta keterangannya kami muat terpisah di halaman doa ketika turun hujan, jadi tidak kami ulang di sini.
Kedua, doa agar hujan dialihkan. Inilah Allahumma hawalaina wa la 'alaina yang kita bahas di artikel ini. Dibaca bukan saat hujan mulai turun, melainkan saat hujan sudah berlangsung berlebihan dan menimbulkan kerusakan nyata.
Ketiga, doa setelah hujan reda. Setelah hujan berhenti, ada lafal tersendiri yang dianjurkan. NU Online mengutipnya dari kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Nawawi Banten (Bandung, Al-Maarif, halaman 114):
مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ
Latin: Muthirnaa bi fadhlillaahi wa rahmatih.
Artinya: "Kita dihujani dengan anugerah dan rahmat Allah."
Jadi urutannya jelas: saat hujan mulai turun kita bersyukur dan memohon manfaatnya, saat hujan berlebihan sampai merusak kita memohon pengalihannya, dan setelah hujan reda kita kembali mengakui bahwa air itu tadi adalah anugerah. Ketiganya menempatkan hujan pada posisi yang sama, yaitu nikmat, hanya kadarnya yang dimohonkan agar pas.
Adab Saat Hujan dan Waktu Mustajab Berdoa
Selain lafal doa, ada adab yang menyertai turunnya hujan dan angin. Adab ini yang membuat seorang muslim tidak reaktif ketika cuaca tidak sesuai keinginannya.
Jangan mencela hujan dan angin
Ini larangan yang tegas dan sering dilanggar tanpa sadar. NU Online mengutip riwayat dari Abu Hurairah (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad):
الريح من روح الله تعالي تأتي بالرحمة وتأتي بالعذاب, فإذا رأيتموها فلا تسبوها واسألوا الله خيرها واستعيذوا بالله من شرها
Artinya: "Angin adalah bagian dari pemberian Allah, bisa membawa rahmat dan juga bisa membawa azab. Jika kalian melihatnya, jangan mencelanya, mohonlah kepada Allah kebaikannya dan berlindunglah kepada Allah dari keburukannya."
Alurnya sangat instruktif: dilarang mencela, lalu diganti dengan dua permohonan, yaitu meminta kebaikannya dan berlindung dari keburukannya. Jadi keresahan kita terhadap cuaca buruk tidak dilarang, hanya saja salurannya diarahkan menjadi doa, bukan umpatan. Menggerutui hujan, angin, atau waktu sama saja dengan menggerutui ketetapan Yang menurunkannya, padahal hujan dan angin hanyalah makhluk yang menjalankan perintah.
Doa ketika melihat mendung tebal
NU Online juga merekam riwayat dari Sayyidah Aisyah (HR Abu Dawud, Ahmad, dan al-Baihaqi) bahwa ketika melihat awan hitam di langit, Rasulullah meninggalkan pekerjaannya, bahkan bila sedang salat, lalu membaca:
اللهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا
Latin: Allaahumma innii a'uudzu bika min syarrihaa.
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan awan ini."
Dalam riwayat lain dari Ibnu al-Musayyab (HR Ibnu Majah dan an-Nasa'i), ketika melihat awan Rasulullah membaca:
اللهُمَّ سَيْبَ رَحْمَةٍ وَلَا سَيْبَ عَذَابٍ
Latin: Allaahumma saiba rahmatin wa laa saiba 'adzaabin.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah rahmat dan jangan berikan azab."
Waktu mustajab saat hujan turun
Ada kabar baik yang jarang dimanfaatkan: saat hujan turun termasuk waktu yang diharapkan doanya dikabulkan. NU Online mengutip hadits yang termuat dalam kitab Al-Adzkar:
اِطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ التِقَاءِ الْجُيُوشِ وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ وَنُزُولِ الْغَيْثِ
Artinya: "Burulah manjurnya doa ketika perang berkecamuk, iqamah salat, dan turunnya hujan."
Syekh Zakariya al-Anshari dalam Syarah Minhajut Thulab, sebagaimana dikutip NU Online, menyebutkan bahwa selain membaca doa khusus ketika hujan turun, seorang muslim juga diperbolehkan memanjatkan doa apa pun yang diinginkan, karena waktu tersebut termasuk salah satu dari empat keadaan ketika doa sangat diharapkan dikabulkan.
Perlu dicatat secara jujur bahwa sumber-sumber di atas menerangkan keutamaan berdoa saat hujan sedang turun, dan tidak menetapkan waktu khusus yang lebih utama untuk membaca doa pengalihan hujan. Kami tidak menemukan ketentuan yang mematok jam atau hitungan pengulangan tertentu untuk lafal hawalaina wa la 'alaina, sehingga kami tidak akan mengarangnya. Yang dicontohkan dalam hadits sederhana saja: dibaca ketika keadaannya memang sudah membahayakan, sambil mengangkat kedua tangan.
Kapan Pantas Meminta Hujan Reda
Sampai di sini pertanyaannya menjadi praktis: kapan sebenarnya kita pantas memohon hujan dialihkan? Dari riwayat Anas bin Malik di atas, tolok ukurnya adalah bahaya yang nyata, bukan ketidaknyamanan. Sahabat yang melapor kepada Nabi menyebut dua kerugian konkret, yaitu harta benda yang hancur dan jalanan yang terputus. Itu setara dengan rumah terendam, ternak hanyut, tanggul jebol, atau akses evakuasi tertutup. Dalam situasi seperti itu, memohon agar hujan dialihkan adalah ikhtiar batin yang punya contoh langsung dari Rasulullah.
Sebaliknya, hujan yang membuat rencana kita berantakan, membuat kita basah, atau membuat pekerjaan tertunda, bukanlah keadaan yang dimaksud hadits ini. Untuk hal semacam itu, yang lebih pantas adalah menyiapkan diri secara lahir, memakai payung, menjadwal ulang, atau menunggu sebentar. Perlu diingat juga bahwa hujan yang mengganggu acara kita di satu tempat adalah hujan yang mungkin sedang dinanti sawah orang lain di tempat lain. Doa hawalaina wa la 'alaina mengajarkan cara pandang yang persis seperti ini, sebab ia tidak meminta hujan lenyap, melainkan meminta hujan pindah kepada yang membutuhkan.
Doa berjalan bersama ikhtiar lahir
NU Online, dalam pembahasan doa saat hujan deras yang dikhawatirkan banjir, menempatkan doa ini berdampingan dengan usaha fisik. Disebutkan bahwa selain mempersiapkan diri menjelang hujan dengan membersihkan selokan, mengeruk sedimentasi sungai, dan merawat gorong-gorong, kita juga dianjurkan membaca doa tersebut. Urutan ini penting: doa bukan pengganti kerja bakti dan perawatan drainase, melainkan pelengkapnya. Banjir di banyak tempat lebih banyak bicara soal tata kelola air ketimbang soal curah hujan semata.
Bagaimana dengan pawang hujan?
Di masyarakat kita, keinginan menghentikan hujan sering dikaitkan dengan praktik pawang hujan. Perlu dikatakan apa adanya: ritual yang menyandarkan kuasa pengaturan cuaca kepada selain Allah, entah lewat mantra, sesajen, atau perantara tertentu, tidak punya dasar dalam ajaran Islam dan bertentangan dengan tauhid. Hujan turun atas kehendak dan kuasa Allah, bukan atas kehendak siapa pun selain-Nya.
NU Online justru menempatkan doa ini sebagai jalur yang sah dan terbuka untuk siapa saja. Dijelaskan bahwa menghentikan hujan atau mengalihkannya ke tempat lain bukanlah semata keinginan pawang hujan, sebab setiap orang berhak menghindarkan dirinya dari guyuran hujan, bisa dengan berlindung di bawah payung, memakai mantel, atau berteduh, sebagaimana setiap orang juga bebas memohon kepada Allah yang memiliki kuasa atas segalanya, termasuk mengatur hujan. Ditegaskan pula bahwa doa tersebut menunjukkan betapa manusia hanya bisa berdoa mengharap belas kasih Allah ketika berhadapan dengan kekuatan alam, karena sekadar mengatur air pun manusia tidak mampu.
Dengan kata lain, Islam tidak menutup keinginan agar hujan reda, tetapi mengarahkan salurannya: bukan lewat perantara mistik, melainkan lewat permohonan langsung kepada Allah, dengan lafal yang beradab, pada situasi yang memang layak, dan tetap disertai ikhtiar lahir.
Doa memang ikhtiar batin, bukan transaksi yang hasilnya bisa dipastikan. Yang bisa kita jaga adalah adabnya: menempatkan hujan sebagai rahmat, tidak mencelanya, memohon dengan lafal yang diajarkan, dan tetap bekerja secara lahir. Bila Anda ingin melengkapi amalan harian dengan permohonan keselamatan yang lebih luas, bacaannya bisa dipelajari di halaman doa selamat. Adapun bila ada persoalan fikih pribadi seputar doa cuaca, keadaan darurat banjir, atau praktik yang Anda temui di lingkungan sekitar, silakan berkonsultasi lewat halaman Tanya Ustadz atau kepada ustadz setempat yang mengenal konteks Anda.
Sumber Rujukan
- NU Online - Doa Saat Hujan Deras Dikhawatirkan Banjir
- NU Online - Paceklik dan Doa Nabi Muhammad Meminta Hujan (riwayat lengkap Anas bin Malik)
- NU Online - Doa dan Tindakan Rasulullah saat Hujan Deras dan Angin Kencang
- NU Online - Doa Rasulullah Saat Turun Hujan Deras
- NU Online - Do'a Istimewa Memindah dan Menghentikan Hujan
- NU Online - Doa Ketika Turun Hujan
- NU Online - Doa setelah Hujan Reda
- NU Online - Khutbah Jumat: Hikmah Hujan, Tanda Kebesaran Allah dalam Mengatur Alam
- Quran NU Online - Surat Asy-Syura Ayat 28
Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.


