
Doa sholat hajat adalah doa yang dibaca setelah mengerjakan sholat sunnah dua rakaat ketika seseorang memiliki kebutuhan atau kepentingan tertentu. Lafal yang paling masyhur diawali kalimat Laa ilaaha illallaahul haliimul kariim, berisi pujian kepada Allah, permohonan ampunan, lalu permintaan agar hajat dipenuhi. Sholat hajat (NU Online menuliskannya "shalat hajat") dikenal dalam mazhab Syafi'i sebagai sholat sunnah bagi orang yang sedang berhajat, baik untuk kemaslahatan agama maupun urusan dunianya. Artikel ini menyajikan niat, tata cara, waktu, dan bacaan doanya berdasarkan keterangan NU Online yang merujuk kitab Nihayatuz Zain karya Syekh M Nawawi Banten, disertai catatan Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang status hadits-haditsnya.
Satu hal perlu diluruskan sejak awal. Sholat hajat bukan mesin pengabul keinginan. Tidak ada rumus jumlah malam, tidak ada jaminan waktu, dan tidak ada amalan tambahan berbau mistik yang membuat hajat "pasti" terkabul. Yang ada adalah seorang hamba yang datang kepada Tuhannya, menyampaikan kebutuhannya, lalu tetap bekerja dan menyerahkan hasilnya kepada Allah.
Apa Itu Sholat Hajat dan Bagaimana Dalilnya
Syekh M Nawawi Banten dalam Nihayatuz Zain menjelaskan siapa yang dianjurkan mengerjakan sholat ini:
فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية
"Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebagai berikut." (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H, cetakan pertama, halaman 103)
Jadi pemicunya jelas: ada kebutuhan, ada kesempitan, dan ada kesulitan untuk mewujudkannya. Cakupannya luas. Bisa urusan agama, bisa urusan dunia seperti pekerjaan, kesehatan, utang, ujian, atau hubungan keluarga. NU Online menempatkan sholat hajat sebagai salah satu bentuk munajat seorang hamba kepada Allah, bukan sebagai ritual dengan efek terukur.
Status hadits yang perlu diketahui apa adanya
Di sinilah pembaca perlu informasi yang jujur, karena banyak tulisan populer mengutip riwayat keutamaan sholat hajat seolah semuanya sahih. Kenyataannya tidak demikian. Majelis Tarjih Muhammadiyah pernah menelaah tiga riwayat yang biasa dijadikan sandaran:
- Riwayat Ahmad nomor 26225 dari Abu Darda', yang menyebut siapa berwudu dengan baik lalu sholat dua rakaat dengan sempurna, Allah akan memberi apa yang ia minta, cepat atau lambat. Muhammadiyah mencatat bahwa sanadnya daif menurut Syu'aib al-Arna'uth, karena setelah diteliti ternyata terputus pada tingkatan tabi'ut-tabi'in kalangan tua.
- Riwayat at-Tirmidzi nomor 441 dalam kitab Witir bab Shalat Hajat, yang menyebut orang berhajat hendaknya berwudu, sholat dua rakaat, memuji Allah, lalu bershalawat untuk Nabi. Riwayat ini dinilai dhaif jiddan (sangat lemah) menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Dalam sanadnya ada perawi bernama Fa'id bin Abdur Rahman yang dikritik matrukul-hadis oleh Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Hajar Al-Asqalani, munkarul-hadis oleh al-Bukhari, dhaif oleh Yahya bin Ma'in, dan hadisuhu kadzib oleh Abu Hatim ar-Razy.
- Riwayat Ibnu Majah nomor 1375 dalam bab Shalat Hajat, dari Usman bin Hunaif, tentang seorang lelaki buta yang datang kepada Nabi meminta didoakan agar disembuhkan, lalu Nabi menyuruhnya berwudu dengan baik, sholat dua rakaat, dan berdoa. Riwayat ini berderajat sahih.
Kesimpulan Muhammadiyah dari ketiganya: karena ada satu hadits sahih ditambah dua hadits pendukung yang daif, secara global riwayat tersebut dapat dijadikan pedoman dalam beramal, sehingga hukum sholat hajat adalah masyru' (disyariatkan). Muhammadiyah menambahkan catatan administratif bahwa Keputusan Munas Tarjih XXX tahun 2018 mengenai hal ini, karena satu dan lain hal di luar substansinya, hingga tulisan tersebut terbit belum ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Adapun NU Online, mengikuti jalur fikih mazhab Syafi'i lewat Nihayatuz Zain, memasukkan sholat hajat sebagai sholat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang memiliki hajat tertentu. Dua pendekatan ini berangkat dari titik yang berbeda, satu dari telaah sanad, satu dari kodifikasi fikih, tetapi bermuara pada kesimpulan praktis yang sama: sholat hajat boleh dan baik dikerjakan.
Niat dan Tata Cara Sholat Hajat Langkah demi Langkah
Secara teknis, sholat hajat tidak berbeda dari sholat sunnah dua rakaat lainnya. Yang membedakan hanya niat dan rangkaian doa setelahnya.
Lafal niat sholat hajat
NU Online menyebutkan bahwa mereka yang ingin menjalankan sholat sunnah hajat dianjurkan melafalkan niat sebelum takbiratul ihram. Lafal ini menjadi alternatif yang dapat dibaca:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Latin: Ushallii sunnatal haajati rak'ataini adaa'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT."
Perlu diingat, yang menjadi rukun adalah niat di dalam hati yang hadir bersamaan dengan takbiratul ihram. Pelafalan dengan lisan berfungsi membantu memantapkan hati, bukan menggantikan niat itu sendiri.
Urutan pelaksanaan
Dari keterangan NU Online, rangkaian sholat hajat dapat disusun seperti ini:
- Berwudu dengan baik. Dalam riwayat Ibnu Majah yang sahih di atas, Nabi menyuruh lelaki yang berhajat untuk berwudu dan membaguskan wudunya lebih dahulu.
- Sholat dua rakaat (atau 12 rakaat, penjelasannya di bawah), dimulai dengan niat di dalam hati bersamaan takbiratul ihram.
- Membaca surat yang dianjurkan. NU Online menyebut anjuran membaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Al-Ikhlas, atau cukup Surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya. Artinya ada kelonggaran di sini, tidak perlu merasa gagal kalau belum hafal Ayat Kursi.
- Rukuk, i'tidal, sujud, duduk, hingga salam sebagaimana sholat pada umumnya.
- Membaca shalawat setelah salam.
- Membaca doa yang warid, yaitu doa hajat yang bacaannya ada di bagian berikutnya.
- Berdoa dengan bahasa sendiri, menyatakan hajat pribadi kepada Allah. NU Online menegaskan, setelah membaca doa-doa warid tersebut, "seseorang baru berdoa sungguhan dengan menyebutkan hajat khususnya".
Dua rakaat atau 12 rakaat?
Pertanyaan ini sering muncul dan jawabannya memang ada dua sisi, keduanya berasal dari sumber yang sama.
Syekh M Nawawi Banten menyebutkan riwayat dari Wahib bin Al-Warad yang menerangkan doa makbul diawali dengan sholat sunnah sebanyak 12 rakaat, dengan setiap rakaat membaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Surat Al-Ikhlas. Setelah 12 rakaat itu dibaca doa shalawat yang panjang, baru kemudian menyampaikan hajat. Karena keterangan inilah sebagian tulisan NU menyebut "shalat hajat ini dilaksanakan 12 rakaat".
Namun pada kitab yang sama, Syekh Nawawi juga menegaskan bahwa pelaksanaan dua rakaat dianggap memadai dari 12 rakaat tersebut. Bahkan NU Online mencatat kelonggaran yang lebih jauh: dua rakaat sholat hajat ini tidak harus dilakukan secara khusus, karena terbilang memadai dengan mengerjakan sholat fardhu, sholat sunnah tahiyyatul masjid, atau sholat sunnah lainnya. Meski demikian, disebutkan pula "alangkah baiknya shalat hajat ini dikerjakan secara khusus".
Waktu Terbaik dan Waktu yang Terlarang
Perlu disampaikan apa adanya: keterangan NU Online tentang tata cara sholat hajat tidak mematok jam atau malam tertentu sebagai waktu khususnya. Ini masuk akal, sebab hajat bisa datang kapan saja. Yang punya rujukan kuat adalah waktu-waktu mustajab untuk berdoa secara umum, dan karena inti sholat hajat memang doa, waktu-waktu itulah yang wajar dipilih.
NU Online Jatim merangkum beberapa waktu doa yang mustajab, di antaranya:
- Sepertiga malam terakhir. Rasulullah menerangkan bahwa pada sepertiga malam yang akhir Allah berfirman, "Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni." (HR Bukhari nomor 1145 dan Muslim nomor 758). Inilah sebabnya banyak orang menggabungkan sholat hajat dengan qiyamul lail.
- Antara adzan dan iqamah, berdasarkan sabda Nabi, "Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak." (HR Tirmidzi nomor 212, dinilai hasan shahih).
- Ketika hujan turun, berdasarkan riwayat "Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun." (HR Al Hakim nomor 2534).
- Malam Lailatul Qadar dan hari Arafah (9 Dzulhijjah), yang keutamaannya sudah masyhur.
Kalau Anda ingin menggabungkan sholat hajat dengan sholat malam, ada baiknya membaca panduan doa sholat tahajud supaya rangkaian ibadah malam Anda utuh. Untuk memastikan Anda tidak keliru masuk waktu, pantau jadwal sholat kota Anda.
Lima waktu yang diharamkan untuk sholat
Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam Safinatun Naja, sebagaimana dijelaskan Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam Kasyifatus Saja dan dikutip NU Online, menyebut lima waktu yang diharamkan untuk sholat:
- Ketika matahari terbit, sampai meninggi kira-kira seukuran satu tombak.
- Ketika waktu istiwa (matahari tepat di atas kepala) sampai tergelincir, kecuali pada hari Jumat.
- Ketika matahari berwarna kekuning-kuningan sampai terbenam.
- Setelah mengerjakan sholat Subuh sampai matahari terbit.
- Setelah mengerjakan sholat Ashar sampai matahari terbenam.
Ada nuansa penting yang sering terlewat. Syekh Nawawi Banten menerangkan bahwa yang diharamkan pada lima waktu itu adalah sholat sunnah yang tidak memiliki sebab yang mendahului maupun sebab yang membarengi, yakni sholat sunnah mutlak. Sholat sunnah yang punya sebab tetap boleh. Contohnya tahiyyatul masjid, yang sebabnya (masuk masjid) mendahului sholatnya, sehingga tetap disunahkan meski jatuh pada salah satu waktu terlarang. Contoh lain sholat gerhana, yang sebabnya membarengi waktunya.
Karena sumber-sumber di atas tidak secara eksplisit menempatkan sholat hajat pada salah satu kategori tersebut, langkah paling aman dan paling sederhana adalah memilih waktu di luar kelima jendela itu. Toh pilihannya masih sangat lapang sepanjang hari dan malam. Kalau Anda punya kondisi khusus yang mendesak dan ragu, tanyakan kepada ustadz setempat atau lewat halaman Tanya Ustadz, jangan mengira-ngira sendiri.
Doa Setelah Sholat Hajat, Shalawat, dan Istighfar
Bagian ini adalah inti amalannya. Urutan yang disusun NU Online mengikuti adab berdoa yang klasik: memuji Allah dahulu, bershalawat kepada Nabi, baru menyampaikan permintaan.
1. Memuji Allah
Selesai sholat dua rakaat, NU Online menyebut anjuran membaca doa Rasulullah yang dikutip Syekh Nawawi Banten sebagai riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيْمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَلِيُّ العَظِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ والحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ
Latin: Laa ilaaha illallaahul haliimul kariim, laa ilaaha illallaahul 'aliyyul 'azhiim, subhaanallaahi rabbil 'arsyil 'azhiim, wal hamdu lillaahi rabbil 'aalamiin.
Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah yang santun dan pemurah. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan Arasy yang megah. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam." (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, halaman 104)
2. Membaca shalawat
Membaca shalawat adalah langkah yang disebut baik oleh NU Online maupun oleh riwayat at-Tirmidzi yang ditelaah Muhammadiyah. Anda bisa memakai shalawat ringkas yang lazim dibaca, seperti yang dikutip NU Online dalam doa Kamilin:
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Latin: Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aali sayyidinaa Muhammadin, shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam kepadanya."
Adapun shalawat panjang yang secara khusus dikutip Syekh Nawawi Banten dalam rangkaian sholat hajat adalah sebagai berikut:
سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Latin: Subhaanalladzii labisal 'izza wa qaala bihii. Subhaanalladzii ta'aththafa bil majdi wa takarrama bihii. Subhaana dzil 'izzi wal karami. Subhaana dzit thauli. As'aluka bi ma'aaqidil 'izzi min 'arsyika, wa muntahar rahmati min kitaabika, wa bismikal a'zhami, wa jaddikal a'laa, wa kalimaatikat taammaatil 'aammaatil latii laa yujaawizuhunna birrun wa laa faajirun an tushalliya 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aali sayyidinaa Muhammadin.
Artinya: "Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana." (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, halaman 103-104)
3. Beristighfar
Istighfar punya tempat yang wajar di sini. Syekh Abdul Wahhab As-Sya'roni dalam Al-Minahus Saniyyah, sebagaimana dikutip NU Online, menyebut bahwa para arif menyepakati anjuran menutup semua amal saleh dengan istighfar, dan dalam riwayat disebutkan Rasulullah beristighfar tiga kali setiap selepas sholat wajib, sebagai pengingat akan ketidaksempurnaan ibadah kita. Beliau juga mengutip sabda Nabi yang relevan sekali dengan situasi orang berhajat:
من لزم الاستغفار جعل الله له من كل ضيق مخرجا ومن كل هم فرجا ورزقه من حيث لايحتسب
"Siapa saja mengekalkan bacaan istighfar, niscaya Allah jadikan baginya sebuah jalan keluar di tengah kesempitan dan sebuah kelonggaran di tengah kesumpekan; dan Allah kucurkan rezeki kepadanya dari jalan yang ia tidak perhitungkan."
Lafal istighfar yang ringkas dan masyhur, sebagaimana dikutip NU Online dari Fathul Mujibil Qarib karya KH Afifuddin Muhajir, adalah:
أَسْتَغفِرُ اللهَ العَظِيْمَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Latin: Astaghfirullaahal 'azhiim, laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuum, wa atuubu ilaih.
Artinya: "Aku meminta ampun kepada Allah yang maha agung. Tiada tuhan selain Dia yang Maha Hidup dan Maha Tegak. Aku bertobat kepada-Nya."
4. Doa hajat yang masyhur
Inilah doa setelah sholat hajat yang paling banyak dibaca. NU Online menyebut bahwa selepas sholat hajat hendaknya seseorang memuji Allah dan membaca shalawat untuk Rasulullah, lalu membaca doa berikut, yang dalam kitab Nihayatuz Zain disebut sebagai doa riwayat Imam At-Tirmidzi:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيْمُ الكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْم ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Latin: Laa ilaaha illallaahul haliimul kariim, subhaanallaahi rabbil 'arsyil 'azhiim, alhamdu lillaahi rabbil 'aalamiin. As'aluka muujibaati rahmatik, wa 'azaa'ima maghfiratik, wal ghaniimata min kulli birrin, was salaamata min kulli itsmin. Laa tada' lii dzanban illaa ghafartah, wa laa hamman illaa farrajtah, wa laa haajatan hiya laka ridhan illaa qadhaitahaa yaa arhamar raahimiin.
Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih."
Perhatikan susunannya, karena di situ letak pelajarannya. Doa ini dibuka dengan tauhid dan pujian, dilanjutkan permohonan rahmat dan ampunan, lalu permintaan dijauhkan dari dosa, baru di ujung disebut hajat. Bahkan hajat itu pun diberi syarat: haajatan hiya laka ridhan, hajat yang Engkau ridai. Doa ini mengajari kita meminta dengan catatan, bukan menuntut tanpa syarat.
Setelah doa-doa warid ini, barulah Anda menyampaikan hajat pribadi dengan bahasa sendiri, sedetail yang Anda mau, dalam bahasa apa pun yang Anda kuasai.
Adab Berdoa dan Ikhtiar Nyata yang Menyertainya
Sholat hajat tidak berdiri sendiri. Ia satu paket dengan sikap batin dan tindakan nyata. NU Online mengutip Syekh Khalid ibn Sulaiman dalam Min 'Ajaibid Du'a yang merinci empat hal yang menghalangi terkabulnya doa. Empat hal ini layak dijadikan cermin sebelum bertanya mengapa hajat belum juga terwujud:
- Makanan, minuman, atau pakaian yang haram. Rasulullah menggambarkan orang yang menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa "Ya Rabb, ya Rabb", sedangkan makanan, minuman, dan pakaiannya haram, lalu beliau bertanya, "Dengan begitu, bagaimana doa-doanya akan dikabulkan?" (HR Muslim). Ini menohok, sebab artinya sumber penghasilan kita ikut menentukan.
- Tergesa-gesa dalam berdoa lalu berhenti berdoa. Nabi bersabda, "Doa salah seorang kalian dikabulkan selama ia tak tergesa-gesa dalam doanya. Sehingga ia mengeluh, 'Aku sudah berdoa, namun doaku tak dikabulkan.'" (HR Muslim). Jadi masalahnya bukan pada lamanya penantian, melainkan pada menyerahnya kita.
- Banyak mengabaikan kewajiban dan merebaknya kemaksiatan, termasuk meninggalkan amar makruf dan nahi munkar.
- Doa yang mengandung dosa atau pemutusan silaturahim.
Sekarang soal ikhtiar. Ini bagian yang paling sering diabaikan padahal paling menentukan. Sholat hajat adalah munajat, bukan pengganti usaha. Orang yang berhajat lulus ujian tetap harus belajar. Orang yang berhajat dapat pekerjaan tetap harus melamar, memperbaiki lamarannya, dan menyiapkan diri untuk wawancara. Orang yang berhajat sembuh tetap harus berobat dan menuruti anjuran dokter. Orang yang berhajat lunas utang tetap harus menyusun rencana pembayaran dan mengurangi pengeluaran.
Menurut hemat redaksi, cara paling sehat memandang sholat hajat adalah menempatkannya sebagai penopang, bukan jalan pintas. Ia menenangkan hati sehingga kita bisa berpikir lebih jernih, mengingatkan kita bahwa hasil bukan milik kita, dan menjaga kita dari putus asa saat usaha belum membuahkan hasil. Justru di situlah manfaat yang paling terasa dalam keseharian, jauh sebelum hajatnya sendiri terwujud.
Kalau hajat Anda menyangkut pilihan di antara beberapa opsi, misalnya memilih pekerjaan atau pasangan, yang lebih tepat sebenarnya adalah doa istikharah, karena istikharah memang untuk meminta dipilihkan, sedangkan hajat untuk meminta dipenuhi. Keduanya bisa berjalan beriringan. Dan bila Anda merasa hajat itu tersendat karena dosa yang membebani, tidak ada salahnya memulai dengan doa sholat taubat lebih dahulu.
Cara Allah Mengabulkan Doa: Empat Kemungkinan
Inilah bagian yang membuat seorang muslim tidak pernah rugi karena berdoa. Imam Al-Baijuri dalam Tuhfatul Murid 'ala Jauharatit Tauhid, sebagaimana dikutip NU Online, menyebut tiga cara Allah mengabulkan permintaan hamba-Nya:
- Dikabulkan sesuai permintaan dan dalam waktu segera. Yang diberikan sama persis dengan yang diminta. Orang sakit meminta sembuh, lalu ia segera sembuh.
- Dikabulkan sesuai permintaan tetapi ditunda. Allah menunda karena ada kemaslahatan dan hikmah yang hanya Dia ketahui. NU Online mengutip perumpamaan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya: ada orang tua pulang membawa makanan kesukaan anaknya, tetapi tidak langsung memberikannya karena melihat tangan sang anak masih kotor. Bukan karena tidak mau memberi, melainkan agar makanan itu tidak berdampak buruk saat dimakan. Contoh lain yang diberikan NU Online: seseorang meminta kekayaan, lalu ditunda karena Allah tahu bila ia kaya sekarang ia akan sombong dan lupa bersyukur.
- Dikabulkan dalam bentuk lain yang tidak sesuai permintaan, karena yang diminta sesungguhnya tidak bermaslahat baginya, atau karena yang Allah berikan jauh lebih bermanfaat. NU Online mencontohkan seorang pelajar yang meminta beasiswa, lalu yang Allah berikan adalah pekerjaan yang dengannya ia bisa membiayai pendidikannya sendiri.
Kemungkinan keempat datang dari hadits Abu Sa'id yang dikutip NU Online:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إثمٌ، وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا اسْتَجَابَ لَهُ فَهُوَ مِنْ دَعْوَتِهِ عَلَى إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجَّلَ لَهُ فِي الدُّنْيَا ، وَإِمَّا أَنْ تُدَّخَرَ (يُؤَخَّرَ) فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يُدْفَعَ عَنْهُ مِنَ الْبَلَاءِ مِثْلُهَا
"Tidaklah seorang Muslim berdoa kepada Allah dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim kecuali Dia akan mengabulkannya. Namun, posisi dia terhadap doanya tak terlepas dari tiga keadaan, baik doanya disegerakan pengabulannya di dunia, disimpan atau diakhirkan di akhirat, atau dipakai untuk menolak petaka yang akan menimpanya." (HR Ath-Thabrani)
Dari dua keterangan itu, kita mendapat gambaran utuh. Doa yang baik akan berujung pada salah satu dari: dikabulkan sesuai permintaan, ditunda sampai waktu yang lebih tepat, diganti dengan yang lebih baik, atau disimpan sebagai pahala di akhirat dan dipakai menolak petaka yang sebanding. Tidak ada kategori "hangus".
Kesalahpahaman dan Pertanyaan Umum
Bayangkan seseorang yang sudah 40 malam sholat hajat meminta pekerjaan, tetapi lamarannya masih ditolak. Ia mulai bertanya-tanya, apakah ada yang salah dengan sholatnya, apakah jumlah rakaatnya kurang, atau apakah ia perlu mencari amalan lain yang "lebih ampuh". Pertanyaan seperti ini muncul karena beberapa kesalahpahaman yang perlu diluruskan:
- Menganggap sholat hajat sebagai transaksi. Sholat hajat bukan setoran yang bila cukup jumlahnya akan cair. Ia ibadah dan munajat. Menganggapnya transaksi justru membuat kita kecewa kepada Allah, padahal masalahnya ada pada cara kita memandang.
- Mencari amalan "pengganti" yang berbau mistik. Ketika sholat hajat dirasa "belum berhasil", sebagian orang tergoda mencari penglaris, pelet, atau ritual dengan syarat aneh. Ini bukan sekadar tidak efektif, tetapi merusak akidah. Tidak ada satu pun sumber di atas yang membuka pintu ke arah sana.
- Berhenti berikhtiar karena merasa sudah "menyerahkan pada Allah". Tawakal yang benar berjalan di atas usaha, bukan menggantikannya. Menyerah lalu menyebutnya tawakal adalah salah alamat.
- Menyerah karena merasa doanya ditolak. Justru inilah yang secara eksplisit disebut Rasulullah sebagai penghalang, yaitu tergesa-gesa lalu berhenti berdoa.
- Menganggap sholat hajat wajib. Ia sunnah. Orang yang tidak mengerjakannya tidak berdosa, dan orang yang mengerjakannya tidak lebih tinggi derajatnya secara otomatis.
Perbedaan pandangan seputar status hadits dan jumlah rakaat, sebagaimana dipaparkan di bagian awal, juga tidak perlu dijadikan bahan perdebatan. NU dan Muhammadiyah sampai pada kesimpulan praktis yang sama bahwa sholat hajat boleh dikerjakan, hanya dengan jalan penalaran yang berbeda. Itu khazanah, bukan pertengkaran.
Setelah salam dan doa hajat, tidak ada larangan melanjutkan dengan wirid dan doa setelah sholat seperti biasa. Yang penting dijaga adalah kesinambungannya: sholat hajat sekali lalu berhenti berdoa dan berhenti berusaha jauh lebih tidak berguna dibanding doa singkat yang dirawat setiap hari sambil terus bekerja.
Sumber Rujukan
- NU Online - Tata Cara Shalat Hajat
- NU Online - Ini Lafal Niat Shalat Hajat
- NU Online - Doa Setelah Shalat Hajat
- NU Online - Doa Hajat Jelang Ujian CPNS
- Muhammadiyah - Adakah Dalil Pelaksanaan Salat Hajat?
- NU Online - Lima Waktu yang Diharamkan Shalat
- NU Online - Tiga Cara Allah Mengabulkan Doa menurut Al-Baijuri
- NU Online - 4 Penghalang Terkabulnya Doa
- NU Online Jatim - Inilah Waktu-waktu Doa Mustajab
- NU Online - Rezeki Seret, Istighfar Biar Banyak
- NU Online - Tata Cara Khutbah Shalat Istisqa (lafal istighfar)
- NU Online - Doa Kamilin untuk Dibaca Sendiri (lafal shalawat)
Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.


