NgajiaRujukan Keislaman Harian
Jadwal SholatDoa & DzikirKisah TeladanGaya HidupUmroh & HajiTanya UstadzKalkulator ZakatArah Kiblat
Gaya Hidup

Doa Haid Pertama: Adakah Lafalnya? Ini Penjelasan NU

Sejauh rujukan yang ada, tidak ada doa haid pertama yang lafalnya diajarkan khusus oleh Rasulullah untuk momen menstruasi pertama. Yang benar-benar bersumber adalah doa umum bagi perempuan yang sedang haid, yaitu atsar Sayyidah Aisyah "Alhamdulillahi 'alaa kulli haalin wa astaghfirullaaha min kulli dzanbin". NU Online sendiri menegaskan doa itu bersifat umum, lalu menilainya baik pula dibaca oleh yang baru pertama kali haid.

Ditulis oleh Tim Redaksi Ngajia . Terbit . Terakhir diperbarui

Doa Haid Pertama: Adakah Lafalnya? Ini Penjelasan NU

Kalau Anda sedang mencari doa haid pertama, jawaban jujurnya perlu disampaikan lebih dulu: sejauh rujukan yang ada, tidak ada satu lafal doa pun yang diajarkan khusus oleh Rasulullah untuk momen menstruasi pertama. Yang benar-benar bersumber adalah doa umum bagi perempuan yang sedang haid, yaitu atsar (perkataan) Sayyidah Aisyah yang dikutip NU Online. NU sendiri menyebut doa itu bersifat umum, lalu menilainya baik pula dibaca oleh perempuan yang baru pertama kali haid. Artikel ini menyajikan doa tersebut apa adanya, sekaligus hal yang sebenarnya paling dibutuhkan saat haid pertama datang: apa yang berubah secara syariat, apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan, serta bagaimana orang tua sebaiknya menyambutnya.

Adakah Doa Khusus untuk Haid Pertama?

Mari kita mulai dari pertanyaan yang paling sering diketik di mesin pencari. Jika Anda menelusuri kata kunci "doa haid pertama", Anda akan menemukan banyak halaman yang langsung menyodorkan sebuah lafal, seolah-olah Rasulullah pernah mengajarkan doa khusus untuk anak perempuan yang baru saja mendapat menstruasi pertamanya. Redaksi Ngajia memilih untuk tidak ikut melakukan itu.

NU Online memiliki satu halaman yang judulnya persis "Doa Haid Pertama bagi Pemula". Menariknya, kalau halaman itu dibaca sampai tuntas, kesimpulan penulisnya justru bukan "ini doa khusus haid pertama". Setelah menyajikan doa dari Sayyidah Aisyah, penulisnya menutup dengan kalimat yang sangat jelas: "Mengingat doa Sayyidah Aisyah ini bersifat umum yaitu bagi perempuan haid, maka juga sangat baik dibaca oleh perempuan yang pertama kali mengalami haid."

Perhatikan cara berpikirnya. Doa itu tidak disebut sebagai doa yang diperuntukkan khusus bagi haid pertama. Ia doa umum bagi perempuan haid, lalu dianjurkan juga untuk yang baru pertama kali mengalaminya karena yang pertama pun tetap termasuk "perempuan haid". Ini kesimpulan yang berbeda dengan kesan yang muncul dari judulnya.

Ada satu catatan penting lagi. Doa ini berasal dari perkataan Sayyidah Aisyah, bukan sabda Nabi Muhammad. Dalam istilah ilmu hadits, perkataan sahabat seperti ini disebut atsar. NU Online mengutipnya dari Syekh As-Shafuri dalam kitab Nuzhatul Majalis halaman 294, dan pada halaman tersebut NU tidak menyebutkan derajat riwayatnya. Kami sampaikan apa adanya agar Anda tahu persis sedang memegang rujukan seperti apa.

Poin Penting: Tidak ada lafal doa khusus haid pertama yang warid (diajarkan langsung) dari Rasulullah. Yang ada adalah doa umum bagi perempuan haid berupa atsar Sayyidah Aisyah, yang oleh NU Online dinilai baik pula dibaca saat haid pertama. Jika Anda menemukan situs yang menjanjikan "doa agar cepat haid" atau "doa pelancar haid", perlakukan itu dengan hati-hati: doa bukan obat, dan urusan siklus tubuh punya jalur ikhtiarnya sendiri lewat tenaga kesehatan.

Bacaan Doa yang Dianjurkan saat Haid

Berikut doa dari Sayyidah Aisyah sebagaimana dimuat NU Online:

اَلْحَمْدُ ِللهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ

Latin: Alhamdulillaahi 'alaa kulli haalin wa astaghfirullaaha min kulli dzanbin.

Artinya: "Segala puji bagi Allah atas segala kondisi, dan aku memohon ampunan kepada Allah dari segala dosa."

Doa ini singkat, mudah dihafal, dan justru itulah kekuatannya. Isinya cuma dua hal: memuji Allah dalam keadaan apa pun, lalu meminta ampun. Tidak ada permintaan agar haid dipercepat, diperlambat, atau dibuat tidak sakit. Dalam riwayat yang dikutip NU, Sayyidah Aisyah menyebutkan bahwa haid yang dijalani seorang perempuan dapat menjadi kafarat (penebus) bagi dosa-dosanya yang telah lalu, dan bagi yang membaca doa di atas disebutkan sejumlah keutamaan berupa keselamatan dari siksa.

Kami perlu jujur soal keutamaan tersebut. Itu adalah isi riwayat yang dikutip NU dari Nuzhatul Majalis, bukan janji redaksi ini. Doa dalam Islam adalah ikhtiar dan bentuk penghambaan, bukan transaksi yang hasilnya dijamin turun begitu lafalnya diucapkan. Membaca doa ini dengan sadar akan maknanya jauh lebih berharga daripada mengejar hitungan pahalanya.

Pro Tip: Karena doa ini bersifat umum untuk perempuan haid, Anda tidak perlu menunggu momen khusus untuk membacanya. Cukup baca saat teringat, misalnya ketika sedang mengganti pembalut atau ketika perut terasa tidak nyaman. Kalimat "segala puji bagi Allah atas segala kondisi" memang paling terasa maknanya justru ketika kondisinya sedang tidak nyaman.

Perlu diketahui, perempuan yang sedang haid tetap boleh berdoa dan berzikir. Tidak ada satu pun ketentuan fikih yang melarangnya. NU Online bahkan mendaftar berzikir dan memperbanyak doa sebagai amalan yang dapat dikerjakan perempuan haid, termasuk membaca tahmid, takbir, dan hauqalah. Jadi bila ada yang mengatakan bahwa perempuan haid "tidak boleh menyebut nama Allah", itu tidak berdasar.

Haid Pertama adalah Tanda Balig

Inilah bagian yang sebenarnya paling penting saat haid pertama datang, dan sering terlewat karena semua orang sibuk mencari doanya. Haid pertama bukan sekadar peristiwa biologis. Dalam fikih, ia adalah penanda bahwa seorang anak perempuan telah balig.

NU Online menjelaskan bahwa balig adalah masa ketika seseorang mulai dibebani (ditaklif) dengan hukum syara', dan karena itu ia disebut mukallaf. Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safinatun Najah menyebut tiga tanda balig: sempurnanya umur lima belas tahun bagi laki-laki dan perempuan, keluarnya sperma setelah berumur sembilan tahun bagi laki-laki dan perempuan, serta haid bagi anak perempuan setelah berumur sembilan tahun. Cukup salah satu terpenuhi, dan status baligh itu sudah berlaku.

Perhitungan sembilan tahun di sini memakai kalender hijriah, bukan masehi. Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatus Saja merinci bahwa untuk haid, usia sembilan tahun itu dihitung secara perkiraan (taqrib), bukan secara pasti, di mana kekurangan dari sembilan tahun tersebut kurang dari enam belas hari menurut kalender hijriah. Artinya, seorang anak yang haid beberapa hari sebelum genap sembilan tahun hijriah tetap dihitung balig.

Konsekuensinya nyata dan langsung berlaku sejak hari itu juga. Seorang anak perempuan yang sudah balig telah berkewajiban melakukan shalat lima waktu sebagaimana mestinya, berpuasa di bulan Ramadhan, berhaji bila mampu, dan kewajiban-kewajiban syariat lainnya. Amalnya kini dihitung pahala dan dosanya. Kalau selama ini shalat masih terasa seperti latihan yang diingatkan orang tua, sejak haid pertama ia menjadi kewajiban pribadi. Bagi yang ingin memantapkan bacaannya, ada baiknya menyegarkan kembali bacaan sholat dan niat sholat 5 waktu.

Key Takeaway: Haid pertama menandai naiknya status seorang anak perempuan menjadi mukallaf. Ini kabar yang membanggakan, bukan beban yang menakutkan. Dalam tradisi pesantren, momen ini justru sering disyukuri karena si anak baru saja "naik kelas" secara ruhani, dan sejak saat itu setiap kebaikan yang ia kerjakan mulai dicatat sebagai amalnya sendiri.

Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Haid

Perempuan yang sedang haid berstatus sebagai orang yang sedang hadas besar. NU Online merinci bahwa di antara hal yang perlu dijauhi adalah shalat, tawaf, serta membaca atau menyentuh mushaf Al-Qur'an. Larangan meninggalkan shalat ini berdasarkan hadits Sayyidah Aisyah tentang Fatimah binti Abi Hubaisy, di mana Nabi memerintahkan untuk meninggalkan shalat ketika darah haid keluar.

Dasar utamanya dalam Al-Qur'an adalah surat Al-Baqarah ayat 222. Ayat itu turun ketika para sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad tentang haid, dan jawabannya menegaskan agar suami menjauhi istri dari hubungan intim selama masa haid sampai ia suci. Lafal lengkap ayat beserta terjemahannya sudah dimuat pada pembahasan doa berhubungan, jadi tidak kami ulang di sini.

Yang justru perlu diluruskan adalah cara membaca terjemahannya. Dalam terjemahan yang dimuat Quran NU Online, potongan awal ayat itu berbunyi: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah suatu kotoran.' Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid." Perhatikan kurung penjelas yang dipakai penerjemahnya. Yang dijauhi adalah hubungan intimnya, bukan orangnya. Dan yang disebut kotoran adalah darahnya, bukan perempuannya. Salah paham pada titik ini kelihatan sepele, tetapi dampaknya menyakitkan bagi anak yang baru pertama haid.

NU Online justru memakai ayat ini untuk membantah anggapan sebaliknya. Merujuk Imam Al-Qurthubi, sebab turunnya ayat ini adalah sikap orang-orang Yahudi yang memperlakukan perempuan haid tidak sebagaimana mestinya: tidak mau makan bersamanya, tidak mau serumah, dan tidak mau mendekat. Ayat ini turun untuk mengoreksi kebiasaan itu. Dalam rumusan NU Online, "ketika haid, Islam hanya melarang untuk menggauli mereka, bukan menjauhi atau menganggap najis kulitnya".

Nabi sendiri, kata NU Online, mengajarkan bahwa wanita haid bukanlah wanita yang harus ditakuti, dijauhi, dan ditempatkan di tempat yang terpisah dengan keluarganya. Riwayat Sayyidah Aisyah menyebut Nabi meminum dari bekas mulutnya saat ia haid, dan pernah membaca Al-Qur'an sambil bersandar di pangkuannya yang sedang haid.

Lalu apa saja yang tetap boleh dikerjakan? NU Online mendaftar sejumlah amalan bagi perempuan haid: bersedekah, melakukan kerja sosial, menuntut dan mengajarkan ilmu, memberi makan orang yang berbuka puasa, memperbanyak zikir seperti tahmid, takbir, dan hauqalah, serta memperbanyak membaca doa. Daftar itu cukup panjang untuk menunjukkan bahwa haid sama sekali bukan masa vakum dari ibadah.

Beberapa ketentuan di atas diperselisihkan ulama, dan kami sajikan apa adanya. Soal masuk masjid, NU Online mencatat bahwa mayoritas ulama empat mazhab mengharamkan orang junub dan perempuan haid masuk serta berdiam di dalam masjid. Namun di dalam mazhab Syafi'i sendiri ada pendapat Imam Al-Muzani, murid Imam Syafi'i yang paling masyhur, yang direkam Imam Ar-Ruyani dalam Bahrul Mazhab: jika perempuan musyrik saja boleh masuk masjid padahal mungkin ia sedang haid, maka perempuan muslimah lebih boleh lagi. Pendapat ini disebut NU Online sebagai solusi, misalnya bagi ustadzah TPQ yang harus mengajar di dalam masjid.

Muhammadiyah mengambil rumusan yang berbeda pada beberapa titik. Dalam laman resminya, Muhammadiyah menyatakan perempuan haid diharamkan mengerjakan salat, baik fardu maupun sunah, dan tidak perlu mengqadhanya setelah suci, namun ia "masih diperbolehkan untuk membaca al Quran, menuntut ilmu, tawaf wada, dan berdiam dalam masjid". Muhammadiyah menegaskan bahwa paradigma dasar fikih tentang perempuan haid tidak memposisikan mereka sebagai kelompok manusia yang perlu diisolasi dari masyarakat.

Catatan: Perbedaan ini wajar dan tidak perlu dipertentangkan. Warga NU yang bermazhab Syafi'i umumnya menahan diri dari membaca dan menyentuh mushaf serta berdiam di masjid saat haid, sementara warga Muhammadiyah membolehkannya. Untuk kasus pribadi yang spesifik, misalnya Anda seorang guru ngaji atau mahasiswi yang harus ujian hafalan saat haid, silakan bertanya lewat Tanya Ustadz atau kepada ustadz setempat.

Batas Minimal dan Maksimal Haid

Bagi yang baru pertama haid, pertanyaan berikutnya biasanya sangat praktis: ini normal atau tidak, dan kapan saya boleh shalat lagi? Mazhab Syafi'i punya patokan angka yang cukup tegas.

NU Online menyebutkan bahwa batas minimal haid adalah satu hari satu malam atau 24 jam. Bila darah keluar tetapi totalnya tidak mencapai 24 jam, itu tidak dihukumi darah haid melainkan darah istihadhah, dan kewajiban shalat serta puasa tetap berlaku. Umumnya, perempuan mengalami haid selama 6 atau 7 hari, meskipun bisa kurang atau lebih. Adapun batas maksimalnya adalah 15 hari 15 malam. Jika darah keluar melebihi itu, kelebihannya tidak dihukumi haid melainkan istihadhah.

Ada satu hal yang sering membingungkan pemula: darah haid tidak selalu keluar lancar tanpa jeda. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj menjelaskan bahwa ketika darah keluar terputus-putus, masa bersih di sela-selanya tetap dihitung sebagai haid, dengan syarat keseluruhannya tidak melebihi 15 hari dan akumulasi keluarnya darah tidak kurang dari batas minimal haid. Jadi kalau darah sempat berhenti sehari lalu keluar lagi, Anda tidak perlu panik menghitung ulang dari nol.

Untuk masa suci di antara dua haid, NU Online mencatat: minimal suci 15 hari 15 malam, maksimal suci tidak terbatas, dan umumnya suci 23 atau 24 hari. Angka-angka ini berguna untuk membedakan haid baru dari darah yang bermasalah.

Perlu ditegaskan, angka-angka di atas adalah patokan fikih untuk menentukan status ibadah, bukan diagnosis medis. Siklus yang baru dimulai memang sering belum teratur pada tahun-tahun pertama. Bila Anda mengalami keluhan yang mengganggu, misalnya nyeri hebat, darah sangat banyak, atau siklus yang sangat kacau, periksakan ke dokter atau bidan. Fikih mengatur status ibadahnya, tenaga kesehatan mengurus tubuhnya, dan keduanya tidak saling menggantikan.

Setelah Haid Berhenti: Mandi Wajib dan Qadha Puasa

Ketika darah sudah benar-benar berhenti, ada dua hal yang perlu diurus. Pertama, mandi wajib. NU Online menyebut di antara hal yang perlu dilakukan perempuan haid adalah melaksanakan mandi besar ketika darah berhenti. Tanpa mandi wajib, hadas besarnya belum terangkat, sehingga shalat belum sah dikerjakan.

Karena situs ini sudah membahasnya secara terperinci di tempat lain, kami tidak mengulang lafalnya di sini. Silakan baca panduan lengkap cara mandi wajib yang memuat rukun, tata cara langkah demi langkah, dan kesalahan yang sering terjadi, atau langsung ke halaman niat mandi wajib bila Anda hanya perlu lafalnya. Intinya sederhana: berniat, lalu meratakan air ke seluruh kulit dan pangkal rambut.

Kedua, mengganti puasa. Ini titik yang sering ditanyakan: kenapa puasa harus diganti tetapi shalat tidak? Dasarnya hadits Sayyidah Aisyah yang menyebutkan bahwa mereka haid pada masa Rasulullah kemudian suci, lalu beliau memerintahkan mereka mengqadha puasa dan tidak memerintahkan mengqadha shalat. Menariknya, Muhammadiyah sampai pada kesimpulan yang sama dengan sandaran hadits yang sama, sehingga dalam hal ini tidak ada perbedaan yang perlu dirisaukan.

Jadi shalat yang ditinggalkan selama haid benar-benar gugur, tidak perlu dihitung dan tidak perlu diganti. Yang wajib diganti hanya puasa Ramadhan yang tertinggal, dan itu pun boleh dicicil di hari lain di luar Ramadhan. Untuk tata caranya, silakan simak niat puasa ganti.

Key Takeaway: Shalat yang tertinggal karena haid gugur total dan tidak diqadha, sedangkan puasa Ramadhan yang tertinggal wajib diqadha di hari lain. NU dan Muhammadiyah sepakat dalam hal ini, keduanya bersandar pada hadits Sayyidah Aisyah yang sama.

Peran Orang Tua Menyambut Haid Pertama

Bagian ini kami tulis untuk para ibu, dan juga ayah. Ada satu riwayat yang menurut kami paling layak dijadikan pegangan ketika anak perempuan Anda datang sambil bingung atau menangis.

NU Online membawakan riwayat Al-Bukhari tentang Sayyidah Aisyah yang menangis karena haid datang menjelang haji. Rasulullah masuk menemuinya dan bertanya kenapa. Setelah tahu sebabnya, beliau bersabda:

إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ

Artinya: "Itu adalah ketetapan yang telah digariskan oleh Allah kepada perempuan." (HR Al-Bukhari)

Beliau lalu meminta Aisyah tetap mengerjakan seluruh amalan haji kecuali tawaf. Perhatikan responsnya. Nabi tidak menegur, tidak mempermalukan, dan tidak memperlakukan haid sebagai aib. Beliau menenangkan, menjelaskan bahwa ini ketetapan Allah yang berlaku pada semua perempuan, lalu langsung mengarahkan ke hal yang masih bisa dikerjakan. Itu pola yang bisa ditiru mentah-mentah oleh orang tua mana pun.

Praktiknya, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan. Siapkan penjelasannya sebelum haid pertama datang, bukan setelahnya. Anak yang sudah tahu apa yang akan terjadi tidak akan mengira dirinya sedang sakit parah. Sampaikan lebih dulu bahwa ini normal dan dialami semua perempuan, baru kemudian bicara soal fikihnya. Urutan ini penting, karena anak yang sedang panik tidak akan menyerap penjelasan tentang batas 24 jam dan 15 hari.

Hindari betul kosakata yang membuat malu. Menyebut anak "kotor" atau "najis" saat haid bukan hanya menyakitkan, tetapi juga tidak sesuai dengan rumusan NU Online sendiri, yang menegaskan bahwa Islam hanya melarang menggauli, bukan menganggap najis kulitnya. Muhammadiyah pun menegaskan perempuan haid bukan kelompok yang perlu diisolasi dari masyarakat. Jangan sampai anak menyerap pesan yang justru dibantah oleh kedua ormas terbesar di negeri ini.

Ajarkan hal-hal praktisnya juga: cara memakai dan mengganti pembalut, membuangnya dengan benar, mencatat tanggal mulai dan berhentinya darah, serta kapan harus mandi wajib. NU Online bahkan memberikan langkah sederhana untuk menghitung masa haid, dimulai dari mencatat tanggal pertama darah keluar sampai memastikan masa suci telah mencapai batas minimalnya. Catatan sederhana di ponsel sudah cukup untuk ini.

Terakhir, perkenalkan kewajiban barunya dengan nada gembira. Anak Anda baru saja resmi menjadi mukallaf. Bila ingin mendalami pendekatan pengasuhan yang lebih luas, silakan baca panduan mendidik anak dalam Islam. Dan bila muncul pertanyaan fikih yang spesifik menyangkut kondisi anak Anda, jangan sungkan bertanya lewat Tanya Ustadz.

Satu penutup dari kami. Boleh jadi pencarian Anda tentang doa haid pertama tidak berujung pada lafal ajaib seperti yang diharapkan. Tetapi yang Anda dapatkan justru lebih berguna: sebuah doa pendek yang sahih konteksnya, kejelasan bahwa haid adalah tanda naik kelas dan bukan aib, dan contoh langsung dari Rasulullah tentang cara menenangkan perempuan yang sedang bingung karena haidnya. Rasanya itu jauh lebih menenangkan daripada lafal yang tidak jelas asalnya.

Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.

FAQ

Pertanyaan seputar doa haid pertama

TApakah ada doa khusus untuk haid pertama?

Sejauh rujukan yang ada, tidak ada lafal doa yang diajarkan khusus oleh Rasulullah untuk momen haid pertama. NU Online memuat halaman berjudul 'Doa Haid Pertama bagi Pemula', tetapi di dalamnya penulisnya sendiri menegaskan bahwa doa yang disajikan (atsar Sayyidah Aisyah) bersifat umum bagi perempuan haid, lalu dinilai baik pula dibaca oleh yang baru pertama kali haid.

TApa bacaan doa yang dianjurkan saat haid?

Doa dari Sayyidah Aisyah yang dikutip NU Online dari kitab Nuzhatul Majalis: 'Alhamdulillaahi 'alaa kulli haalin wa astaghfirullaaha min kulli dzanbin', artinya 'Segala puji bagi Allah atas segala kondisi, dan aku memohon ampunan kepada Allah dari segala dosa'. Doa ini berupa atsar atau perkataan sahabat, bukan sabda Nabi.

TApakah haid pertama berarti sudah balig?

Ya. Menurut kitab Safinatun Najah sebagaimana dikutip NU Online, haid menjadi tanda balig bagi anak perempuan yang telah berumur sembilan tahun hijriah. Sejak itu ia menjadi mukallaf dan berkewajiban menjalankan shalat lima waktu, puasa Ramadhan, serta kewajiban syariat lainnya.

TBerapa lama haid yang dianggap normal menurut mazhab Syafi'i?

NU Online menyebut batas minimal haid adalah satu hari satu malam (24 jam), umumnya berlangsung 6 atau 7 hari, dan batas maksimalnya 15 hari 15 malam. Darah yang keluar kurang dari 24 jam atau melebihi 15 hari tidak dihukumi haid, melainkan istihadhah. Ini patokan fikih untuk status ibadah, bukan diagnosis medis.

TApakah shalat yang ditinggalkan saat haid harus diqadha?

Tidak. Berdasarkan hadits Sayyidah Aisyah, Rasulullah memerintahkan para perempuan mengqadha puasa dan tidak memerintahkan mengqadha shalat. Jadi shalat yang tertinggal selama haid gugur total, sedangkan puasa Ramadhan yang tertinggal wajib diganti di hari lain. NU dan Muhammadiyah sepakat dalam hal ini.

TApa saja yang masih boleh dilakukan perempuan saat haid?

NU Online mendaftar sejumlah amalan yang tetap bisa dikerjakan: bersedekah, kerja sosial, menuntut dan mengajarkan ilmu, memberi makan orang berbuka, memperbanyak zikir seperti tahmid, takbir, dan hauqalah, serta memperbanyak doa. Berdoa dan berzikir sama sekali tidak terlarang bagi perempuan haid.

TBolehkah perempuan haid membaca Al-Qur'an dan masuk masjid?

Di sini ada perbedaan. NU dan mayoritas ulama empat mazhab melarang perempuan haid membaca atau menyentuh mushaf serta berdiam di masjid, meski di dalam mazhab Syafi'i ada pendapat Imam Al-Muzani yang membolehkan masuk masjid. Adapun Muhammadiyah menyatakan perempuan haid masih diperbolehkan membaca Al-Qur'an, menuntut ilmu, tawaf wada, dan berdiam dalam masjid.

Artikel Terkait

Bacaan lain seputar gaya hidup