Utang piutang dibolehkan sebagai bentuk tolong-menolong, tetapi ia tetap menjadi amanah yang perlu dikelola dengan jelas sejak awal. Keluarga dan pertemanan sering rusak bukan karena jumlah utangnya besar, melainkan karena kesepakatan tidak pernah dibicarakan.
Catat jumlah dan waktunya
Al-Baqarah ayat 282 mengajarkan pentingnya menulis transaksi utang dengan waktu yang ditentukan. Catatan sederhana dapat memuat jumlah, tanggal, jadwal pembayaran, biaya yang disepakati, dan cara mengubah kesepakatan jika keadaan berubah.
Jujur tentang kemampuan
Orang yang meminjam perlu menyampaikan kemampuan realistis, bukan menjanjikan tanggal yang tidak mungkin dipenuhi. Pemberi pinjaman pun sebaiknya tidak menekan peminjam dengan tambahan yang tidak disepakati atau mempermalukan mereka di depan umum.
Membayar dan berkomunikasi
Bayar tepat waktu bila mampu. Jika terjadi kesulitan, sampaikan sebelum jatuh tempo dan ajukan rencana baru. Kelonggaran dapat menjadi kebaikan, tetapi tidak boleh dianggap sebagai alasan untuk menghilangkan amanah atau menghindari komunikasi.
Sumber & rujukan
Ditulis oleh Tim Redaksi Ngajia dengan dalil dan kutipan yang dicocokkan ke sumbernya. Untuk kasus fikih khusus, silakan merujuk kepada ustadz atau lembaga fatwa resmi.