NgajiaRujukan Keislaman Harian
Jadwal SholatDoa & DzikirKisah TeladanGaya HidupUmroh & HajiTanya UstadzKalkulator ZakatArah Kiblat
Sholat

Doa Qunut: Bacaan, Arti, dan Kapan Dibaca

Doa qunut adalah doa yang dibaca sambil berdiri pada rakaat terakhir shalat, dimulai dengan lafal "Allaahummahdinii fii man hadait". Menurut mazhab Syafi'i, qunut disunahkan pada tiga keadaan: qunut shalat Subuh (dibaca setiap hari pada rakaat kedua setelah i'tidal), qunut witir pada separuh akhir Ramadhan, dan qunut nazilah ketika umat Islam ditimpa musibah atau bencana.

Ditulis oleh Tim Redaksi Ngajia . Terbit . Diperbarui

Doa Qunut: Bacaan, Arti, dan Kapan Dibaca

Doa qunut adalah doa yang dibaca sambil berdiri pada rakaat terakhir shalat, dimulai dengan lafal Allaahummahdinii fii man hadait. Menurut mazhab Syafi'i, qunut disunahkan pada tiga keadaan: qunut Subuh yang dibaca setiap hari pada rakaat kedua setelah i'tidal, qunut witir pada separuh akhir Ramadhan, dan qunut nazilah ketika umat Islam ditimpa musibah. Membaca qunut pada shalat Subuh menjadi salah satu ciri amaliyah warga Nahdlatul Ulama dan pengikut mazhab Syafi'i di Indonesia. Artikel ini menyajikan bacaan qunut yang lengkap beserta arti, dalil, tata cara, dan ketentuan hukumnya, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar dan dihimpun oleh NU Online.

Bacaan Doa Qunut Lengkap

Berikut bacaan doa qunut yang biasa diamalkan dalam shalat Subuh:

اَللّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَاِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Latin: Allaahummahdinii fii man hadait, wa 'aafinii fii man 'aafait, wa tawallanii fii man tawallait, wa baariklii fii maa a'thait, wa qinii syarra maa qadhait, fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik, wa innahuu laa yazillu man waalait, wa laa ya'izzu man 'aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait, fa lakal hamdu 'alaa maa qadhait, wa astaghfiruka wa atuubu ilaik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana orang yang telah Engkau beri kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau pelihara. Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan. Lindungilah aku dari keburukan yang Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu. Sungguh tidak akan hina orang yang Engkau tolong, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkah Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi. Bagi-Mu segala puji atas apa yang Engkau tetapkan. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, serta para sahabatnya."

Bacaan di atas adalah versi untuk shalat sendirian (munfarid), dengan kata ganti tunggal seperti ihdinii (berilah aku petunjuk). Ketika menjadi imam, lafal tunggal tersebut diubah menjadi bentuk jamak, misalnya ihdinaa (berilah kami petunjuk). Penjelasan lengkapnya ada pada bagian tata cara di bawah.

Pro Tip: Kalau Anda baru mulai menghafal, pecah doa qunut menjadi tiga bagian: bagian permohonan (dari Allaahummahdinii sampai maa qadhait), bagian pujian (dari fa innaka taqdhii sampai 'alaa maa qadhait), dan bagian penutup (istighfar dan shalawat). Hafalkan satu bagian per hari sambil membaca artinya, biasanya dalam tiga sampai lima hari sudah lancar dan tidak sekadar hafal bunyi.

Makna dan Kandungan Doa Qunut

Doa qunut bukan sekadar bacaan rutin. Kalau diperhatikan dari terjemahnya, doa ini merangkum hampir semua kebutuhan pokok seorang hamba dalam satu rangkaian singkat:

  • Permohonan hidayah: kalimat pembuka ihdinii fii man hadait meminta petunjuk agar digolongkan bersama orang-orang yang Allah beri petunjuk. Ini permintaan paling mendasar seorang muslim, sejalan dengan doa yang kita ulang di setiap rakaat dalam surat Al-Fatihah.
  • Permohonan afiat: wa 'aafinii fii man 'aafait meminta kesehatan dan keselamatan lahir batin, bukan hanya bebas dari penyakit fisik.
  • Permohonan perlindungan dan keberkahan: tawallanii meminta agar urusan kita dipelihara Allah, baariklii meminta keberkahan atas rezeki yang sudah diberikan, dan qinii syarra maa qadhait meminta perlindungan dari keburukan takdir.
  • Pengakuan atas kekuasaan Allah: bagian fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik hingga tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait berisi pujian bahwa hanya Allah yang menetapkan segala perkara dan tidak ada yang dapat menetapkan atas-Nya.
  • Istighfar dan shalawat: doa ditutup dengan permohonan ampun, tobat, serta shalawat kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

Struktur seperti ini, permohonan lalu pujian lalu istighfar dan shalawat, menjadikan qunut semacam ringkasan adab berdoa dalam Islam. Membacanya setiap Subuh berarti mengawali hari dengan meminta petunjuk, kesehatan, keberkahan rezeki, dan perlindungan dari keburukan, sebelum aktivitas harian dimulai.

Kapan Doa Qunut Dibaca

Dalam mazhab Syafi'i terdapat tiga macam qunut yang disunahkan, masing-masing memiliki waktunya sendiri:

  • Qunut Subuh: dibaca setiap hari pada rakaat kedua shalat Subuh, setelah bangkit dari rukuk (i'tidal). Ini bersandar pada riwayat dari sahabat Anas bin Malik bahwa Rasulullah senantiasa membaca qunut pada shalat Subuh hingga wafat.
  • Qunut Witir: dibaca pada rakaat terakhir shalat witir di separuh akhir bulan Ramadhan, yaitu mulai malam ke-16. Imam al-Baihaqi dalam Ma'rifatus Sunan wal Atsar menegaskan bahwa Imam asy-Syafi'i menganjurkan pembacaan qunut ini, dan Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebut pendapat separuh akhir Ramadhan sebagai pendapat yang paling kuat di kalangan Syafi'iyah. Redaksi doanya sama dengan qunut Subuh, hanya lafalnya menggunakan bentuk jamak.
  • Qunut Nazilah: dibaca pada i'tidal rakaat terakhir di seluruh shalat fardhu ketika umat Islam tertimpa musibah, bencana, atau kezaliman. Dalam kitab Taqriratus Sadidah dijelaskan bahwa qunut nazilah disunahkan di semua shalat fardhu ketika musibah menimpa umat Islam di mana pun berada, dan tidak disyaratkan kita harus berada di lokasi kejadian. Artinya, jamaah di Indonesia tetap disunahkan membaca qunut nazilah untuk saudara-saudara yang tertimpa bencana di negeri lain.

Khusus qunut nazilah, Syekh Nawawi al-Bantani dalam Kasyifatus Saja menjelaskan bahwa tidak ada redaksi khusus untuknya. Setiap lafal yang mengandung doa dan pujian boleh dibaca, dan isinya disesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi. Praktik yang umum di masyarakat Indonesia adalah membaca doa qunut Subuh seperti biasa, lalu menambahkan doa berbahasa Arab yang relevan dengan musibah tersebut.

Poin Penting: Qunut nazilah berhenti dibaca ketika musibah yang menimpa umat Islam sudah berlalu. Ia bukan amalan permanen seperti qunut Subuh, melainkan respons ibadah atas keadaan darurat, mengikuti praktik Rasulullah yang membaca qunut selama satu bulan setelah para sahabat penghafal Al-Quran terbunuh, sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

Dalil Qunut dan Pandangan Empat Mazhab

Dalil utama qunut Subuh adalah riwayat dari sahabat Anas bin Malik. Dalam riwayat Muslim, Muhammad bin Sirin bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah Rasulullah membaca qunut dalam shalat Subuh?" Anas menjawab, "Ya, setelah rukuk sebentar" (HR Muslim nomor 1578). Dalam riwayat lain Anas berkata, "Rasulullah terus membaca qunut dalam shalat Fajar sampai meninggalkan dunia" (HR Ahmad III/162, ad-Daraquthni II/39, dan al-Baihaqi II/201). Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab menilai hadits tersebut shahih dan menyebut banyak huffazh yang menshahihkannya.

Imam an-Nawawi juga menegaskan kesunahan ini dalam kitab Al-Adzkar:

اعلم أن القنوت في صلاة الصبح سنة للحديث الصحيح فيه عن أنس رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يزل يقنت في الصبح حتى فارقا الدنيا. رواه الحاكم أبو عبد الله في كتاب الأربعين وقال حديث صحيح

"Qunut shalat Subuh disunahkan berdasarkan hadits shahih dari Anas bahwa Rasulullah selalu qunut sampai beliau meninggal. Hadits riwayat Hakim Abu Abdullah dalam kitab Arba'in. Ia mengatakan, itu hadits shahih." (Al-Adzkar, halaman 59)

Meski demikian, perlu jujur diakui bahwa qunut Subuh termasuk persoalan yang diperselisihkan para imam mazhab:

  • Mazhab Syafi'i: qunut Subuh hukumnya sunnah ab'adh, dibaca pada rakaat kedua setelah i'tidal. Inilah pendapat yang diamalkan mayoritas muslim Indonesia.
  • Mazhab Maliki: qunut Subuh disunahkan, tetapi dibaca dengan suara pelan (sirr).
  • Mazhab Hanafi dan Hambali: qunut Subuh tidak disunahkan. Mereka berpegang pada riwayat Ibnu Mas'ud bahwa Nabi pernah membaca qunut pada shalat Fajar selama sebulan, kemudian meninggalkannya (HR Muslim).

Ulama Syafi'iyah mengompromikan dua riwayat itu dengan penjelasan bahwa hadits Ibnu Mas'ud tidak secara tegas melarang qunut setelahnya, sedangkan hadits Anas bin Malik justru menyatakan Rasulullah terus membaca qunut Subuh sampai wafat. An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyimpulkan bahwa dalam mazhab Syafi'i qunut Subuh tetap dianjurkan, baik ada musibah maupun tidak, dan ini pendapat mayoritas ulama salaf.

Tata Cara Membaca Qunut Langkah demi Langkah

Qunut dibaca pada rakaat terakhir setelah bangkit dari rukuk dan berdiri tegak (i'tidal), sebelum turun untuk sujud. Urutannya dalam shalat Subuh seperti ini:

  1. Pada rakaat kedua, bangkit dari rukuk sambil membaca sami'allaahu liman hamidah lalu bacaan i'tidal (tahmid) seperti biasa.
  2. Setelah bacaan i'tidal selesai, tetap berdiri tegak dan angkat kedua tangan sebagaimana berdoa pada umumnya.
  3. Baca doa qunut dari awal sampai selesai. Untuk kalimat yang mengandung harapan dan permintaan, telapak tangan menghadap ke atas. Untuk kalimat penolak bala (terutama pada qunut nazilah), punggung telapak tangan yang menghadap ke atas.
  4. Setelah selesai, turun untuk sujud dan lanjutkan shalat seperti biasa sampai salam. Sebagian ulama menganjurkan mengusap wajah setelah selesai berdoa.

Qunut saat shalat berjamaah

Ketika menjadi imam, dianjurkan mengubah lafal yang semula untuk diri sendiri menjadi bentuk jamak. Kata ihdinii (berilah aku petunjuk) diubah menjadi ihdinaa (berilah kami petunjuk), 'aafinii menjadi 'aafinaa, tawallanii menjadi tawallanaa, baariklii menjadi baariklanaa, dan qinii menjadi qinaa. Menurut Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu'in, seorang imam dimakruhkan mengkhususkan doa hanya untuk dirinya sendiri saat memimpin doa bersama. Imam juga dianjurkan mengeraskan suaranya saat membaca qunut.

Adapun makmum cukup mengucapkan "aamiin" pada kalimat berupa permohonan, dan mengikuti bacaan pada kalimat berupa pujian, yaitu mulai fa innaka taqdhii sampai akhir. Kalau Anda makmum dan belum hafal qunut, mengaminkan doa imam sudah mencukupi.

Hukum Meninggalkan Qunut dan Sujud Sahwi

Menurut Imam an-Nawawi, qunut Subuh hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat ditekankan. Meninggalkannya tidak membatalkan shalat. Dalam istilah fikih Syafi'i, qunut Subuh masuk kategori sunnah ab'adh: bagian shalat yang bila tertinggal, baik sengaja maupun lupa, dianjurkan diganti dengan sujud sahwi, yaitu dua sujud yang dilakukan setelah tasyahud akhir sebelum salam.

Berbeda dengan qunut Subuh, qunut nazilah hukumnya sunnah hai'ah. Kalau tertinggal, tidak disunahkan sujud sahwi. Perbedaan kategori ini penting dipahami supaya kita tidak berlebihan: lupa qunut Subuh cukup ditutup dengan sujud sahwi, dan kalau sujud sahwinya pun terlewat, shalat tetap sah.

Menurut hemat redaksi, cara paling sehat memandang perbedaan seputar qunut adalah meneladani sikap para ulama sendiri: mereka berbeda pendapat dengan dalil masing-masing, tetapi tidak saling membatalkan shalat pihak lain. Perbedaan pandangan seputar qunut adalah bagian dari khazanah fikih yang lapang, sehingga tidak perlu menjadi sebab perpecahan, apalagi sekadar perdebatan panas di grup WhatsApp keluarga.

Kesalahan Umum Seputar Doa Qunut

Bayangkan Anda sedang mudik Lebaran, singgah shalat Subuh berjamaah di masjid sebuah kampung, dan ternyata imam tidak membaca qunut. Sebagian jamaah saling pandang, ada yang buru-buru sujud, ada yang masih berdiri menunggu. Situasi seperti ini sangat umum terjadi di Indonesia, dan justru menunjukkan pentingnya memahami beberapa hal berikut:

  • Menganggap qunut wajib. Qunut Subuh itu sunnah, bukan rukun shalat. Shalat orang yang tidak membacanya tetap sah, sebagaimana shalat kita yang membacanya juga sah menurut dalil yang shahih.
  • Makmum memaksakan qunut sendiri saat imam tidak qunut. Prinsip dasarnya makmum mengikuti imam. Kalau imam langsung sujud tanpa qunut, makmum mengikuti gerakan imam.
  • Imam tetap memakai lafal tunggal. Saat memimpin jamaah, imam dianjurkan memakai bentuk jamak (ihdinaa), karena dimakruhkan mengkhususkan doa untuk dirinya sendiri.
  • Salah posisi tangan saat qunut nazilah. Untuk doa tolak bala, yang dianjurkan adalah punggung telapak tangan menghadap ke atas, bukan telapak tangan seperti doa harapan biasa.
  • Membaca qunut witir sepanjang tahun. Dalam pendapat yang kuat di mazhab Syafi'i, qunut witir hanya disunahkan pada separuh akhir Ramadhan, bukan di setiap shalat witir sepanjang tahun.
Ringkasan: Doa qunut disunahkan pada tiga keadaan: Subuh (setiap hari, rakaat kedua setelah i'tidal), witir separuh akhir Ramadhan, dan nazilah saat umat tertimpa musibah. Hukumnya sunnah ab'adh menurut mazhab Syafi'i; bila tertinggal dianjurkan sujud sahwi, dan shalat tetap sah tanpanya.

Agar amalan Subuh Anda makin lengkap, pastikan juga shalat tepat pada waktunya dengan memantau jadwal sholat kota Anda. Setelah qunut dan salam, dianjurkan melanjutkan dengan doa setelah sholat dan dzikir pagi yang waktunya bertepatan dengan usai Subuh. Bila Anda ingin menambah amalan malam sebelum Subuh, pelajari juga doa sholat tahajud. Adapun bila ada persoalan fikih pribadi seputar qunut, Anda bisa berkonsultasi lewat halaman Tanya Ustadz.

Catatan redaksi. Artikel ini disusun oleh Tim Redaksi Ngajia dengan merujuk sumber di atas dan ditinjau sebelum terbit. Untuk pertanyaan fikih yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kondisi pribadi Anda, silakan bertanya melalui Tanya Ustadz atau merujuk langsung kepada ustadz dan lembaga fatwa resmi.

FAQ

Pertanyaan seputar doa qunut

TApakah doa qunut wajib dibaca dalam shalat Subuh?

Menurut mazhab Syafi'i, qunut Subuh hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Meninggalkannya tidak membatalkan shalat, tetapi dianjurkan melakukan sujud sahwi bagi yang meninggalkannya.

TKapan saja doa qunut disunahkan dibaca?

Ada tiga keadaan: qunut Subuh setiap hari pada rakaat kedua, qunut witir pada separuh akhir Ramadhan (mulai malam ke-16), dan qunut nazilah pada shalat fardhu ketika umat Islam tertimpa musibah atau bencana.

TDi bagian mana dalam shalat qunut dibaca?

Qunut dibaca pada rakaat terakhir setelah bangkit dari rukuk dan berdiri tegak (i'tidal), sebelum turun untuk sujud, sambil mengangkat kedua tangan.

TBagaimana bacaan qunut ketika menjadi imam?

Imam dianjurkan mengubah lafal tunggal menjadi jamak, misalnya 'ihdinii' menjadi 'ihdinaa', karena imam dimakruhkan mengkhususkan doa hanya untuk dirinya sendiri saat memimpin doa bersama.

TApa yang dilakukan makmum saat imam membaca qunut?

Makmum mengucapkan 'aamiin' pada kalimat yang berisi permohonan, dan turut menghayati atau mengikuti bacaan pada kalimat yang berisi pujian kepada Allah.

TApakah semua mazhab membaca qunut Subuh?

Tidak. Mazhab Syafi'i menghukumi qunut Subuh sunnah ab'adh dan mazhab Maliki menyunahkannya dengan suara pelan, sedangkan mazhab Hanafi dan Hambali menilai qunut Subuh tidak disunahkan. Masing-masing berpegang pada riwayat hadits yang berbeda, sehingga perbedaan ini wajar dan tidak perlu dipertentangkan.

TApakah qunut nazilah punya bacaan khusus?

Tidak ada redaksi khusus. Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam Kasyifatus Saja, setiap lafal yang mengandung doa dan pujian boleh dibaca, disesuaikan dengan musibah yang terjadi. Umumnya masyarakat Indonesia membaca qunut Subuh seperti biasa lalu menambah doa yang relevan dengan musibah tersebut.

Artikel Terkait

Bacaan lain seputar sholat