نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
"Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT."
Ketentuan dan waktu. Puasa sunnah Syawal enam hari idealnya dikerjakan persis setelah Idul Fitri, yaitu 2-7 Syawal. Namun mengerjakannya di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap memperoleh keutamaan. Karena puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sebelum Zuhur dengan lafal "Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ", selama belum melakukan pembatal puasa sejak subuh.
Tentang Niat Puasa Syawal
Niat adalah rukun yang menentukan sah tidaknya ibadah. Secara syariat, niat adalah kesengajaan di dalam hati untuk mengerjakan ibadah tertentu, disertai penyebutan jenis ibadahnya. Melafalkan niat dengan lisan hukumnya sunnah, berfungsi memantapkan apa yang sudah diikrarkan di dalam hati.
Lafal Arab di atas kami salin persis dari laman rujukan yang tercantum di bawah, bukan ditulis ulang dari ingatan, sehingga dapat Anda bandingkan langsung dengan sumbernya.
Catatan redaksi. Lafal Arab, latin, dan terjemahan pada halaman ini disalin dari sumber di atas oleh Tim Redaksi Ngajia. Untuk pendalaman fikih dan perbedaan pendapat ulama, silakan merujuk langsung kepada sumber tersebut atau bertanya kepada ustadz dan kiai yang Anda percaya.