نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.
"Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta'ala."
Ketentuan dan waktu. Niat puasa Ramadhan wajib dilakukan pada malam hari (tabyit), yaitu sejak terbenamnya matahari hingga sebelum terbit fajar. Kebiasaan masyarakat kita, niat dilafalkan setelah sholat Tarawih berjamaah; para ulama menganjurkan mengulangi niat pada paruh malam terakhir (mendekati sahur). Disunnahkan menambahkan lafal "Iimanan wahtisaaban liwajhillaahil karim" (Dalam keadaan iman dan mengusahakan pahala sepenuhnya karena Allah yang Mulia). Dikutip dari kitab Ghayatul Muna dan Tausyih Syarhu Fathul Qarib.
Tentang Niat Puasa Ramadhan
Niat adalah rukun yang menentukan sah tidaknya ibadah. Secara syariat, niat adalah kesengajaan di dalam hati untuk mengerjakan ibadah tertentu, disertai penyebutan jenis ibadahnya. Melafalkan niat dengan lisan hukumnya sunnah, berfungsi memantapkan apa yang sudah diikrarkan di dalam hati.
Lafal Arab di atas kami salin persis dari laman rujukan yang tercantum di bawah, bukan ditulis ulang dari ingatan, sehingga dapat Anda bandingkan langsung dengan sumbernya.
Catatan redaksi. Lafal Arab, latin, dan terjemahan pada halaman ini disalin dari sumber di atas oleh Tim Redaksi Ngajia. Untuk pendalaman fikih dan perbedaan pendapat ulama, silakan merujuk langsung kepada sumber tersebut atau bertanya kepada ustadz dan kiai yang Anda percaya.