نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
"Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt."
Ketentuan dan waktu. Puasa qadha wajib bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sakit, haid, atau perjalanan jauh. Yang membedakan niat qadha dengan puasa Ramadhan biasa adalah kata qadhā (di luar waktunya) dan adā (pada waktunya). Sebagaimana puasa wajib lainnya, niat qadha HARUS dilakukan pada malam hari sebelum fajar (tabyit), berdasarkan hadits "Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya" (Imam Khatib As-Syirbini, Al-Iqna').
Tentang Niat Puasa Qadha Ramadhan
Niat adalah rukun yang menentukan sah tidaknya ibadah. Secara syariat, niat adalah kesengajaan di dalam hati untuk mengerjakan ibadah tertentu, disertai penyebutan jenis ibadahnya. Melafalkan niat dengan lisan hukumnya sunnah, berfungsi memantapkan apa yang sudah diikrarkan di dalam hati.
Lafal Arab di atas kami salin persis dari laman rujukan yang tercantum di bawah, bukan ditulis ulang dari ingatan, sehingga dapat Anda bandingkan langsung dengan sumbernya.
Catatan redaksi. Lafal Arab, latin, dan terjemahan pada halaman ini disalin dari sumber di atas oleh Tim Redaksi Ngajia. Untuk pendalaman fikih dan perbedaan pendapat ulama, silakan merujuk langsung kepada sumber tersebut atau bertanya kepada ustadz dan kiai yang Anda percaya.