Label halal adalah salah satu alat bantu konsumen dalam memilih produk, terutama ketika bahan dan proses pengolahannya tidak mudah dinilai dari tampilan. Konsumen tetap perlu membaca informasi lain agar keputusan yang diambil menyeluruh.
Memeriksa tanda dan informasi pendukung
Perhatikan logo halal, nama produk, produsen, nomor sertifikat atau informasi resmi yang tersedia, serta kesesuaian label dengan kemasan. Jangan menganggap tulisan “halal” pada promosi otomatis sama dengan sertifikasi resmi.
Melihat komposisi dan kondisi produk
Status halal tidak menggantikan pemeriksaan kedaluwarsa, komposisi, kondisi kemasan, dan cara penyimpanan. Produk yang halal tetap perlu dikonsumsi sesuai kebutuhan dan batas keamanan pangan.
Memahami peran BPJPH
Di Indonesia, jaminan produk halal melibatkan BPJPH dan proses penetapan kehalalan sesuai mekanisme yang berlaku. Informasi dari Kemenag membantu konsumen memahami bahwa pemeriksaan tidak hanya menyentuh satu bahan, tetapi juga proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian.
- Cocokkan label dengan identitas produk.
- Baca komposisi dan tanggal kedaluwarsa.
- Gunakan sumber resmi ketika memeriksa status.
- Laporkan informasi yang mencurigakan melalui jalur yang tersedia.
Sumber & rujukan
- Kemenag - Sertifikat Halal dan Kepercayaan Konsumen
- Muhammadiyah - Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM
Ditulis oleh Tim Redaksi Ngajia dengan dalil dan kutipan yang dicocokkan ke sumbernya. Untuk kasus fikih khusus, silakan merujuk kepada ustadz atau lembaga fatwa resmi.